Deklarasi PPS Melonjak 304% Jadi Rp 83 Triliun
Menjelang berakhirnya program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II pada 30 Juni 2022, terjadi lonjakan peserta dan pengungkapan harta bersih (deklarasi) yang signifikan. Berdasarkan data Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), total nilai deklarasi selama 1-15 Juni 2022 mencapai Rp83,6 triliun. Melonjak 304% dibandingkan rata-rata deklarasi bulanan sepanjang Januari-Mei 2022 sebesar Rp 20,7 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmardin Noor merinci, Januari 2022, sebanyak 8.389 WP mengungkapkan harta dalam PPS, kemudian pada Februari mencapai 7.881 WP, Maret 2022 naik menjadi 4.294 WP, lalu April 9.424 WP, dan Mei sebanyak 16.185 WP. Sementara itu, sejak awal Juni 2022 hingga 15 Juni 2022 pukul 16.00 WIB, total peserta wajib pajak mencapai 32.157 wajib pajak. Dengan demikian, total peserta PPS sampai 15 Juni 2022 pukul 16.00 WIB mencapai 88.330 orang. (Yetede)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023