;

KUR Dapat Giliran Pertama Hapus Tagih

Ekonomi Yuniati Turjandini 10 Aug 2023 Investor Daily (H)
KUR Dapat Giliran Pertama Hapus Tagih

JAKARTA,ID-Pemerintah membuka peluang untuk melakukan penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional. Penghapusan kredit macet akan diberlakukan untuk maksimal kredit Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Ini kita usulkan kredit macet UMKM  maksimal Rp 5 miliar, kita minta hapuskan. Karena ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan  bagi UMKM mendapatkan pinjaman dari bank." ucap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki  di sela acara-acara KUR Award di Pos Bloc, Gedung Filateli, Jakarta pada Rabu (9/8/2023 Hal ini dilakukan agar pelaku UMKM tidak masuk dalam daftar hitam (Blaklist)  yang membuat mereka tidak bisa mengajukan kredit ke perbankan. Padahal, pelaku UMKM sering terkendala permasalahan akses pembayaran dalam menjalankan operasional usaha. Langkah stratgeis tersebut kini terus bergulir dengan  menggodok peraturan yang akan memayunginya. Regulasi tersebut akan dibuat oleh Menteri Keuangan. Sebab tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa. tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana  atau moral hazard. (Yetede)

Tags :
#Kredit
Download Aplikasi Labirin :