Indef: Omnibus Law Bakal Dorong FDI
Wakil Direktur Eksekutif Institute of Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, penerapan omnibus law berpotensi mampu menjaga stabilitas keuangan negara. "Sebetulnya kalau nanti efektif, maka Omnibus Law ini sangat mendukung stabilitas di sistem keuangan kita karena dana di keuangan menjadi besar dan dapat dipergunakan untuk melakukan berbagai pembangunan," kata dia, di Jakarta, Kamis (23/1). Menurut Eko, salah satu tujuan dari Omnibus Law adalah untuk membuka akses investasi, terutama dari Penanaman Modal Asing. yang pada akhirnya mejadi pendukung kestabilan pertumbuhan ekonomi. Eko mengatakan nantinya dana asing investor akan masuk ke Indonesia melalui Foreign Direct Investment (FDI), bukan portofolio. Hal yang harus dimitigasi adalah dengan menerapkan regulasi yang tepat utamanya terkait penggunaan sistem perbankan di Indonesia bukan melalui bank asing maupun sistem keuangan asing. "Kita semangat membuka pintu, tapi juga pastikan mereka masuk itu membangun ekonomi Indonesia bukan malah hasilnya di luar negeri. Itu harus ada grand design ke situ," lanjutnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023