Beban Biaya Perjalanan Haji Rp 56 Juta Per Orang
Pemerintah dan DPR menetapkan besaran rata-rata biaya
penyelenggaraan ibadah hajitahun 1445 Hijriah/2024 Masehi Rp 93,4 juta per
orang. Dari jumlah itu, biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada setiap
calon anggota jemaah Rp 56 juta dan sisanya ditanggung dana nilai manfaat.
Besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah
haji (bipih) 1444 H/2023 M ditetapkan dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi
VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11). Biaya haji ini
disepakati setelah rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kemenag
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta, naik Rp 14,59
juta dari BPIH 2023, yakni Rp 90,05 juta. Namun, seusai pembahasan dan
rasionalisasi komponen, BPIH 2024 ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta. Dari jumlah
BPIH ini, 60 % biaya dibebankan kepada setiap calon anggota jemaah sebesar Rp
56 juta.
Kemudian, 40 % sisa biaya haji lainnya ditanggung dana nilai
manfaat sebesar Rp 37,3 juta. Dengan ditetapkannya bipih Rp 56 juta, calon
anggota jemaah perlu melunasi sisa biaya haji Rp 31 juta. Sebab, pada awal pendaftaran
haji reguler, calon jemaah telah memberikan setoran awal Rp 25 juta. Biaya yang
dibebankan kepada jemaah digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi selama di
Mekkah, sebagian akomodasi saat di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa. Kemudian,
biaya dari nilai manfaat digunakan untuk biaya penyelenggara ibadah haji di
Arab Saudi dan komponen biaya pelaksanaan ibadah haji di dalam negeri. Menag
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, BPIH 2024 ditetapkan dalam mata uang rupiah
meski mayoritas biaya operasional haji dibayarkan dalam mata uang asing, yaitu
riyal Saudi dan dollar AS. (Yoga)
Postingan Terkait
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Antisipasi Penutupan Selat Hormuz
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023