Farmasi
( 107 )Sanofi-GSK Siapkan Vaksin Covid-19 untuk 2021
PARIS – Dua raksasa farmasi dunia, Sanofi dan GlaxoSmithKline (GSK) akan bekerja sama membuat vaksin virus corona Covid-19, yang diharapkan dapat memasuki fase pengujian klinis tahun ini. Dengan demikian diharapkan dapat tersedia pada paruh kedua 2021.
CEO Sanofi Paul Hudson mengatakan, dalam menghadapi krisis kesehatan global luar biasa ini, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat sendirian mengupayakan adanya vaksin itu.
Menurut pernyataan bersama kedua perusahaan pada Selasa (14/4), Vaksin ini akan mengombinasikan antigen yang dikembangkan Sanofi yang merangsang produksi antibodi pembunuh kuman, dengan teknologi adjuvan dari GSK - substansi yang memperkuat respons imun yang dipicu oleh vaksin.
Sanofi dan GSK mengungkapkan, upaya bersamanya didukung oleh pendanaan dan kolaborasi dengan Biomedical Advanced Research and Development Authority (BARDA) dari Departemen Kesehatan Amerika Serikat (AS). Direktur BARDA Rick Bright mengatakan, pengembangan vaksin Covid-19 yang diperkuat adjuvan itu berpotensi dapat mengakhiri wabah ini. Dan akan membantu dunia untuk lebih siap menghadapi wabah-wabah akibat virus korona di masa depanDampak Penyebaran Virus Corona, Kelangkaan Bahan Baku Hantui Farmasi
Di tengah potensi meningkatnya permintaan akan produk obat dan suplemen, pabrikan farmasi masih dipusingkan oleh ancaman kelangkaan bahan baku obat pada kuartal II/2020. Secara umum tidak ada peningkatan signifikan penjualan pada produk suplemen kesehatan baik secara harga maupun jumlah pemakaian. Meskipun demikian, ada kenaikan harga obat di pasaran sekitar 10% seiring dengan terlambatnya pasokan bahan baku obat (BBO) dari China sejak dua minggu yang lalu. Diperkirakan stok sebagian jenis BBO akan kosong pada kuartal II/2020, karena pabrikan di China juga belum pulih dari tekanan akibat merebaknya wabah virus corona. Sekitar 60%—62% BBO pabrikan farmasi nasional berasal dari China. Adapun, India memasok sekitar 20%, sedangkan selebihnya berasal dari berbagai negara.
Pemerintah Dorong Investasi Bahan Baku Farmasi
Pemerintah berupaya mengejar investasi industri bahan baku farmasi untuk menekan ketergantungan impor yang mencapai 90 persen. Menurut Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam, demi menggenjot investasi, pemerintah menawarkan insentif pajak, seperti tax holiday, tax allowance, dan super deductible tax.
Itu sebabnya, kata Khayam, industri farmasi merupakan salah satu sektor prioritas yang mendapat perhatian pemerintah. Menurut dia, pertumbuhan industri farmasi nasional mencapai 9,47 persen pada kuartal ketiga tahun lalu. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan pada kuartal ketiga 2018 yang mencapai 5,13 persen. Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo, mengatakan Indonesia seharusnya bisa memproduksi bahan baku sendiri. Apalagi, 50 persen bahan baku impor merupakan produk herbal. Karena itu, Kimia Farma telah melakukan penjajakan sejak empat tahun lalu. Setidaknya ada tiga calon investor yang mulai melirik investasi ataupun kerja sama pengembangan industri bahan baku, yaitu investor asal Cina, India, dan perguruan tinggi dalam negeri. Namun, kata dia, investasi tersebut belum terealisasi karena masih butuh studi kelayakan. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha farmasi Indonesia Dorodjatun Sanusi menuturkan industri masih menanti aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri.Selain persoalan bahan baku, Dorodjatun menggarisbawahi masalah tunggakan pembayaran utang program Jaminan Kesehatan nasional kepada distributor farmasi atau pedagang besar farmasi yang terus membengkak. Tunggakan ini, ujar Dorodjatun, telah menekan arus kas perusahaan farmasi. Tunggakan pemerintah itu mencapai Rp 6 triliun. Sayangnya, kata Dorodjatun, dana penerima bantuan iuran hanya 6 persen yang masuk untuk pembayaran obat.
Pelicin Obat yang Tak Sehat
Kali ini PT Kalbe Farma Tbk yang menjadi sorotan. Dengan mengerahkan 1.300 pemasar obat, Kalbe terus membukukan nilai penjualan tertinggi dibanding perusahaan farmasi lain. Pada 2019 saja, divisi farmasinya mencetak penjualan senilai hampir Rp 2,68 triliun. Total penjualan Kalbe—termasuk dari divisi nutrisi, distribusi, dan produk kesehatan—mencapai Rp 23 triliun.
Narasumber investigasi kali ini adalah seorang medical representative PT Kalbe Farma Tbk bernama Christian. Saat bertemu dengan tim, Christian menyerahkan satu rim kertas berisi bukti pengiriman komisi tak wajar Kalbe Farma kepada puluhan dokter di hampir semua rumah sakit di Jakarta. Dokumen lebih dari 500 halaman itu merupakan catatan pengiriman uang dengan nilai nominal masing-masing Rp 5-50 juta. Total hampir 700 lembar dokumen. Periode waktunya cukup panjang, sejak 2010 hingga yang terakhir Juli 2019. Verifikasi atas ratusan dokumen Kalbe dilakukan dengan mewawancarai sejumlah petugas pemasaran obat—yang bisa disebut medical representative alias -medrep—di Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan selama dua bulan terakhir. Semua karyawan Kalbe ini membenarkan bahwa praktik memberikan komisi kepada dokter masih terjadi sampai sekarang. Mereka juga membenarkan keaslian dokumen-dokumen yang kami terima.
