Serapan Rendah, Dana Pemda di Bank Menumpuk
Belum optimalnya belanja daerah membuat simpanan dana pemda di perbankan hingga akhir Mei 2022 mencapai Rp 200,7 triliun. Apabila belanja daerah tidak segera diakselerasi, percepatan dan pemerataan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 akan terganggu. Kemenkeu mencatat, dana pemda yang tersimpan di bank cenderung meningkat. Pada Januari 2022, saldo dana pemda di bank tercatat sebesar Rp 157,97 triliun. Transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat secara akumulatif dari Januari hingga 31 Mei 2022 telah mencapai Rp 284,25 triliun. Adapun realisasi belanja pemda pada APBD sejak awal Januari hingga Mei 2022 sebesar Rp 214,15 triliun. Lambatnya realisasi belanja menjadi penyebab terjadinya penumpukan dana pemda di bank.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengakui bahwa tingkat endapan dana pemda di bank cukup mengkhawatirkan. Penumpukan dana pemda di perbankan merupakan efek dari belum optimalnya kinerja serapan belanja daerah. Untuk mengurangi tumpukan dana pemda di bank, Kemenkeu bersama Kemendagri akan melakukan pemantauan dan evaluasi bersama. Kegiatan pemonitoran dan evaluasi akan dilakukan secara fokus kepada daerah-daerah yang memiliki kinerja belanja yang kurang baik. (Yoga)
Tags :
#Pemerintah DaerahPostingan Terkait
BRI Cetak Laba Rp 15,5 T di Kuartal I-2026
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023