;
Tags

Ekspor

( 1052 )

Dampak Depresiasi RUpiah, Ekspor Impor Makin Kendor

tuankacan 20 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 20 Maret 2020

Melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diyakini bakal memberi efek pada peningkatan nilai impor dan hanya memberi sedikit dorongan pada nilai ekspor. Struktur ekspor Indonesia yang didominasi oleh komoditas mengakibatkan harganya lebih banyak dipengaruhi oleh permintaan pasar, alih-alih negara produsen. Di sisi lain, permintaan global yang masih lesu di tengah perlambatan ekonomi dan ancaman COVID-19 bakal berimbas pada tak efektifnya pemanfaatan momentum pelemahan rupiah untuk meningkatkan nilai ekspor. Nilai rupiah yang terus tertekan tentunya bakal berimbas pada industri yang mengandalkan bahan baku impor, termasuk 19 sektor industri manufaktur yang memperoleh relaksasi impor sebagai bagian dari stimulus penyelamatan ekonomi dari dampak COVID-19. Alhasil, efek stimulus fiskal maupun nonfiskal berpotensi tak bisa dirasakan secara maksimal.

Surplus Perdagangan Diperkirakan Segera Berbalik Arah

leoputra 18 Mar 2020 Tempo, 17 Maret 2020

Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan surplus neraca perdagangan seperti yang terjadi pada Februari lalu hanya sementara. Menurut dia, surplus lebih disebabkan oleh anjloknya volume impor, khususnya impor bahan baku untuk industri manufaktur, termasuk yang berorientasi ekspor.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Februari lalu mengalami surplus US$ 2,34 miliar. Nilai ekspor saat itu mencapai US$ 13,94 miliar atau naik 2,24 persen dibanding Januari. Sedangkan impor turun 18,69 persen menjadi US$ 11,60 miliar. Surplus terjadi di tengah meluasnya wabah virus corona (Covid-19) yang mempengaruhi kegiatan ekonomi dunia. Ekonom dari Center of Reform on Economics Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan surplus yang terjadi bukan disebabkan oleh perbaikan fundamental ekspor. Piter memberi contoh emas dan logam mulia sebagai komoditas yang mengalami kenaikan ekspor terbesar pada Februari lalu. Menurut dia, kenaikan nilainya sejalan dengan peningkatan harga emas, beberapa bulan terakhir, seiring dengan fluktuasi pasar keuangan global.


Rebut Pasar di Luar China

ayu.dewi 09 Mar 2020 Kompas, 5 Maret 2020

Pasar di luar China diperebutkan seiring terganggunya perdagangan dari dan ke China akibat wabah Covid-19. Indonesia membidik sejumlah negara sebagai pasar baru.  Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, merebaknya Covid-19 menciptakan disrupsi terhadap rantai pasok global dan berimbas pada berbagai sektor penting seperti pariwisata, perdagangan dan investasi. Pasar keuangan global juga mengalami pekan terburuknya sejak krisis finansial 2008.

Setelah berkonsentrasi ke negara maju, Indonesia mencoba membuka akses pasar nontradisional seperti Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tengah, Eropa Tengah dan Eropa Timur. Selainmemberi kemudahan perizinan ekspor, perundingan dagang dengan negara lain juga dijajaki secara intensif. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menambahka, ada sejumlah negara yang sedang dibidik untuk ekspansi ekspor. Negara-negara itu selama ini bukan tujuan utama ekspor Indonesia seperti Tunisia, Turki, Chile, Paraguay, Guatemala serta beberapa negara Asia Selatan (Pakistan dan Srilanka).

Dampak Wabah COVID-19, Ekspor Jasa Makin Melemah

tuankacan 09 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 9 Maret 2020

Wabah COVID-19 diyakini bakal memicu penurunan ekspor jasa kuartal I/2020 dari periode yang sama 2019. Analis Indonesia Services Dialogue memprediksi ekspor jasa mencapai US$7,2 miliar—US$7,5 miliar pada kuartal I/2020. Pemerintah diimbau untuk memacu ekspor jasa dengan moda commercial presence dan moda cross border. Dua moda tersebut tidak terlalu dipengaruhi pergerakan manusia. Untuk moda commercial presence, perusahaan jasa sektor kuliner atau konsultasi bisa membuka cabang di luar negeri. Untuk cross border, pengusaha jasa animasi bisa memperbanyak pemesanan dari luar negeri bisa dikerjakan di Indonesia. Atau jasa audit/keuangan, order dari luar negeri, dikerjakan di Indonesia, dikirim via internet. Potensi ekspor jasa dengan moda cross border cukup menjanjikan. Tiap tahun nilai perdagangannya mencapai rerata US$3,7 triliun.

Pemerintah Siapkan Paket Insentif Baru

leoputra 05 Mar 2020 Tempo, 05 Maret 2020

Pemerintah tengah menyiapkan paket insentif lanjutan untuk memperlancar lalu lintas barang, khususnya untuk kebutuhan industri yang tersendat setelah penyebaran virus corona (Covid-19). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto berujar, paket insentif itu berkaitan dengan impor bahan baku dan ekspor barang industri serta komoditas agar dunia usaha mampu bertahan.

Airlangga menjelaskan insentif yang diberikan di antaranya pelonggaran izin ekspor dan impor, kemudahan prosedur perpajakan dan keringanan bea masuk. Hingga efisiensi biaya logistik. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan paket insentif untuk mendorong konsumsi masyarakat, termasuk mengerek kinerja sektor pariwisata. Anggaran pada paket tersebut mencapai Rp 10,3 triliun. Menurut Airlangga, pemerintah juga akan menyederhanakan ketentuan larangan-batasan atau tata niaga ekspor-impor, termasuk mempercepat proses impor oleh 500 importir terpercaya. Paket tersebut ditargetkan selesai pada pekan ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih menjajaki sejumlah opsi pemberian keringanan pajak dan tarif pabean. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan paket insentif ini sangat dibutuhkan industri untuk tetap mempertahankan produksinya. Menurut Agus, industri membutuhkan keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong industri.

Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat Berpotensi Memburuk

leoputra 26 Feb 2020 Tempo, 25 Februari 2020

Hubungan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat berpotensi memburuk. Hal ini menyusul perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau United States Trade Representative (USTR) dalam kebijakan antisubsidi atau countervailing duty (CVD).

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan, dengan adanya status baru tersebut, Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi oleh Amerika Serikat. Sebab, kata dia, Indonesia hanya akan diberikan toleransi subsidi 1 persen dari harga pasar yang berlaku ketika diselidiki oleh investigator. Berbeda dengan batas toleransi negara berkembang yang mencapai 2 persen. Shinta menjelaskan, kebijakan antisubsidi ini merupakan proteksi perdagangan yang diadopsi melalui Perjanjian tentang Subsidi dan Tindakan Imbalan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Penerapan antisubsidi dilakukan jika harga barang impor lebih rendah daripada produk lokal dan mengancam kinerja produsen lokal. Sebelum menerapkan kebijakan antisubsidi berupa bea masuk yang lebih tinggi pada barang impor, satu negara mesti melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti subsidi perdagangan, memberi batas toleransi atau subsidi yang diperbolehkan, hingga pelarangan. Namun, Amerika menerapkan tindakan berbeda berupa toleransi tertentu atay de minimis treshold sebelum menerapkan antisubsidi terhadap produk dari negara berkembang. Ekonom dari Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, menilai peninjauan status beberapa negara berkembang oleh Amerika tidak membidik Indonesia secara langsung. Kebijakan itu akan membuat Amerika lebih mudah menerapkan tugas anti dumping dan mengenakan tarif lebih banyak pada produk Cina.


AS Cabut Keringanan Tarif Produk Indonesia

leoputra 24 Feb 2020 Investor Daily, 24 Februari 2020

Pemerintah Amerika Serikat telah membuat revisi penting dalam Undang-undang Pemulihan Perdagangan (Trade Remedy Law) agar bisa menindak 24 negara berkembang yang diantaranya Tiongkok, Indonesia, India, dan Singapura. Itu artinya, produk Indonesia dicabut dari daftar penerima keringanan tarif bea masuk (BM). Senin, pekan lalu, AS memperkecil daftar negara-negara kategori berkembang dan kurang berkembang sehingga bisa menurunkan ambang batas negara yang menjadi patokan negara itu untuk memulai penyelidikan terhadap negara lain yang diduga merugikan industri dalam negeri AS dengan subsidi ekspor yang adil. Hasilnya, pemerintah AS menghapus kebijakan preferensi khusus atas sejumlah negara atau wilayah yang mengklaim diri mereka sebagai negara/wilayah berkembang termasuk Albania, Argentina, Armenia, Brasil, Bulgaria, Tiongkok, Kolombia, Costa Rica, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, Kirgistan, Malaysia, Moldova, Montenegro, Macedonia Utara, Rumania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam. Perwakilan dagang Amerika Serikat atau USTR mengatakan, keputusan untuk merevisi metodologi dalam mengklasifikasi negara/ekonomi berkembang itu penting karena panduan sebelumnya yang dibuat tahun 1998 sekarang sudah ketinggalan zaman. Keputusan ini merupakan perkembangan penting dalam kebijakan dagang AS selama dua dekade terakhir, karena bisa menghasilkan penalti yang lebih berat bagi sejumlah negar pengekspor terbesar di dunia. Selain itu, kebijakan ini mencerminkan sikap frustasi Presiden Donald Trump karena negara-negara dnegan ekonomi sangat besar seperti Tiongkok dan India diizinkan mendapat keuntungan dari preferensi dagang khusus yang diatur oleh WTO. Tujuan kebijakan preferensi khusus WTO untuk negara berkembang adalah untuk membantu negara-negara yang lebih miskin agar bisa memangkas kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan bergabung dengan sistem perdagangan global.

