Ekspor
( 1055 )RI Ekspor Hasil Perikanan Rp 194 Miliar
Pada Rabu (1/4), Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses melepas ekspor 3.200 ton hasil perikanan senilai Rp 194,60 miliar dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, ke 13 negara tujuan, di tengah merebaknya pandemi Covid-19. Adanya proses perizinan ekspor hasil perikanan yang mudah, di antaranya dengan tidak mewajibkan dokumen Surat Kesehatan Ikan/Health Certificate (HC) sebagai persyaratan ekspor kecuali negara tujuan memintanya. Menteri KP Edhy Prabowo mengatakan, KKP mempermudah proses perizinan ekspor hasil perikanan untuk menggeliatkan ekonomi nasional melalui kinerja ekspor hasil perikanan.
Ekspor 3.200 ton hasil perikanan itu menggunakan KM OOCL Guangzhou, hasil perikanan berasal dari 36 perusahaan Indonesia, dikemas dalam 115 unit kontainer ke-13 negara tujuan ekspor, yaitu Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, AS, Vietnam, dan Lithuania. Komoditas perikanan yang diekspor terdiri atas 28 jenis, yaitu udang, cumi, paha kodok, sotong, cupang, cakalang, yellow fins tuna, dan lainnya.
Menteri Edhy menjamin bahwa perizinan di sektor kelautan dan perikanan mudah dan kondusif. KKP akan terus melakukan terobosan dan menyederhanakan prosedur ekspor, sesuai kebijakan fiskal. Kinerja ekspor dapat berjalan dengan sangat baik apabila semua instansi bersama kementerian/lembaga saling koordinasi dan bersinergi. Kemudahan bagi para eksportir terkait perizinan ekspor perikanan dengan tidak mewajibkan HC sebagai syarat ekspor kecuali negara tujuan yang memintanya, ditargetkan berlaku mulai 1 April 2020.
Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan, UPT Lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) melakukan pembatasan layanan yang bersifat tatap muka beralih menjadi layanan online, guna membantu pemerintah dalam mencegah dan menekan kenaikan kasus Covid-19. Untuk pelayanan yang tidak memerlukan tatap muka secara langsung, telah disiapkan jalur komunikasi melalui nomor telepon atau email bagi pembudidaya yang membutuhkan. Hotline layanan kepada pembudidaya tersebar di seluruh Indonesia dan dapat dilihat di instagram dan website yang disediakan. Sejak 2009, Balai Perikanan Budidaya Laut Batam telah mengembangkan sistem untuk dapat melakukan pelayanan online bagi pembudidaya, melalui integrasi sistem aplikasi pesan instan WhatsApp-Website bernama SimaPro BPBL Batam.
Agregator Produk Lokal dengan Pasar Ekspor
Bagi Ilyas Bhat, pria yang sudah kawakan di dunia bisnis keuangan dan industri itu berujar bahwa produk Indonesia tidak kalah bersaing dengan produk sejenis luar negeri, contohnya Mi instan, diyakininya sebagai salah satu produk terenak di dunia. Begitu juga dengan Batik dan furniture dari Jepara. Banyak produsen menginginkan produk-produk unggulan mereka tersebut menembus pasar ekspor, tetapi terhambat proses ekspor yang sulit dan aturan main di negara tujuan yang rumit.
Melihat potensi pasar ekspor yang besar, sejak akhir 2019 Ilyas meluncurkan platform digital untuk membantu para pemilik usaha memasarkan produknya di luar negeri, platform perdagangan ini bernama Made In Indonesia atau disingkat Mind. Melalui Mind, pelaku bisnis bisa mencoba peruntungan menjajal pasar global. Saat ini biaya kemitraan masih gratis, mitra hanya cukup dengan mendaftar di Mind saja. Mind memiliki keahlian dan fitur untuk membenahi skema business-to-business (B2B), dengan dibantu oleh jejaring lama Ilyas untuk menyediakan sarana promosi di luar negeri dan teknologi yang sudah dikembangkan selama lima tahun terakhir memungkinkan proses penjualan dan pembelian ke lebih dari 100 bahasa. Saat ini sudah ada ratusan mitra yang tergabung dengan Mind.
