Pemerintah Akan Sesuaikan Regulasi Pintu Keluar Masuk Internasional
Menteri Koordinator (menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan kembali menyesuaikan regulasi pintu keluar masuk Internasional di wilayah Jawa-Bali, termasuk membuka Bandara Juanda untuk perjalanan umroh. "Sementara itu Bandara Juanda juga akan menerima kedatangan jamaah umroh melalui Bandara Juanda,Surabaya," Kata Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/1).
Menko Luhut menyampaikan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pintu laut di Bali juga akan dibuka untuk WNA dan WNI yang bukan status pekerja migran Indonesia dengan segala tujuan, tidak hanya wisatawan. Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pengurangan durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik WNA maupun WNI dari sebelumnya lima hari menjadi tiga hari. "Pada pertengahan 2020, virus corona dideteksi 13 kali lebih mematikan ketimbang flu biasa. Namun pada 2022, varian omicron diprediksi hanya dua kali lebih mematikan dari penyakit flu," pungkas koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023