'PR' Lawas dan Berulang
Buruknya kondisi buruh migran Indonesia di rumah tahanan imigrasi di Sabah merupakan masalah yang berulang. Perusahaan harus memastikan bahwa komoditas yang dihasilkan bukan dari pola relasi kerja yang tidak adil. Temuan Koalisi Buruh Migran (KBMB) perihal buruknya kondisi buruh migran Indonesia yang terlantar di rumah tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia, dinilai merupakan masalah lawas yang tak terselesaikan dan berulang. Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zainal Arifin, menilai pemerintah tak serius melindungi buruh migran, meski telah meratifikasi konvensi internasional perlindungan hak-hak pekerja migran serta anggota keluarganya. Konvensi itu kemudian disahkan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021. "Lemahnya pengawasan dan perlindungan sejak sebelum keberangkatan hingga sampai di negara tujuan menjadikan persoalan buruh migran seperti lingkaran setan dan berulang," ujar Zainal saat dihubungi kemarin. (Yetede)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023