Mendamba QRIS yang Bebas Tarif
Rabu (12/7) sore, Rahmat (45), pedagang gorengan yang mangkal di pinggir Jalan Margasatwa, Cilandak, Jaksel, melayani pembeli yang memesan lima gorengan dengan total harga Rp 10.000. Karena tidak membawa uang pas atau uang pecahan kecil, si pembeli ingin membayar menggunakan QRIS, tapi Rahmat menjawab tidak bisa. Akhirnya, pembeli memilih pergi ke toko ritel modern terdekat untuk membeli sebotol air mineral dan memperoleh kembalian pecahan uang kecil yang digunakannya untuk membayar gorengan. Saat ditanya Kompas mengapa ia tidak menggunakan QRIS, Rahmat mengatakan, sebelumnya, ia selalu memasang kode unik untuk pembayaran QRIS yang ditempel di kaca gerobak-nya. Namun, sepekan terakhir dia mencabutnya. Penyebabnya, mulai 1 Juli 2023, pembayaran menggunakan QRIS dikenai tarif 0,3 % dari nilai transaksi yang dibebankan kepada pedagang.
”Ya, mending suruh pembeli bayar pakai uang tunai. Enggak ada potongannya,” ujarnya terkekeh. Rahmat menjelaskan, dia bisa berjualan 200-300 potong gorengan dengan omzet berkisar Rp 400.000-Rp 600.000 dalam sehari. Andaikan semua transaksi menggunakan QRIS, maka dia akan kehilangan Rp 1.200-Rp 1.800 per hari. Dengan asumsi serupa, maka dalam sebulan dia kehilangan pendapatan Rp 36.000-Rp 54.000. ”Bagi kami, uang segitu besar lho, setara bisa buat beli minyak goreng,” ujarnya. Rahmat berharap pembayaran QRIS kembali dibebaskan dari biaya. Apalagi, omzet penjualannya belum sebaik seperti sebelum pandemi.
Dihubungi Kamis (13/7), Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Aku-mandiri) Hermawati Setyorinny mengatakan, keputusan memberikan tarif QRIS sebesar 0,3 % dari nilai transaksi jelas mem- beratkan pelaku usaha mikro dan ultramikro. Hermawati memahami penyelenggara jasa pembayaran (PJP) mungkin memerlukan biaya pemeliharaan jaringan atau infrastruktur agar layanan QRIS tetap berjalan. Namun, menurut dia, 0,3 % itu terlalu besar bagi pelaku UMKM. (Yoga)
Postingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023