Aktivitas perdagangan ekspor perlu legitimasi dan mengandalkan kepercayaan karena adanya kompetisi, maka itu pelaku bisnis yang sudah mapan, dalam arti kata sudah memiliki struktur organisasi yang lengkap dan berkekuatan hukum, cocok untuk menggarap bisnis internasional. Tahun 2020, Mind menerapkan kurasi ketat untuk menjaga orisinalitas dan berfokus pada beberapa produk, seperti dekorasi rumah, agroindustri, apparel, dan industri kimia. Benua Afrika, Asia dan negara dengan selera yang cenderung sama menjadi fokus perhatian pasar tahun ini.
Mind nantinya akan memperoleh pendapatan dari program berbayar yang memanfaatkan semua fitur dan layanan di marketplace tersebut. Mitra akan dikenai biaya antara 15 juta hingga 35 juta per tahun. Advisor Mind, Kemal Panigoro, menjamin bahwa biaya tersebut lebih murah disbanding mengurus sendiri administrasi ekspor. Mind ditargetkan mendapatkan 2000-2500 vendor sampai akhir tahun dengan tujuh juta transaksi.
Larangan Ekspor Etil Alkohol, Serapan Etanol Harus Dijamin
Para produsen etil alkohol berharap ada jaminan serapan etanol di dalam negeri pascaditerbitkannya aturan larangan sementara ekspor produk tersebut demi menjaga pasokan di tengah pandemi COVID-19. Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Asendo) mengemukakan rerata produksi etanol per tahun Indonesia sangat besar dengan tingkat serapan domestik yang tidak terlalu tinggi. Itu sebabnya, selama ini produsen etanol Tanah Air mengandalkan pasar ekspor untuk serapan produksinya. Berdasarkan catatan Asendo, kapasitas maksimal produksi etanol nasional mencapai 240 juta liter. Adapun, 6 pabrik anggota Asendo yang aktif beroperasi saat ini memiliki kapasitas produksi 185 juta liter dengan serapan dalam negeri hanya 50% dari total volume tersebut.
Namun demikian, seiring dengan dilarangnya ekspor etanol hingga 30 Juni 2020, Asendo pun mempertanyakan jaminan serapan stok etil alkohol lokal yang surplus. Meski terdapat lonjakan permintaan produk yang menjadi bahan baku cairan sanitasi tangan tersebut, stok etanol di luar kontrak dengan pembeli masih berlebih.
Mengingat belum adanya jaminan serapan etanol di dalam negeri, berharap pemerintah mempertimbangkan pelarangan sementara impor produk sejenis demi mencegah banjir pasokan. Pemerintah juga harus mengawasi ekspor tetes tebu (molasses), yang merupakan bahan baku utama etanol. Pengawasan perlu dilakukan mengingat makin berkurangnya pasokan tetes tebu, yang saat ini mencapai 800.000 ton. Hal ini berefek pada kenaikan harga molasses. Berdasarkan catatan Asendo, harga lelang untuk tetes tebu tahun lalu berkisar antara Rp1,8 juta—Rp1,9 juta per ton. Saat ini, harga lelang bisa menyentuh Rp2,3 juta per ton.
Dampak Depresiasi RUpiah, Ekspor Impor Makin Kendor
Melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diyakini bakal memberi efek pada peningkatan nilai impor dan hanya memberi sedikit dorongan pada nilai ekspor. Struktur ekspor Indonesia yang didominasi oleh komoditas mengakibatkan harganya lebih banyak dipengaruhi oleh permintaan pasar, alih-alih negara produsen.
Di sisi lain, permintaan global yang masih lesu di tengah perlambatan ekonomi dan ancaman COVID-19 bakal berimbas pada tak efektifnya pemanfaatan momentum pelemahan rupiah untuk meningkatkan nilai ekspor. Nilai rupiah yang terus tertekan tentunya bakal berimbas pada industri yang mengandalkan bahan baku impor, termasuk 19 sektor industri manufaktur yang memperoleh relaksasi impor sebagai bagian dari stimulus penyelamatan ekonomi dari dampak COVID-19. Alhasil, efek stimulus fiskal maupun nonfiskal berpotensi tak bisa dirasakan secara maksimal.
