;

Darurat Pandemi Covid-19, Apindo Nilai Ada Badai Pailit

Ekonomi Hairul Rizal 10 Sep 2021 Bisnis Indonesia, 8 September 2021
Darurat Pandemi Covid-19, Apindo Nilai Ada Badai Pailit

Asosiasi Pengusaha Indonesia membeberkan terdapat 1.298 permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan pailit yang tercatat di lima pengadilan niaga selama tiga semester belakangan. Anggota Satgas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan Ekawahyu Kasih mengatakan data itu berasal dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri hingga Agustus 2021.Menurutnya, PKPU dan pailit yang dihadapi perusahaan selama pandemi berimbas pada naiknya tingkat pengangguran di Indonesia. Konsekuensinya, upaya pemulihan ekonomi nasional turut terhambat.“Ini yang menjadi badai dari kepailitan dan PKPU di Indonesia yang mau tidak mau akan menghambat pemulihan ekonomi nasional,” katanya saat memberi keterangan pers di Kantor Apindo, Selasa (7/9).


Tags :
#Utang
Download Aplikasi Labirin :