Perbankan
( 2293 )Persaingan Bank & Tekfin, Saling Terbuka Dalam Berbagi Data
Industri perbankan meminta regulator melakukan penguatan skema open banking untuk menjaga keberlangsungan kinerja bank ke depan, terutama dalam bersaing dengan perusahaan teknologi finansial (tekfin). Saat ini skema open banking di Indonesia baru diatur dalam POJK No.38/2016 mengenai mitigasi Risiko Teknologi Informasi dan digital banking. Seperti diketahui, skema open banking adalah model kolaboratif antara bank dengan pihak ketiga, dengan berbagi layanan melalui application programing interface (API) dengan pihak ketiga, seperti perusahaan tekfin, dagang-el, perusahaan swasta maupun pemerintah. Melalui kerja sama seperti ini, pihak ketiga dapat mengakses layanan perbanakan, serta data nasabahnya. Data ang dibagikan bukan data personal, melainkan data secara umum, sehingga prinsip kerahasiaan nasabah terjaga. Kemnkominfo tengah merangking berbagai data yang dianggap riskan, penting, hingga sensitif berdasarkan tingkast keamanan. Hal ini guna menghindari penyalahgunaan aset data saat ini.
Persaingan Usaha, Kala Tekfin Mulai Mengusik Bisnis Bank
Evolusi perusahaan rintisan yang berbasis teknologi di bidang jasa keuangan ternyata membuat pelaku industri perbankan ketar-ketir. Regulator pun mulai membaca tanda-tanda zaman akan masifnya ekspansi perusahaan teknologi finansial. Bahkan, bisa menggerus industri perbankan. Namun, Bank Indonesia memastikan akan memfasilitasi industri perbankan agar tidak kalah bersaing dengan perusahaan rintisan tersebut. Pertumbuhan layanan keuangan nonbank, seperti GoPay dan OVO terus melejit dalam waktu yang singkat. Sementara itu, perbankan dalam hal ini jauh tertinggal. Perusahaan rintisan berbasis digital selalu bisa memberikan inovasi dan pengalaman baru yang lebih cepat kepada konsumen sehingga bisa bertumbuh sangat pesat. Oleh karena itu, lembaga keuangan seperti perbankan sangat tidak mungkin mengabaikan bisnis secara digital yang berkembang pesat ini.
Transformasi Layanan Perbankan, Pegawai Bank Terus Berkurang
Pelaku Industri Perbankan harus segera melakukan transformasi bisnis di era disrupsi teknologi, seiring dengan tren penurunan jumlah pekerja bank dalam 3 tahun terakhir. Hal itu selaras dengan data yang dilaporkan oleh sembilan bank skala besar dan menengah dalam 5 tahun terakhir. Sepanjang periode itu, jumlah karyawan sebagian besar bank berada dalam tren penurunan sejak 2016. Menurut Direktur Teknologi Informasi dan Operasi Bank Mandiri, Rico Usthania Frans, 50% persen porsi kerja karyawan perbankan yang ada saat ini akan hilang dalam waktu 10 tahun mendatang. Hal ini didorong oleh perkembangan teknologi yang masif. Ke depan, kebutuhan sumber daya manusia di sektor ini akan berubah. Dari sisi bisnis, implementasi teknologi diayakini akan menguntungkan kondisi keuangan perbankan, seperti menghemat beban operasional dari belanja pegawai pada tahun lalu.
Risiko dan Produktivitas Utang Swasta Membaik
Peluang Besar Bank Mandiri Mencaplok Bank Permata
Persaingan Bank-Tekfin, Menuju Titik Keseimbangan Baru
LinkAja Siap Melahap Kue Uang Elektronik
Direktur BTN menegaskan LinkAja bisa membuat belanja modal perusahaan makin ramping alias masing-masing BUMN bisa saling berbagi infrastruktur. LinkAja diharapkan bisa menjadi senjata BUMN untuk bersaing melawan pemain besar seperti OVO dan Go-Pay.
Mulai Ditinggal, Kantor Cabang Hanya untuk Transaksi Rumit
Bank Pelat Merah Mendapat Berkah dari Bisnis Valas
Industrial Bank of Korea Kuasai 71,68% Saham Bank Mitraniaga
" Aksi Industrial Bank of Korea yang mengambil alih mayoritas saham Bank Mitraniaga, terpaut dengan akasi korporasi sebelumnya yang telah mengambil alih kepemilikan 95,79% saham PT Bank Agris Tbk yang nilai transaksinya mencapai Rp 1,7 triliun.









