;
Tags

Kebijakan

( 1341 )

Terapkan Diskon, BUMN Bakal Disuntik Insentif

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily
Pemerintah berencana memberikan bantuan pendanaan (top up) kepada sejumlah BUMN yang menerapkan kebijakan pemberian diskon transportasi dan tarif nol. Meski demikian kebijakan tersebut belum diterapkan kepada badan usaha jalan tol (BUJT) sektor wisata. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu( akan membantu menyntukkan dana untuk kebijakan pemberian diskon transportasi dan diskon tarif tol, yang merupakan salah satu stimulus ekonomi dari pemerintah pada periode Juni-Juli 2025. Meski demikin, berapa jumlah dana tersebut masih dirapatkan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. "Nanti dari Kemenkeu akan membantu juga top up untuk keuangannya. Bagian dari stimulus ekonomi," Kata Erick Thohir.  Erick melanjutkan kementerian BUMN, khususnya para wakil menteri, akan merapatkan  teknis pemberlakuan diskon diskon itu bersama Kemenkeu. Namun, ia belum dapat mengungkapkan hasil rapat tersebut. "Yang pasti memang jangan sampai memberatkan keuangan BUMN, yang sekarang dikelola Danantara. Kami dari Kementerian BUMN, tentu karena ini penugasan, kami coba menyelaraskan misi yang pemerintah inginkan. Jadi keseimbangan keuangannnya dijaga," imbuh. (Yetede)

Penguatan Kerja Layak untuk Pekerja Digital serta Perlindungan Bagi Pelaut

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily (H)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan komitmen kuat terhadap penguatan kerja layak bagi pekerja digital serta perlindungan bagi pelaut, pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss. "Pemerintah Indonesia memandang bahwa pembahasan lanjutan konvensi ini sangat strategis, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha, dan perekonomian nasional secara luas," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam keterangan resmi, pekan lalu. Lebih lanjut, Indah mengatakan, Indonesia mendukung kelanjutan pembahasan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai kerja layak di sektor platform ekonomi digital yang disampaikan dalam Sidang Komite Kerja untuk Ekonomi Platform. Dia menjelaskan, konvensi ini akan menjadi pijakan penting untuk menjamin kondisi kerja layak bagi jutaan pekerja di sektor platform ekonomi digital seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, hingga pekerja lepas digital. "Dengan banyaknya negara dan perusahaan yang mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip kerja layak, konvensi ini juga akan membuka peluang lebih besar bagi akses pasar kerja dan investasi," ujar Indah. (Yetede)

Paket Stimulus Ekonomi Disiapkan Pemerintah untuk Mendorong Daya Beli Masyarakat

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily (H)
Paket stimulus ekonomi periode Juni-Juli 2025 yang disiapkan pemerintah dapat mendorong daya beli masyarakat apabila direalisasikan ini tepat sasaran dan cepat. Di samping itu, pemerintah perlu menjalankan pendekatan berkelanjutan yang dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru, memperbaiki iklim investasi, dan mendorong efisiensi logistik. Adapun pada Senin (2/6/2025), pemerintah meluncurkan  paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025 dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,44 triliun. Pada saat jumpa pers, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tujuan diberikannya insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal 11-2025  mendekati 5%. Pemerintah berharap seluruh stimulus dapat menjaga konsumsi rumah tangga ddi tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat. Paket stimulus tersebut adalah diskon transportasi yang terdiri  atas diskon kereta sebesar 50%, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6%.  Kedua, diskon tarif tol sebesar  20% dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah ppada Juni hingga 2025(Yetede)

Paket Stimulus Ekonomi Disiapkan Pemerintah untuk Mendorong Daya Beli Masyarakat

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily (H)
Paket stimulus ekonomi periode Juni-Juli 2025 yang disiapkan pemerintah dapat mendorong daya beli masyarakat apabila direalisasikan ini tepat sasaran dan cepat. Di samping itu, pemerintah perlu menjalankan pendekatan berkelanjutan yang dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru, memperbaiki iklim investasi, dan mendorong efisiensi logistik. Adapun pada Senin (2/6/2025), pemerintah meluncurkan  paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025 dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,44 triliun. Pada saat jumpa pers, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tujuan diberikannya insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal 11-2025  mendekati 5%. Pemerintah berharap seluruh stimulus dapat menjaga konsumsi rumah tangga ddi tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat. Paket stimulus tersebut adalah diskon transportasi yang terdiri  atas diskon kereta sebesar 50%, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6%.  Kedua, diskon tarif tol sebesar  20% dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah ppada Juni hingga 2025(Yetede)

Dua Kementerian Melakukan Pembahasan Mengenai Kelanjutan Operasional PT Gag Nikel

