Bersih-bersih Setelah Bank Tumbang
JAKARTA — Deretan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) yang bangkrut hingga harus dilikuidasi terus bertambah. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun turun tangan membantu pemulihan dana nasabah BPR/BPRS yang dilikuidasi, dengan memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bagi nasabah yang simpanannya tertahan di bank yang bangkrut atau terkena likuidasi berhak mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku Berdasarkan data LPS, per Agustus 2023, pada BPR/BPRS jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp 2 miliar) mencapai 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening. Adapun LPS mengklaim telah mencairkan lebih dari Rp 1,7 triliun simpanan dari nasabah BPR/BPRS yang bangkrut sejak beroperasi pada 2005. Rata-rata setiap tahun ada enam hingga tujuh BPR/BPRS yang tumbang. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Bank Rebut Hati Nasabah Lewat Event Lifestyle
28 Jun 2025
Regulasi Perumahan perlu direformasi
26 Jun 2025
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023