Ribuan Rekening Penampung Dana Gelap Kampanye
JAKARTA — Pernyataan Ivan Yustiavandana pada Kamis, 14 Desember lalu, sudah cukup menambah pekerjaan rumah bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu mengungkapkan bahwa lembaganya mengendus lonjakan transaksi mencurigakan yang ditengarai mengalir ke dana kampanye peserta Pemilihan Umum 2024. Namun pemberitaan Tempo pada Sabtu lalu, dua hari setelah Ivan menyampaikan woro-woro ke awak media, bikin para pejabat di Bawaslu tambah pusing.
"Temuan aliran dana dari BPR itu isu sensitif. Rencananya Ketua (Bawaslu) akan menggelar konferensi pers besok sore (hari ini)," kata seorang pejabat Bawaslu kepada Tempo pada Ahad, 17 Desember 2023. BPR yang dimaksudkan merupakan sebuah bank perkreditan rakyat di Jawa Tengah. Pemberitaan Tempo pada Sabtu lalu mengungkap dugaan aliran dana pinjaman dari bank tersebut kepada sekelompok debitor. Duit kredit itu belakangan diduga dikumpulkan ke seorang pengusaha untuk kemudian dialirkan lagi ke sejumlah korporasi dan koperasi. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
30 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023