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily (H)
Dua kementerian akan melakukan pembahasan mengenai kelanjutan operasional PT Gag Nikel. Wilayah konsesi perusahaan yang berada di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya itu dihentikan  operasinya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) sejak Kamis (5/6/2025). Penghentian sementara ini seiring dengan beredarnya unggahan di media sosial mengenai kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan pada destinasi wisata kelas dunia tersebut. Dari empat perusahaan tambang  di wilayah Raja Ampat, hanya Gag Nikel yang saat ini melakukan produksi. Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia mengatakan permasalahan lingkungan  merupakan  ranah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pihaknya berwenang dalam pengawasan kegiatan pertambangan. "Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Saya akan konsultasi, saya akan minta rapat nanti dengan Menteri LHK karena urusan lingkungan memang domain dari Menteri LHK untuk mengecek sedetailnya," kata Bahlil. Pemerintah bertindak cepat dalam merespon keresahan masyarakat akan situasi di Raja Ampat. Bahlil bersama Gubernur Papua Barat Saya Elisa Kambu meninjau langsung kondisi  Piaynemo dan Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025). Piaynemo merupakan ikon Raja Ampat dengan gugusan pulau karst yang menjulang dari perairan biru. (Yetede)

Berapa Biaya Indonesia Gabung OECD?

HR1 07 Jun 2025 Kontan
Indonesia, yang sedang menjalani proses aksesi untuk menjadi anggota penuh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), akan diwajibkan membayar iuran keanggotaan jika berhasil bergabung. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, iuran tersebut akan dihitung berdasarkan dua faktor utama, yaitu produk domestik bruto (PDB) dan jumlah populasi Indonesia.

Airlangga menjelaskan bahwa kontribusi iuran akan masuk ke dua kategori anggaran OECD, yakni Part I Budget (dibayar semua anggota sesuai skala ekonomi) dan Part II Budget (untuk program tertentu yang hanya diminati sebagian anggota). Total anggaran OECD tahun 2025 mencapai sekitar Rp 6,7 triliun. Ia juga mengungkapkan bahwa proses menjadi anggota OECD umumnya memakan waktu 5–10 tahun, tetapi pemerintah menargetkan empat tahun, dan saat ini sudah memasuki tahun kedua.

Di sisi lain, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, meskipun iuran yang harus dibayar Indonesia nantinya bisa cukup besar, manfaat jangka panjangnya sebanding. Bergabung dengan OECD akan meningkatkan kepercayaan investor karena mencerminkan bahwa Indonesia mengikuti praktik terbaik (best practice) dalam tata kelola (governance) dan regulasi.

David juga menyebut, sebagai negara berkembang, Indonesia kemungkinan bisa mendapat keringanan kontribusi. Namun yang terpenting, keanggotaan OECD dapat memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global dan mendukung reformasi kebijakan domestik.

Meskipun akan menanggung beban iuran yang signifikan, langkah Indonesia untuk bergabung dengan OECD dinilai strategis dan positif. Tokoh-tokoh seperti Airlangga Hartarto dan David Sumual menekankan pentingnya komitmen ini untuk memperkuat kredibilitas internasional dan menarik lebih banyak investasi melalui perbaikan standar tata kelola dan kebijakan publik.

Daya Beli Masyarakat Harus Ditingkatkan

KT1 07 Jun 2025 Investor Daily
Untuk meredam dampak tren perlambatan ekonomi dunia, pemerintah Indonesia fokus meningkatkan daya beli masyarakat yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Sementara itu, peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga harus dilakukan dengan melakukan percepatan belanja negara pada semester II-2025. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Orgazation for Economic Coorporation and Development/OECD) memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2025 hanya akan mencapai 2,9%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,7% pada tahun 2025. Pasalnya, perlambatan ekonomi domestik terjadi secara bersamaan dari dua sisi yaitu ketidakpastian kebijakan fiskal dan perlambatan pertumbuhan ekspor karena ketegangan perdagangan global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar dari sisi pengeluaran pada kuartal I-2025. Konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 54,53% terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal 1-2025. (Yetede)

Pemerintah Diminta Segera Bentuk Satgas PHK

KT1 07 Jun 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah diminta untuk segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, mengingat ancaman gelombang PHK terus bergulir di depan mata yang menimpa berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor pariwisata yang tengah mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi dan kondisi global. Satgas PHK dibentuk pemerintah, atas usulan para buruh yang berggabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Untuk merespon cepat ancaman PHK di berbagai sektor. Satgas PHK dirancang sebagai forum tripartit yang mencakup perwakilan pemerintah, buruh, pengusaha, hingga BPJS ketenagakerjaan dan kalangan akademisi. Fokus utama satgas adalah mencegah PHK, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai aturan. Satgas ini juga akan memastikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berjalan efektif, serta menjamin pembayaran pesangon sesuai peraturan. Adapun satgas ini diharapkan mampu memetakan peluang kerja baru dan menginisiasi pelatihan ulang (reskiliing) bagi pekerja terdampak. (Yetede)