Surplus Perdagangan Diperkirakan Segera Berbalik Arah
Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan surplus neraca perdagangan seperti yang terjadi pada Februari lalu hanya sementara. Menurut dia, surplus lebih disebabkan oleh anjloknya volume impor, khususnya impor bahan baku untuk industri manufaktur, termasuk yang berorientasi ekspor.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Februari lalu mengalami surplus US$ 2,34 miliar. Nilai ekspor saat itu mencapai US$ 13,94 miliar atau naik 2,24 persen dibanding Januari. Sedangkan impor turun 18,69 persen menjadi US$ 11,60 miliar. Surplus terjadi di tengah meluasnya wabah virus corona (Covid-19) yang mempengaruhi kegiatan ekonomi dunia. Ekonom dari Center of Reform on Economics Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan surplus yang terjadi bukan disebabkan oleh perbaikan fundamental ekspor. Piter memberi contoh emas dan logam mulia sebagai komoditas yang mengalami kenaikan ekspor terbesar pada Februari lalu. Menurut dia, kenaikan nilainya sejalan dengan peningkatan harga emas, beberapa bulan terakhir, seiring dengan fluktuasi pasar keuangan global.
Rebut Pasar di Luar China
Pasar di luar China diperebutkan seiring terganggunya perdagangan dari dan ke China akibat wabah Covid-19. Indonesia membidik sejumlah negara sebagai pasar baru. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, merebaknya Covid-19 menciptakan disrupsi terhadap rantai pasok global dan berimbas pada berbagai sektor penting seperti pariwisata, perdagangan dan investasi. Pasar keuangan global juga mengalami pekan terburuknya sejak krisis finansial 2008.
Setelah berkonsentrasi ke negara maju, Indonesia mencoba membuka akses pasar nontradisional seperti Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tengah, Eropa Tengah dan Eropa Timur. Selainmemberi kemudahan perizinan ekspor, perundingan dagang dengan negara lain juga dijajaki secara intensif. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menambahka, ada sejumlah negara yang sedang dibidik untuk ekspansi ekspor. Negara-negara itu selama ini bukan tujuan utama ekspor Indonesia seperti Tunisia, Turki, Chile, Paraguay, Guatemala serta beberapa negara Asia Selatan (Pakistan dan Srilanka).
Dampak Wabah COVID-19, Ekspor Jasa Makin Melemah
Wabah COVID-19 diyakini bakal memicu penurunan ekspor jasa kuartal I/2020 dari periode yang sama 2019.
Analis Indonesia Services Dialogue
memprediksi ekspor jasa mencapai US$7,2 miliar—US$7,5 miliar pada kuartal I/2020. Pemerintah diimbau untuk memacu ekspor jasa dengan moda commercial presence dan moda cross border. Dua moda tersebut tidak terlalu dipengaruhi pergerakan manusia.
Untuk moda commercial presence, perusahaan jasa sektor kuliner atau konsultasi bisa membuka cabang di luar negeri. Untuk cross border, pengusaha jasa animasi bisa memperbanyak pemesanan dari luar negeri bisa dikerjakan di Indonesia. Atau jasa audit/keuangan, order dari luar negeri, dikerjakan di Indonesia, dikirim via internet. Potensi ekspor jasa dengan moda cross border cukup menjanjikan. Tiap tahun nilai perdagangannya mencapai rerata US$3,7 triliun.
Pemerintah Siapkan Paket Insentif Baru
Pemerintah tengah menyiapkan paket insentif lanjutan untuk memperlancar lalu lintas barang, khususnya untuk kebutuhan industri yang tersendat setelah penyebaran virus corona (Covid-19). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto berujar, paket insentif itu berkaitan dengan impor bahan baku dan ekspor barang industri serta komoditas agar dunia usaha mampu bertahan.
Airlangga menjelaskan insentif yang diberikan di antaranya pelonggaran izin ekspor dan impor, kemudahan prosedur perpajakan dan keringanan bea masuk. Hingga efisiensi biaya logistik. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan paket insentif untuk mendorong konsumsi masyarakat, termasuk mengerek kinerja sektor pariwisata. Anggaran pada paket tersebut mencapai Rp 10,3 triliun. Menurut Airlangga, pemerintah juga akan menyederhanakan ketentuan larangan-batasan atau tata niaga ekspor-impor, termasuk mempercepat proses impor oleh 500 importir terpercaya. Paket tersebut ditargetkan selesai pada pekan ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih menjajaki sejumlah opsi pemberian keringanan pajak dan tarif pabean. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan paket insentif ini sangat dibutuhkan industri untuk tetap mempertahankan produksinya. Menurut Agus, industri membutuhkan keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong industri.
Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat Berpotensi Memburuk
Hubungan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat berpotensi memburuk. Hal ini menyusul perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau United States Trade Representative (USTR) dalam kebijakan antisubsidi atau countervailing duty (CVD).
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan, dengan adanya status baru tersebut, Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi oleh Amerika Serikat. Sebab, kata dia, Indonesia hanya akan diberikan toleransi subsidi 1 persen dari harga pasar yang berlaku ketika diselidiki oleh investigator. Berbeda dengan batas toleransi negara berkembang yang mencapai 2 persen. Shinta menjelaskan, kebijakan antisubsidi ini merupakan proteksi perdagangan yang diadopsi melalui Perjanjian tentang Subsidi dan Tindakan Imbalan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Penerapan antisubsidi dilakukan jika harga barang impor lebih rendah daripada produk lokal dan mengancam kinerja produsen lokal. Sebelum menerapkan kebijakan antisubsidi berupa bea masuk yang lebih tinggi pada barang impor, satu negara mesti melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti subsidi perdagangan, memberi batas toleransi atau subsidi yang diperbolehkan, hingga pelarangan. Namun, Amerika menerapkan tindakan berbeda berupa toleransi tertentu atay de minimis treshold sebelum menerapkan antisubsidi terhadap produk dari negara berkembang. Ekonom dari Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, menilai peninjauan status beberapa negara berkembang oleh Amerika tidak membidik Indonesia secara langsung. Kebijakan itu akan membuat Amerika lebih mudah menerapkan tugas anti dumping dan mengenakan tarif lebih banyak pada produk Cina.
AS Cabut Keringanan Tarif Produk Indonesia
Pemerintah Amerika Serikat telah membuat revisi penting dalam Undang-undang Pemulihan Perdagangan (Trade Remedy Law) agar bisa menindak 24 negara berkembang yang diantaranya Tiongkok, Indonesia, India, dan Singapura. Itu artinya, produk Indonesia dicabut dari daftar penerima keringanan tarif bea masuk (BM). Senin, pekan lalu, AS memperkecil daftar negara-negara kategori berkembang dan kurang berkembang sehingga bisa menurunkan ambang batas negara yang menjadi patokan negara itu untuk memulai penyelidikan terhadap negara lain yang diduga merugikan industri dalam negeri AS dengan subsidi ekspor yang adil. Hasilnya, pemerintah AS menghapus kebijakan preferensi khusus atas sejumlah negara atau wilayah yang mengklaim diri mereka sebagai negara/wilayah berkembang termasuk Albania, Argentina, Armenia, Brasil, Bulgaria, Tiongkok, Kolombia, Costa Rica, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, Kirgistan, Malaysia, Moldova, Montenegro, Macedonia Utara, Rumania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam. Perwakilan dagang Amerika Serikat atau USTR mengatakan, keputusan untuk merevisi metodologi dalam mengklasifikasi negara/ekonomi berkembang itu penting karena panduan sebelumnya yang dibuat tahun 1998 sekarang sudah ketinggalan zaman. Keputusan ini merupakan perkembangan penting dalam kebijakan dagang AS selama dua dekade terakhir, karena bisa menghasilkan penalti yang lebih berat bagi sejumlah negar pengekspor terbesar di dunia. Selain itu, kebijakan ini mencerminkan sikap frustasi Presiden Donald Trump karena negara-negara dnegan ekonomi sangat besar seperti Tiongkok dan India diizinkan mendapat keuntungan dari preferensi dagang khusus yang diatur oleh WTO. Tujuan kebijakan preferensi khusus WTO untuk negara berkembang adalah untuk membantu negara-negara yang lebih miskin agar bisa memangkas kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan bergabung dengan sistem perdagangan global.
Pilihan Editor
-
Manufaktur dalam Tekanan
18 Oct 2019 -
Prospek Kesepakatan Brexit Tertunda Lagi
21 Oct 2019 -
Reformasi yang Belum Tuntas
18 Oct 2019