Kebijakan Kapal Nasional Berpotensi Hambat Ekspor Batu Bara

leoputra 21 Feb 2020 Investor Daily, 24 Februari 2020

Kewajiban penggunaan kapal nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.82 Tahun 2017 jo.80/2018 tentang Penggunaan Asuransi dan Kapal Nasional untuk Ekspor dan Impor Komoditas Tertentu. Kewajiban penggunaan nasional dan virus korona (COVID-19) dikhawatirkan akan menggangu kegiatan ekspor batu bara. Pada akhirnya berimbas pada tingkat devisa ekspor serta mempengaruhi neraca transaksi berjalan. Kewajiban penggunaan asuransi dan kapal nasional ini efektif berlaku mulai 1 Mei 2020. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengatakan kebijakan ini pada awalnya akan diberlakukan mulai tahun 2017 akan tetapi ditunda pemberlakukanya. Hal ini dikarenakan masih sangat terbatasnya kapasitas kapal nasional dalam mengangkut pengiriman batu bara yang umumnya perdagangannya menggunakan free-on board (FoB) dimana importir wajib mengusahakan asuransi dan kapal. Di tengah persaingan perdagangan internasional sebagai dampak dari tensi perdagangan global saat ini, kebijakan penggunaan kapal nasional dikhawatirkan dapat memicu reaksi dari negara-negara importir batu bara terhadap ekspor komoditas lainnya yang pada akhirnya akan merugikan ekspor nasional.

Nilai Ekspor-Impor Selama Januari 2020 Menurun

leoputra 20 Feb 2020 Tempo, 17 Februari 2020

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat nilai ekspor dan impor menurun masing-masing sebesar 1,88 persen dan 4,40 persen secara tahunan (year-on-year). Nilai ekspor turun dari US$ 13,93 miliar pada Januari 2019 menjadi US$ 13,67 miliar pada Januari 2020. Sedangkan impor dari US$ 14,99 miliar pada Januari tahun lalu menjadi US$ 14,33 miliar pada awal tahun. Penurunan ekspor-impor juga terlihat jika dibanding Desember lalu.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan belum bisa menyimpulkan penurunan tersebut merupakan imbas penyebaran wabah virus corona di Hubei, Wuhan, Cina. Secara siklus, Syarif mengatakan setiap awal tahun memang selalu ada tren penurunan perdagangan, baik ekspor maupun impor. Syarif mengatakan efek wabah corona belum dirasakan Indonesia meski pangsa ekspor ataupun impor ke Cina paling besar. Apalagi, perjalanan barang dari Cina ke Indonesia membutuhkan waktu lebih dari sepekan. Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, memprediksi neraca perdagangan pada Januari mengalami surplus US$ 67 juta. Surplus neraca perdagangan bulan lalu dipengaruhi oleh ekspektasi laju bulanan impor yang terkontraksi lebih besar dibanding laju ekspor. Dia memperkirakan kinerja ekspor Januari 2020 diperkirakan terkontraksi 4,4 persen month-to-month atau melambat -0,7 persen secara tahunan, baik itu dari sisi harga maupun volume. Perlambatan laju ekspor didorong oleh kontraksi harga komoditas, di antaranya minyak sawit mentah (CPO) mengalami penurunan harga sebesar 11,54 persen, karet turun sebesar 4,89 persen, dan harga batu bara hanya naik tipis 1,18 persen secara bulanan. Adapun laju impor diperkirakan terkontraksi 5,1 persen secara bulanan atau turun 8,2 persen secara tahun. Hal ini terjadi akibat adanya penurunan harga minyak sebesar 15,56 persen secara bulanan dan mendorong pengurangan impor migas.


Panasonic Ekspor AC ke Nigeria

leoputra 20 Feb 2020 Investor Daily, 20 Februari 2020

PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) melakukan ekspor perdana untuk produk pendingin ruangan (air conditioner/AC) berbasis refrigeran 32 ke Nigeria. Langkah ini diharapkan bisa membuka pintu ekspor produk elektronik Indonesia ke kawasan Afrika. "Ekspor ini selain dapat menambah devisa negara juga menggunakan merek Panasonic dan tercantum buatan Indonesia," kata Direktur PT PMI Daniel Suhardiman dalam keterangan resminya, Rabu (19/2). Daniel mengatakan bahwa produk tersebut diproduksi pabrik Panasonic di Indonesia yang memuliki kemampual full manufacture dari bahan baku hingga barang jadi. Saat ini, AC buatan PMI telah memiliki kandungan lokal hingga 40% dan porsinya akan terus ditingkatkan. Pada tahun lalu, Panasonic telah berhasil merelokasi produksi AC tipe 2 PK dan 2,5 PK dari Malaysia. Produk AC yang diekspor ke Nigeria adalah jenis 1 PK hingga 1,5 PK dan 2 PK berbasis refrigeran 32.