Nasabah Dihantui Biaya Tambahan Bayar Klaim Asuransi

HR1 05 Jun 2025 Kontan (H)
Mulai 1 Januari 2026, nasabah asuransi kesehatan di Indonesia akan mulai ikut menanggung sebagian klaim melalui skema co-payment, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK No. 7 Tahun 2025. Dalam aturan ini, konsumen harus membayar 10% dari total klaim dengan batas maksimal Rp 300.000 untuk rawat jalan dan Rp 3 juta untuk rawat inap.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut skema ini ditujukan untuk mengurangi moral hazard dan penggunaan layanan medis berlebihan, sekaligus merespons tantangan industri seperti tingginya inflasi medis di Indonesia yang menjadi salah satu tertinggi di Asia Pasifik.

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif YLKI, menilai aturan co-payment justru membebani konsumen dan melanggar prinsip bahwa risiko medis sepenuhnya adalah tanggung jawab perusahaan asuransi. Ia menegaskan bahwa risiko inflasi medis dan moral hazard harusnya sudah diperhitungkan dalam bisnis asuransi sejak awal.

Di sisi lain, Irvan Rahardjo, pengamat asuransi, mendukung kebijakan ini karena dinilai dapat menjaga keberlanjutan industri, menekan loss ratio, dan meningkatkan kesadaran konsumen terhadap biaya medis. Meski demikian, ia menekankan bahwa perusahaan harus meningkatkan efisiensi layanan agar nasabah tidak semakin terbebani.

Budi Tampubolon, Ketua AAJI, juga mendukung co-payment, dengan alasan bahwa skema ini bisa menekan premi asuransi karena risiko ditanggung bersama. Ia melihat ini sebagai langkah positif untuk menjaga keseimbangan industri dan kepentingan nasabah.

Sementara itu, Karin Zulkarnaen, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, menyatakan bahwa perusahaan akan menyesuaikan produk asuransi kesehatan mereka untuk memenuhi aturan baru tersebut, meskipun dibutuhkan sejumlah adaptasi operasional.

Kebijakan co-payment dari OJK menjadi langkah kontroversial yang dianggap penting untuk menyelamatkan industri asuransi kesehatan, namun sekaligus memunculkan beban baru bagi konsumen. Pandangan para tokoh menunjukkan adanya perdebatan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan bisnis, yang akan terus menjadi perhatian saat aturan mulai berlaku tahun depan.

Utang Jatuh Tempo Membayangi Neraca Keuangan Negara

HR1 05 Jun 2025 Kontan
Pemerintah Indonesia akan menghadapi lonjakan kewajiban utang jatuh tempo, khususnya Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 178,9 triliun pada Juni 2025, yang merupakan angka tertinggi sepanjang tahun ini. Sebagai perbandingan, jumlah utang jatuh tempo pada Mei dan Juli masing-masing hanya Rp 42,4 triliun dan Rp 34,7 triliun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, belum memberikan pernyataan terkait strategi pemerintah untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun, sejumlah ekonom menilai bahwa kondisi ini masih terkendali, dengan catatan pengelolaan yang hati-hati.

Menurut Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, pemerintah sebenarnya telah mengantisipasi lonjakan utang ini sejak awal tahun melalui strategi front loading atau penerbitan utang besar di awal tahun. Hingga April 2025, realisasi penerbitan utang sudah mencapai Rp 304 triliun atau 47,3% dari target APBN.

David Sumual, Kepala Ekonom BCA, mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan langkah antisipatif (precautionary) terhadap risiko eksternal meskipun tekanan pasar keuangan global saat ini mereda, antara lain karena penundaan tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump.

Sementara itu, Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, menyoroti bahwa utang jatuh tempo bulan ini didominasi oleh obligasi rupiah, terutama seri FR0081 senilai Rp 142,2 triliun yang jatuh tempo pada 15 Juni 2025. Ia menilai pemerintah memiliki berbagai opsi pelunasan, termasuk penerbitan obligasi baru, pemanfaatan kas negara, saldo anggaran lebih (SAL), dan pinjaman luar negeri.

Meskipun ada potensi tekanan terhadap nilai tukar rupiah, terutama jika investor asing menarik dana mereka (repatriasi), Josua yakin risiko ini dapat dikendalikan dengan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang responsif.

Meski menghadapi beban besar utang jatuh tempo pada Juni 2025, para tokoh seperti Wijayanto Samirin, David Sumual, dan Josua Pardede menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi, dan dengan manajemen kas yang baik serta kebijakan yang tepat, situasi ini masih dalam kendali.