Merujuk pada dokumen yang diterima Tempo, setidaknya ada dua kategori pemberian komisi kepada dokter. Kategori pertama terkait dengan sponsorship berupa pengiriman dokter mengikuti berbagai seminar mengenai perkembangan terbaru di cabang ilmu kesehatan tertentu sesuai dengan spesialisasi dokter bersangkutan. Dalam dokumen, ini disebut “sponsorship event local (non EPI/non seeding)”. Nilainya cukup besar: rata-rata di atas Rp 10 juta untuk setiap dokter. Sebagian seminar ini memang diadakan di luar negeri. Pelanggaran mulai terjadi ketika Kalbe mengirimkan semua biaya sponsorship tersebut dalam bentuk tunai ke rekening bank dokter itu. Padahal aturan Menteri Kesehatan jelas-jelas melarang hubungan langsung antara pabrik farmasi dan dokter. Jumlah yang ditransfer pun kerap tak kira-kira.
Kategori kedua adalah survei uji coba obat atau dalam dokumen disebut sebagai “sponsorship survey (EPI/seeding)”. Prosedurnya begini. Medrep menghitung berapa jumlah obat yang diresepkan dokter selama sebulan. Setelah itu, seeding trial diisi dokter yang bersangkutan. Pada dokumen itu, dokter hanya perlu mengisi anamnesis (catatan riwayat pasien) fisik, diagnosis atas kondisi, dan obat yang diberikan. Medrep itu akan melampirkan dokumen survei seeding trial ketika mengusulkan kepada atasannya di Kalbe untuk mentransfer uang kepada seorang dokter. Komisi untuk dokter diberikan berdasarkan jumlah resep dikalikan persentase harga obat. Umumnya 10-30 persen.
Dalam dokumen target satu tim medrep yang diterima Tempo terekam strategi promosi itu. Biaya promosi Kalbe Farma terbagi dua: net product dan net business unit. Net product adalah harga penjualan tertinggi yang dihitung per triwulan. Sedangkan net business unit merupakan harga patokan minimal. Selisih dua harga inilah yang menjadi anggaran tim medrep dalam memberikan komisi kepada dokter. Nilainya lumayan besar. Satu tim medrep Kalbe yang terdiri atas empat orang punya nilai net product Rp 2,68 miliar. Adapun net business unit, nilai penjualan yang harus mereka capai dalam satu triwulan, hanya Rp 1,8 miliar, sehingga mereka bisa “memainkan” komisi untuk dokter sebanyak Rp 875 juta. Di Kalbe, saat ini ada 1.300 -medrep yang aktif memasarkan obat.
Selain diberikan kepada dokter, komisi semacam ini sempat mengalir ke para pejabat rumah sakit yang punya wewenang menentukan jenis obat yang bisa masuk formularium (daftar obat) rumah sakit sekaligus mengeluarkan faktur pemesanan. Selain memberikan diskon resmi, Kalbe menyodorkan diskon tambahan yang uangnya mengalir ke para pejabat ini. Ada beberapa lembar dokumen yang menerakan rumah sakit mana saja yang pernah menerima “diskon o? faktur”. Salah satunya RSUD Budhi Asih. Rumah sakit pemerintah Jakarta ini menerima transfer rutin tiap bulan Rp 5-14 juta sepanjang 2013-2014.
Bahan Baku Jadi Tantangan Sertifikasi Obat
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal seiring disahkannya PP 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid itu merupakan aturan teknis dari UU 34/2014 tentang JPH.
Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Obat termasuk salah satu produk yang wajib bersertifikat halal. Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk. PT Pharos Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat yang hampir 95% masih impor.
Implementasi kewajiban sertifikasi halal perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. Menurutnya, obat berbeda dengan makanan dan minuman karena kompleksitas bahan baku. Alhasil, kebijakan itu akan memengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.
Holding farmasi Rampung Medio Tahun ini
Induk usaha perusahaan (holding) BUMN dibidang farmasi diproyeksikan akan terbentuk pada pertengahan tahun ini. Induk usaha ini diyakini meningkatkan pangsa pasar induk usaha yang terdiri atas : PT Kimia Farma (Persero) Tbk, PT Bio Farma (persero), dan PT Indofarma Tbk itu. Saat ini proses kajian pembentukan induk usaha BUMN farmasi telah rampung. Proses tengah memasuki tahapan penyusunan pengurusan peraturan pemerintah (PP). Harapanya pada semester I 2019 sudah bisa dibentuk holding.
Kesiapan Kimia Farma dari segi kesiapan dalam induk usaha BUMN farmasi. Sebab perseroan telah memiliki lini bisnis yang kuat mulai dari retail, produksi hingga distribusi (end to end). Kimia Farma juga berada dalam posisi keempat pangsa pasar tertinggi dalam industri farmasi Indonesia. Ditambah lagi dengan telah dilakukanya akuisisi PT Phapros oleh Kimia Farma pada Maret lalu.
Namun sebagai perusahaan publik, posisi Kimia Farma agak sulit, sehingga pemerintah memutuskan menjadikan Bio Farma yang kepemilikan sahamnya 100% oleh pemerintah sebagai perusahaan induk usaha BUMN.
Bergabungnya Kimia Farma, Bio Farma dan Indofarma ke dalam Induk usaha BUMN farmasi akan dapat mendongkrak pangsa pasar perusahaan plat merah dalam industri tersebut.
Pukulan Ganda Bagi Industri Farmasi
Pilihan Editor
-
Beban Bunga Utang
05 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022






