Bank Menurunkan Bunga Sesuai Profil Resiko
Seiring tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), perbankan terus berusaha menyesuaikan besaran bunga kredit untuk memacu permintaan kredit dimasyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai dengan Agustus 2021 Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terus menurun seiring penurunan komponen harga pokok dana dan biaya overhead masing-masing sebesar 16 basis poin (bps) dan 10 bps.Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit. Antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun dibawah level 9,00% hingga level 8,92%. Bank Permata telah menyesuaikan bunga di segmen ritel sesuai dengan profil resiko nasabah dan bunga yang berlaku di pasar. Bank Permata telah menurunkan bunga KPR maupun kredit UMKM dikisaran 2% hingga 2,25%.
Tags :
#BungaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023