;

ASN Akan Mendapat THR Lebih Besar

ASN Akan Mendapat
THR Lebih Besar

Pemerintah telah menetapkan kebijakan THR keagamaan dan gaji ke-13 tahun 2022 bagi ASN dan pensiunan. Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang mulai membaik pascapandemi, serta untuk menjaga daya beli di tengah ketidakpastian ekonomi global, THR tahun ini akan diberikan lebih besar daripada tahun 2020 dan 2021. Kebijakan THR dan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan ASN itu diatur PP No 16 Tahun 2022. Anggaran yang dialokasikan untuk ASN pusat yang bekerja di kementerian/lembaga dan TNI/Polri adalah Rp 10,3 triliun. Untuk ASN yang bekerja di daerah, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 15 triliun yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal setiap daerah, alokasi anggaran THR pensiunan sebesar Rp 9 triliun, berasal dari pos bendahara umum negara.

Menkeu Sri Mulyani  (16/4) mengatakan, untuk THR tahun ini dilakukan penyesuaian besaran dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komposisi THR diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok, tunjangan yang melekat pada gaji (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan), serta tambahan 50 % tunjangan kinerja. ASN pusat yang akan menerima THR tahun ini 1,8 juta orang, ASN daerah 3,7 juta orang, dan pensiunan 3,3 juta orang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi ASN di pusat dan daerah selama dua tahun terakhir ini dalam membantu penanganan pandemi Covid-19. Selain pembayaran THR dan gaji ke-13, pemerintah juga kembali mengizinkan ASN untuk melakukan mudik hari raya. ”Mendagri meminta kepada semua kepala daerah untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden berdasarkan PP yang sudah ada,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. (Yoga)


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :