;

Polri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Dari Kadiv Propam

Polri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Dari Kadiv Propam

Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit  Prabowo menonaktifkan  Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatannya  sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7). "Malam itu kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya di nonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut  diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab  di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta. Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkapkan kasus penembakan antar anggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM. Tim ini juga melibatkan tim mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :