;

UMKM Masih Rawan Hindari Kewajiban Pajak

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 23 Jun 2025 Bisnis Indonesia (H)
UMKM Masih Rawan Hindari Kewajiban Pajak

Upaya pemerintah untuk menertibkan praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh pelaku UMKM nakal menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat basis perpajakan nasional. Modus-modus seperti pemecahan usaha agar omzet tetap di bawah batas insentif Rp4,8 miliar per tahun serta penolakan naik kelas menjadi usaha besar, menjadi sorotan utama fiskus. Sebagai pemangku kebijakan, Direktorat Jenderal Pajak mengambil langkah strategis dengan merencanakan penurunan threshold UMKM sebagai respons atas penyimpangan tersebut. Meski kebijakan ini menuai penolakan dari pelaku usaha, proses negosiasi yang tengah berlangsung diharapkan dapat menciptakan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak, tanpa mengabaikan kewajiban konstitusional dalam membayar pajak demi kepentingan negara.

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :