Dana Raksasa Pos Digital Polisi
Markas Besar Kepolisian RI jorjoran dalam mengeluarkan anggaran untuk mengembangkan jangkauan mereka di ranah digital. Berdasarkan data Southeast Asia Freedam of Expression Network (SAFEnet), sejak 2018 hingga 2020, anggaran untuk polisi siber meningkat dari Rp 99,9 miliar menjadi Rp 380,9 miliar. SAFEnet mengolah data tersebut dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pada 2020, fokus pengadaan untuk kerja di media sosial ini juga tercatat dilakukan oleh Korps Brigade Mobil senilai Rp 99,5 miliar, Badan Intelijen dan Keamanan Rp 98,8 miliar, serta Divisi Hubungan Masyarakat Rp 84,4 miliar.
Tahun berikutnya, berdasarkan laporan Project Multatuli yang dipublikasikan pada Selasa, 15 Februari lalu, Polri masih terus mengeluarkan anggaran besar dibidang media sosial. Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, mempertanyakan besarnya anggaran tersebut. Jika memang digunakan untuk menindak kasus kejahatan, ia menilai Polri belum bisa membuktikan sepenuhnya manfaat besarnya anggaran tersebut. Terbukti dengan banyaknya kejahatan siber yang tidak tuntas. Dari kasus pencurian identitas, investasi bodong, peretasan rekening bank, skema Ponzi, hingga pinjaman online ilegal. (Yetede)
Mengungkap Rentetan Kasus Pembunuhan di Papua
Sederet kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang ditemukan oleh Pelapor Khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pernah disorot oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM pernah menyelidiki kasus pembunuhan di luar hukum di Papua yang diduga pelakunya adalah tentara dan polisi.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pihaknya pernah menyelidiki kasus penembakan anak balita usia 2 tahun di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 26 Oktober 2021. Namun pengusutan kasus itu mangkrak dan tak bisa diusut hingga kini.
Cerita Duka dari Kampung Gaga
Dengan langkah terseok-seok, Waminah, 80 tahun, berusaha menembus genangan air. Bagian bawah bajunya diangkat sebatas betis. Ia berjalan dengan hati-hati agar tidak terpeleset dan jatuh."Soalnya saya pernah jatuh," kata warga Kampung Gaga Kulon. Tempat tinggal Waminah tidak terlalu jauh dari tapal batas kawasan Pantai Indah Kosambi, yang biasa dikenal dengan sebutan PIK 2.
Nyaris tidak ada daratan yang terlihat di Kampung Gaga. Semua tertutup genangan air. Waminah tinggal di tempat itu sejak lahir. Ia sangat kerasan di sana. Namun semua berubah sejak tiga bulan lalu. Banjir merendam perkampungan itu dan tak kunjung surut hingga saat ini. Akhirnya, Waminah kemarin memutuskan tinggal bersama anaknya yang bermukim di desa lain.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyano, tidak membantah tudingan bahwa kawasan PIK 2 menjadi penyebab banjir di Kampung Gaga. "Dulu di sana (PIK 2) kan ada sawah dan empang-empang," katanya."Setelah empang-empang diuruk, secara otomatis tempat penampungan air jadi hilang." Selain empang, Kata Budi, saluran air banyak yang teruruk.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani, meminta pemerintah daerah serius memperhatikan kesehatan korban banjir di kampung Gaga. Manajer Pembebasan Lahan PT Agung Sedayu, Eman Sulaeman, tidak membantah tudingan bahwa pembangunan PIK 2 di Kecamatan Teluknaga telah menimbulkan banjir di sejumlah perkampungan. bersama pemerintah daerah, pengembang berupaya secepat mungkin menjalankan proyek penanganan banjir.
