PENYALURAN BBM : MEKANISME SUBSIDI PERLU DIUBAH
Pemerintah diminta untuk menyalurkan subsidi bahan bakar minyak, listrik, dan liquefied petroleum gas atau LPG langsung ke masyarakat yang berhak menerima. Mekanisme subsidi yang diterapkan selama ini dinilai tidak efektif dan rentan penyelewengan. Pemerintah kerap mengkhawatirkan bengkaknya anggaran subsidi energi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia dan tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Hal tersebut juga membuat pemerintah kembali membahas rencana penerapan subsidi tertutup untuk penyaluran BBM. Nantinya masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi harus memenuhi syarat tertentu yang telah ditetapkan. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa sejak 2010 pihaknya telah menyarankan agar penyaluran subsidi energi dilakukan langsung kepada masyarakat yang berhak. Mekanisme subsidi yang saat ini diterapkan pemerintah, kata dia, tidak sesuai dengan filosofinya karena yang berhak menerima manfaat subsidi terbesar adalah masyarakat yang tidak bisa membeli sepeda motor. Dia pun menilai bahwa naiknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM, listrik, serta LPG yang dianggarkan pemerintah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 mengindikasikan belum akan ada perubahan yang signifikan dalam pengelolaan subsidi energi di dalam negeri.
Untuk diketahui, pemerintah mengusulkan subsidi dan kompensasi BBM, listrik, serta LPG sebesar Rp520 triliun di tahun depan. Jumlah tersebut lebih tinggi dari yang diusulkan pemerintah dalam APBN perubahan 2022 sebesar Rp443,6 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penambahan anggaran subsidi energi dan kompensasi tersebut dilakukan sebagai akibat dari harga jual energi di dalam negeri yang tak sepenuhnya naik, meski harga energi global tengah melonjak. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkaji secara komprehensif terkait dengan kriteria mobil yang akan masuk pada kategori kendaraan mewah guna memudahkan pelaksanaannya di tingkat operator nantinya.
Postingan Terkait
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023