Menakar Paylater Sebagai Alternatif Pembiayaan
Kondisi ekonomi global yang kian dinamis dan terkoreksi cukup dalam, membawa pengaruh bagi pergerakan ekonomi nasional, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Berbagai stimulus pun diupayakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Terlebih dalam mengatasi imbas dari kenaikan tingkat inflasi yang diikuti dengan berbagai kebijakan dan berdampak pada ketidakstabilan harga komoditas. Percepatan penyaluran kredit dapat menjadi stimulus yang cukup efektif dalam menjaga daya beli masyarakat di suatu negara. Industri kredit digital seperti paylater pun terus menunjukkan pertumbuhan signifikan di Indonesia selama pandemi. Merujuk pada riset Perilaku Konsumen E-commerce Indonesia 2022 yang dilakukan Kredivo dan Katadata Insight Center, penggunaan Paylater pada 2022 naik dari 28% menjadi 38% (yoy). Secara frekuensi, 50% konsumen telah menggunakan paylater lebih dari 1 tahun dan 49% konsumen menggunakan paylater setidaknya 1 kali dalam sebulan. Dari sisi potensi permintaan masyarakat terhadap alternatif pembiayaan yang diprediksi akan makin tinggi, hal ini mendorong pelaku industri kredit digital untuk menyiapkan langkah antisipasi, utamanya dalam menekan angka kredit macet. Kontrol terhadap risiko kredit perlu terus dijaga dengan ketat, mengingat industri ini merupakan layanan pinjaman tanpa jaminan. Sistem manajemen risiko dengan matriks risiko yang teruji menjadi kewajiban untuk membantu perusahaan mempertahankan fundamental bisnis yang kuat di tengah berbagai kondisi ekonomi. Kemampuan tersebut juga yang membuat operator paylater dapat konsisten mengelola angka kredit macet yang tetap terkendali rata-rata di bawah 5% tiap tahunnya, meski di tengah tantangan pandemi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023