Ketenagakerjaan, Pemerintah Diminta Tunda Aturan JHT
Pemerintah diminta menunda penerapan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Penundaan diperlukan untuk menata program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar lebih inklusif dan efektif melindungi pekerja. Permintaan penundaan itu disampaikan perwakilan serikat pekerja saat menemui Menaker Ida Fauziyah di tengah unjuk rasa penolakan ketentuan baru program JHT di Jakarta, Rabu (16/2). Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, momentum Permenaker No 2 Tahun 2022 tidak tepat karena saat ini buruh sedang menghadapi tekanan bertubi-tubi dari dampak ganda pandemi, digitalisasi, dan berkurangnya hak-hak mereka yang timbul dari UU Cipta Kerja.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan, dan Aneka Industri Carlos Rajagukguk menambahkan, aturan pencairan manfaat JKP pada praktiknya sulit dilakukan. Sebab, PP No 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP mengharuskan pekerja mengajukan klaim manfaat JKP, 3 bulan sejak dikenai PHK. Jika melewati tenggat, haknya bakal hilang, sedangkan perselisihan hubungan industrial terkait PHK memakan waktu lama, baik proses dialog bipartit, mediasi, apalagi jika mencapai pengadilan hubungan industrial. Tidak mungkin bisa mengejar waktu 3 bulan. (Yoga)
KPK Sita Aset Senilai Rp 57 Miliar
KPK menyita aset bekas pejabat DJP Kemenkeu, Angin Prayitno Aji senilai Rp 57 miliar. Aset tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Angin. Angin ditetapkan kembali oleh KPK sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah ia divonis bersalah dalam kasus suap pajak pada tahun 2016 dan 2017. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (16/2/2022), mengatakan, aset yang disita berupa bidang tanah dan bangunan. (Yoga)
Pasar Bergairah Susul Penarikan Tentara Rusia
Kabar penarikan sebagian pasukan Rusia dari Belarus disambut meriah oleh pasar. Indeks berbagai bursa saham pada perdagangan Selasa dan Rabu (16/2/2022) naik. Namun, pasar masih berhati-hati karena AS dan sekutunya menambah pasukan di sekitar Rusia. Indeks utama Asia naik, yakni Hang Seng 1,03 %, Nikkei225 1,96 % dan Shanghai 0,44 %. Di Eropa, FTSE naik 1,03 % dan DAX 1,96 %. Bursa AS pun bergairah. Nasdaq melonjak sampai 2,53 %. (Yoga)
Arah Pembangunan Jangka Panjang
Indonesia punya mimpi menjadi negeri besar pada tahun 2045 dengan ekonomi terbesar keempat atau kelima dunia. Tidak ada cara lain meraih cita-cita Indonesia 2045 selain menurunkannya dalam arah pembangunan jangka panjang yang strategis. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 segera berakhir dan negeri ini mesti segera punya rencana selanjutnya: 2026-2045. Rencana 2026-2045 ini akan menjadi rencana pembangunan paling strategis sekaligus kritis karena menentukan apakah cita-cita Indonesia 2045 bisa diwujudkan. Karena itu, perumusan arah pembangunan jangka panjang ini menjadi sentral karena menjadi upaya negeri ini membentuk masa depannya sendiri. Ada 2 pokok yang perlu diperhatikan, yaitu tantangan struktural pembangunan dan prinsip dalam menyusun kebijakan dan arah pembangunan jangka panjang.
Perumusan arah pembangunan jangka panjang ini sekaligus adalah langkah teknokratis dan politis. Menganggapnya sebagai sekadar upaya politis akan membuatnya kehilangan teknikalitas dan aspek teknokratis yang menentukan bisa-tidaknya rencana itu dijalankan. Sebaliknya, memandang arah pembangunan 2026-2045 melulu sebagai upaya teknokratis akan membuatnya ”tersesat” dalam belantara teknikalitas dan kehilangan perspektif politis. (Yoga)
Dukungan Bank Dunia Percepat Rehabilitasi
Indonesia bekerja sama dengan Bank Dunia menginisiasi proyek mangrove untuk ketahanan daerah pesisir seluas 75.000 hektar di 4 provinsi hingga 2026 guna mempercepat program rehabilitasi mangrove, yang akan dilakukan dengan beberapa pola atau teknik rehabilitasi. Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK Dyah Murtiningsih menyampaikan, upaya mempercepat rehabilitasi mangrove diwujudkan dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Bank Dunia. Proyek yang akan dilakukan yakni Mangrove untuk Ketahanan Daerah Pesisir. ”Proyek ini akan merehabilitasi mangrove seluas 75.000 hektar, juga program kegiatan pengelolaan lanskap mangrove dan penguatan kebijakan serta kelembagaan mangrove nasional,” ujar Dyah dalam konsultasi publik proyek mangrove untuk ketahanan daerah pesisir, Rabu (16/2/2022), di Jakarta. (Yoga)
Ketergantungan terhadap Dollar AS Terus Ditekan
Selama penerapan Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal atau Local Currency Settlement (LCS) sejak 2018 sampai 2021, transaksi perdagangan dan investasi internasional Indonesia yang memakai mata uang rupiah Rp 36 triliun (2,53 miliar USD). Transaksi tersebut berasal dari sebagian perdagangan dan investasi Indonesia dengan 4 negara yang sepakat menjalankan LCS dengan Indonesia, yakni China, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Ketergantungan terhadap dollar AS terus diupayakan berkurang sehingga stabilitas nilai tukar rupiah bisa terus terjaga. LCS merupakan kerja sama yang diinisiasi BI dengan bank sentral China, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Tidak hanya secara nilai, jumlah pelaku yang bertransaksi dengan LCS juga terus bertambah. Pada 2021, jumlah pelaku yang bertransaksi LCS per bulan mencapai 536, meningkat 2 kali lipat 2020 sebanyak 255.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kenaikan signifikan itu lantaran pada September 2021 BI telah sepakat dengan People’s Bank of China menjalankan LCS. Dengan demikian, nilai transaksi dengan LCS langsung meningkat signifikan karena China merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Gubernur People’s Bank of China Yi Gang menjelaskan, kesepakatan LCS dengan negara mitra dagang adalah salah satu kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam negeri. Sebab, kebijakan ini secara tidak langsung menjadi salah satu jaring pengaman cadangan devisa agar tidak lekas tergerus oleh volatilitas tekanan global. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tak hanya menjaga stabilitas nilai tukar, penerapan LCS juga diharapkan dapat merangsang pertumbuhan perdagangan dan investasi antar negara mitra LCS. (Yoga)
Ekonomi Digital, Pemanfaatan Layanan Komputasi Awan Meningkat, Termasuk di Sektor Layanan Publik
Layanan sistem komputasi awan atau cloud computing semakin banyak digunakan, baik oleh para pelaku industri maupun organisasi layanan publik dan pemerintahan, di Indonesia. Pemakaian layanan itu diyakini memudahkan pengelola atau penyedia layanan dalam menjalankan beragam jenis aplikasi yang dibutuhkan masyarakat. Ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) Alex Budiyanto (16/2) menyebutkan, berdasarkan riset Fakultas Ilmu Komputer UI, ACCI, sertaBadan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terhadap 31 instansi layanan publik dan pemerintahan, 67 % di antaranya sudah menggunakan sistem komputasi awan. Instansi-instansi layanan publik pemerintah itu mencakup kementerian/lembaga, pemprov, serta pemerintah tingkat kabupaten/kota.
Country Manager F5, perusahaan penyedia solusi keamanan siber, Surung Sinamo, di sela peluncuran F5 Distributed Cloud Service di Jakarta, mengatakan, rata-rata organisasi saat ini mengembangkan dan menggunakan aplikasi untuk operasional atau memudahkan pelayanan ke masyarakat. ”Fenomena itu sejalan dengan transformasi digital yang menjadi agenda perusahaan atau instansi layanan publik. Transformasi digital menuntut kelincahan dan pelayanan cepat kepada masyarakat. Akan tetapi, penggunaan multi system layanan komputasi awan juga menambah kerumitan arsitektur keamanan siber,” kata Surung. (Yoga)









