Beban Menjaga Inflasi dan Daya Beli Tambah Berat
Beban pemerintah menjaga inflasi dan daya beli masyarakat bertambah berat hingga awal 2024. Harga empat komoditas pangan dan satu komoditas pakan yang naik hampir berbarengan beberapa bulan menjelang akhir tahun ini perlu segera dijinakkan. Jika tidak, daya beli masyarakat bisa semakin tergerus. Pada rapat pengendalian inflasi daerah yang digelar secara hibrida di Jakarta, Senin (6/11) disebutkan, empat komoditas pangan yang harganya masih tinggi adalah beras, cabai merah, cabai rawit, dan gula pasir. Adapun satu komoditas pakan yang harganya tinggi adalah jagung.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pada pekan pertama November 2023, harga beras cenderung melandai. Meski begitu, harganya masih tinggi. Untuk cabai merah dan rawit, harganya justru terus meroket. Begitu pula dengan gula pasir yang harganya belum menunjukkan penurunan sama sekali sejak September 2023. BPS mencatat, pada pekan pertama November 2023, harga rata-rata nasional beras medium Rp 13.872 per kg. Harga beras itu telah melandai sejak Oktober 2023, tetapi masih jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah berdasarkan zonasi, yakni Rp 10.900-Rp 11.800 per kg. ”Percepatan impor beras, serta pengguliran pasar murah, operasi pasar, dan bantuan beras perlu terus dilakukan agar harga beras semakin turun,” kata Amalia.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, inflasi di Indonesa tidak hanya disebabkan faktor internal, tetapi juga eksternal. Volatilitas harga pangan dan minyak mentah dunia yang terjadi saat ini berpotensi memengaruhi harga pangan dan energi di dalam negeri. Menurut Sri Mulyani, inflasi itu sangat fundamental bagi perekonomian negara karena dapat menggerus daya beli masyarakat. Inflasi itu ibarat memajaki masyarakat tanpa perlu DJP. ”Daya beli masyarakat diambil langsung ke kantongnya tanpa berbagai prosedur apapun. Uang warga yang semula bisa untuk membeli 1 kg beras, karena inflasi, hanya bisa membeli 800 gram beras,” ujarnya. Untuk itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah tidak hanya mengeluarkan dana untuk mengendalikan inflasi, tetapi juga menjaga daya beli. Dalam rangka pengendalian inflasi, pemerintah mengalokasikan insentif fiskal kepada pemda senilai total Rp 1 triliun dari total pagu insentif fiskal pada 2023 yang sebesar Rp 8 triliun. (Yoga)
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023