;

BPA Akan Putuskan Status Bumiputera

Ekonomi Hairul Rizal 18 May 2022 Kontan
BPA Akan Putuskan Status Bumiputera

Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 harus segera langsung berbenah. Mereka harus bisa menyelesaikan kewajiban ke nasabah. Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot menyebutkan, BPA terpilih diminta segera bertugas untuk melengkapi direksi dan komisaris, menyetujui Rencana Penyehatan Keuangan yang dibuat manajemen dan mengambil keputusan strategis lain sesuai anggaran dasar. Adapun, kewajiban pertanggungan habis kontrak yang dimiliki AJB Bumiputera per 31 Desember 2021 nilainya telah mencapai Rp 20,08 triliun, berdasarkan catatan OJK. Ditambah, perusahaan mutual itu masih memiliki utang klaim yang senilai Rp 8,4 triliun di periode yang sama. Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera, Hery Darmawansyah mengatakan, pihaknya akan segera merilis nama-nama BPA yang lolos dari penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.

Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :