Polri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Dari Kadiv Propam
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7). "Malam itu kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya di nonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta. Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkapkan kasus penembakan antar anggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM. Tim ini juga melibatkan tim mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023