;

EKONOMI KERAKYATAN Kecil-kecil Cabai Rawit

Ekonomi Yoga 22 Nov 2022 Kompas
EKONOMI KERAKYATAN
Kecil-kecil Cabai Rawit

Sejarah membuktikan, UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian yang tahan banting. Saat terjadi krisis moneter tahun 1998-1999, pada saat korporasi besar bertumbangan, UMKM tetap menggeliat. Tak keliru menyematkan predikat ”kecil-kecil cabai rawit” kepada UMKM. Pamor UMKM sebagai ”kecil-kecil cabai rawit” luntur dihantam pandemi Covid-19. Mengutip laporan ”Industri Mikro Kecil di Masa Pandemi Covid-19” yang dirilis BPS Agustus 2021, sekitar 78,35 % UMKM terdampak pandemi, di mana 62,21 % di antaranya mengalami kendala keuangan. Sejalan dengan hasil survei tersebut, survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) tahun 2020 menunjukkan,19,85 % IMK tutup, baik yang tutup sementara maupun yang permanen. Dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) APBN 2020 dan 2021, realisasi belanja sebesar Rp 289,37 triliun dikhususkan untuk membantu UMKM dari pemerintah.

OJK juga mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan sejak Maret 2020. Jumlah debitor restrukturisasi UMKM pernah mencapai puncak, yakni 4,57 juta unit dengan nilai Rp 335,05 triliun. Dengan kebijakan ini, UMKM yang memiliki utang di bank ataupun lembaga pembiayaan mendapat keringanan. Perhatian besar pemerintah terhadap UMKM tak lepas dari besarnya kontribusinya terhadap perekonomian. Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2021 UMKM berkontribusi 60,5 % terhadap PDB nasional. UMKM juga berkontribusi 96,9 % total serapan tenaga kerja nasional dan 15,69 % total ekspor. Upaya pemerintah membantu UMKM dengan membawa mereka masuk ke dalam ekosistem digital, supaya UMKM bisa memperluas akses pembiayaan dan pemasaran. Sampai Juni 2022, sebanyak 19,5 juta UMKM dari total 30 juta UMKM di Indonesia sudah masuk ke dalam ekosistem digital.

Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM masuk ekosistem digital pada 2024. Dukungan pembiayaan kepada UMKM dari lembaga jasa keuangan perlu terus didorong. Data BI menyebutkan, penyaluran kredit UMKM belum dominan di sektor perbankan. Sampai Agustus 2022, total penyaluran kredit UMKM mencapai Rp 1.299 triliun atau 21 % total kredit bank yang Rp 6.160 triliun. OJK juga terus memperluas akses layanan jasa keuangan untuk UMKM melalui Tim  percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) yang tersebar di 424 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Sampai triwulan II-2022, skema itu sudah diberikan kepada 300.000 UMKM dengan nilai kredit Rp 4,4 triliun. Kebangkitan UMKM juga berarti kebangkitan ekonomi rakyat yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional untuk menciptakan kesejahteraan. (Yoga)


Tags :
#Ekonomi #UMKM
Download Aplikasi Labirin :