Ekonomi Mulai Pulih, Retribusi Pajak kian Membaik
Realisasi penerimaan pajak tahun 2021 memang moncer lantaran memenuhi target yang ditetapkan pemerintah dalam Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pengembalian pajak alias restitusi juga tinggi, bahkan mencetak rekor tertinggi selama lima tahun terakhir. Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi restitusi pajak sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 196,11 triliun. Realisasi ini naik 14,08% year on year (yoy). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu Neilmaldrin Noor menjabarkan besaran total restitusi 2021 terbagi ke tiga kategori. Pertama, realisasi restitusi yang berasal dari restitusi normal sebesar Rp 110,68 triliun, tumbuh 8,6% yoy, Kedua, restitusi dipercepat sebesar Rp 54,35 triliun, naik 25,10% yoy. Ketiga, restitusi dari upaya hukum sebesar Rp 31,08 triliun, melonjak 16,4% yoy.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023