Pemerintah Tidak Tarik Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah tidak akan menarik kelebihan penyaluran dana insentif yang diterima 8.961 tenaga kesehatan (nakes) pada proses transfer periode Januari hingga Agustus 2021. Namun,akan terdapat kompensasi kelebihan dana dari setiap nakes terkait. "Keputusan yang kami ambil, diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah tidak menarik kembali (kelebihan transfer) tetapi melakukan kompensasi. Kalau ditarik kembali kasihan," kata Menkes saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/11) Ia mengatakan mekanisme kompensasi sudah melalui diskusi dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman dengan petimbangan bahwa para penerima kelebihan dana insentif masih terus bekerja di fasilitas layanan kesehatan. Dia berharap perbaikan mekanisme dapat mendorong penyaluran insentif nakes yang lebih baik dan tepat sasaran. Selain itu, tata kelola penggunaan dana terkait Covid-19 pun akan menjadi lebih baik. Kedepannya persoalan tersebut akan diselesaikan dengan sistem keuangan yang sudah dikembangkan oleh Kemenkes. (Yetede)
Tags :
#KesehatanPostingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023