Neraca Komoditas Akan Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional
Pemerintah meyakini penetapan Neraca Komoditas (NK) akan memperbaiki tata kelola pangan nasional. Melalui NK diharapkan data ketersediaan, konsumsi, ekspor, dan impor pangan nasional menjadi lebih valid dan dapat di andalkan sehingga bisa menjadi basis pengambilan kebijakan pangan yang memadai bagi pemerintah. Untuk tahap awal, penetapan NK mencakup lima komoditas pangan, yakni beras, gula, daging lembu, pergaraman, dan perikanan.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdahlifah Machmud mengatakan, dengan NK diharapkan data ketersediaan, konsumsi, serta data realisasi ekspor dan impor ada sektor pangan strategis nasional, seperti bawang putih, gula, jagung, beras, daging, dan garam, akan lebih valid, dapat diandalkan, dan terkonfirmasi dalam Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).
Musdahlifah menuturkan, ada 21 Februari 2022 telah diterbitkan Perpres No.32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas atau NK. NK adalah data dan informasi yang memuat situasi konsumsi dan produksi komoditas tertentu untuk kebutuhan penduduk dan keperluan industri dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional. (Yetede)
Tags :
#KomoditasPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023