;

Harga Tes PCR Sulit Turun Akibat Minim Investasi

Harga Tes PCR Sulit Turun Akibat Minim Investasi

Ada kabar baik di tengah tren penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air. Presiden Joko Widodo memerintahkan agar harga tes Covid-19) metode Polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Harga tes PCR yang berlaku saat ini berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan paling tinggi Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali pada Agustus lalu.Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Senin (25/10), menyatakan berdasarkan arahan Presiden, harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000. Keputusan penurunan harga tes PCR ini sebagai lanjutan kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengunaan bukti tes PCR negatif sebagai syarat perjalanan dalam negeri dengan pesawat di wilayah Jawa, Bali, dan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Namun, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) keberatan dengan kebijakan ini. Penetapan harga tes PCR Rp 300.000 tak cukup untuk mencukupi biaya bahan yang mayoritas impor. 


Tags :
#Kesehatan
Download Aplikasi Labirin :