;

Pemerintah Mulai Kumpulkan PPh Natura

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 11 Jan 2023 Investor Daily (H)
Pemerintah Mulai Kumpulkan PPh Natura

JAKARTA, ID – Pemerintah akan memungut pajak penghasilan (PPh) natura dan/atau kenikmatan mulai semester II-2023. Langkah ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan sosialisasi kebijakan pajak natura/kenikmatan kepada masyarakat dalam tiga sampai enam bulan ke depan. Kami akan memberi periode transisi untuk waktu dilakukan pemotongan. Masih butuh sosialisasi kepada wajib pajak, mungkin sekitar tiga sampai enam bulan. Harapannya, semester depan sudah dimulai pemotongan pajak atas natura,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam media briefing, di Kantor Pusat DJP, Senin (10/1/2023). Suryo mengatakan, langkah sosialisasi dilakukan agar memberikan keadilan dan kepantasan sehingga pihak pemotong dan pemungut paham mana yang dipotong mana yang tidak. “Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahan dalam pemungutan pajak natura,” kata dia. (Yetede)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :