PANTANG KENDUR KENDALI INFLASI
Gerak inflasi yang makin ramah menjadi bukti ketajaman taji otoritas fiskal dan moneter dalam menangkal momok indeks harga konsumen (IHK) yang menghantui ekonomi nasional sejak pengujung tahun lalu. Kemarin, Selasa (1/8), Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan inflasi IHK pada Juli 2023 hanya 3,08% (year-on-year/YoY), alias berada di jalur alamiah yang sempat ditinggalkan sejak kuartal III/2022. Akan tetapi, bukan berarti tugas pengendalian inflasi ke depan bakal semakin enteng. Pemangku kebijakan tak boleh jemawa, mengingat tantangan yang dihadapi masih cukup berat, terutama yang bersumber dari eksternal, yakni penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Musababnya, kondisi itu mendorong peningkatan inflasi atas barang impor yang masuk ke dalam komponen ongkos produksi sehingga tertransmisi ke harga jual di tingkat konsumen yang terus merangkak. Kewaspadaan itu pun bukan omong kosong belaka. Menilik laporan S&P Global, Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia memang membaik pada bulan lalu, dari 52,5 menjadi 53,3. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang, mengatakan pemerintah patut waspada di tengah kondisi ekonomi dunia yang masih tak menentu akibat konflik Rusia dan Ukraina. Pemerintah juga diminta melihat perkembangan ekonomi global sehingga mampu menyesuaikan kebijakan yang mendorong peningkatan produktivitas ekonomi dalam negeri. "Pemerintah sangat concern untuk mengendalikan harga. Inflasi 3,08% dapat dipertahankan sampai secara nasional pada 2023 bisa terkendali," katanya kepada Bisnis, Selasa (1/8). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan moneter selanjutnya difokuskan pada upaya untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak global yang berlanjut, pengendalian inflasi barang impor, serta memitigasi dampak rambatannya ke stabilitas di dalam negeri. Kebijakan tersebut di antaranya melalui intervensi di pasar valuta asing dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian atau penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dioptimalkan sebagai shock absorber untuk menjaga daya beli.
Tags :
#InflasiPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023