Resmi Buka Keran Ekspor CPO, Mendag Terbitkan Permendag 30/2022
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) No.30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil yang resmi berlaku Senin (23/5/2022). Permendag mengganti Peraturan Menteri Perdagangan No.12 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor minyak goreng (migor) dan bahan bakunya yang sudah dicabut. "Bahwa dalam rangka optimalisasi ketersediaan migor sebagai salah satu barang kebutuhan pokok untuk seluruh masyarakat Indonesia dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya sektor industri, pemerintah perlu mengatur ekspor crude palm oil, refined, bleached and deodorized palm oil, refined, bleached and deodorized palm olein, and used cooking oil," bunyi permendag tersebut dikutip Investro Daily, Senin (23/5/2022). Dalam Permendag tersebut, terdapat perbaikan mekanisme pengurusan izin ekspor CPO dan produk turunannya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023