;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Sila Pilih: Bebas Pajak Bunga Deposito atau Sanksi

21 Nov 2018
Para pengusaha sumber daya alam mesti bersiap diri, pemerintah bakal memperketat kewajiban penyimpanan dana hasil ekspor (DHE) sumber daya alam diperbankan dalam negeri. Jika pengusaha melanggar sanksinya cukup berat mulai larangan ekspor, denda hingga izin usaha dicabut.

Investasi di Industri Karet Minim

21 Nov 2018
Rencana Kemenperin mengeluarkan indutri crumb rubber (karet remah) dari Daftar Negatif Investasi (DNI) akhirnya terwujud. Pemerintah berharap pelonggaran ini memikat investor untuk masuk berinvestasi sektor karet. Menurut Menteri Perindustrian, pemerintah membutuhkan investasi dari luar negeri untuk pengembangan industri karet. Sebab pembangunan industri karet membutuhkan modal jumbo.

Irjen Kementerian akan Terlibat di Satgas Investasi

21 Nov 2018
Peranan Pokja IV Satgas Percepatan Investasi akan Diperkuat dengan Tim Baru. Keterlibatan Irjen ini penting karena mereka yang mengawasi internal instansi.

Karpet Merah Digelar Lebar bagi Asing

19 Nov 2018
Pemerintah akan membentangkan karpet merah bagi investasi asing mulai tahun depan. Penanaman modal asing (PMA) hingga 100% akan dibuka bagi 28 bidang usaha atau klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Pajak dalam sistem OSS

09 Nov 2018
Sejalan dengan program reformasi perpajakan dan transformasi kelembagaan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi pengelola pajak telah mengakomodasi sistem OSS dalam layanan pajak. Aturan teknisnya dalam Peraturan Dirjen Pajak No PER-20/PJ/2018 diantaranya mengatur tata cara pendafratan wajib pajak dan pemberian NPWP secara elektronik melalui sistem OSS.

Motor Gesits Diproduksi Massal

08 Nov 2018
Presiden Jokowi memastikan sepeda motor listrik Gesits (Garansindo Electric Scooter ITS) akan mulai diproduksi massal pada awal tahun 2019. Jumlah produksi dalam setahun rencanaya sebanyak 60.000 unit. Baterai motor listrik akan disediakan oleh Pertamina. Anggota komisaris PT Garansindo mengatakan bahwa perusahaanya telah mendapatkan pesanan motor listrik hingga puluhan ribu.

Transaksi Dagang Kini lebih Ringkas

07 Nov 2018
Saat ini Indonesia sedang berjalan menuju ekosistem ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan data BPS masih hanya sekitar 8% pelaku UMKM yang telah memanfaatkan platform daring untuk memasarkan produknya. MC Payment Indonesia menghadirkan instapay. Instapay mempunyai proses registrasi yang mudah sehingga UMKM diharapkan dapat memanfaatkanya.

Memajaki Transaksi Digital

06 Nov 2018
Pada era digital, sistem perpajakan internasional seakan tertinggal, hak pemajakan lintas negara (PPh) masih berpatokan pada keberadaan fisik. Selama ini menurut Yustinus Prastowo, kita terlalu fokus pada PPh yang menemui banyak kendala padahal tersedia ruang optimalisasi yang disempurnakan untuk PPN. Namun untuk mengoptimalisasikanya diperlukan revisi UU PPN Pasal 3A ayat 3 yang substansinya mengatur pendekatan consumer collection serta Pasal 2 UU KUP yang mengatur tempat dan syarat pendaftaran harus direvisi. Reformasi pajak menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki kerangka hukum dan aturan teknis pemajakan ekonomi digital.

BNI Siap Gandeng WeChat dan Alipay

06 Nov 2018
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk siap menandatangani perjanjian dengan wechat dan alipay untuk memuluskan dua platform pembayaran digital tersebut beroprasi di Indonesia. Kewajiban bekerjasama dengan bank besar sesuai dengan peraturan peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang gerbang pembayaran nasional

RI dapat Rp 900 juta dari Aturan Valas

05 Nov 2018
Pemerintah Indonesia memperketat lalu lintas uang asing (UKA) yang dibawa secara tunai oleh individu dan korporasi dari ataupun keluar negeri. Peraturan ini mulai diterapkan pada 3 Sepetember 2018 oleh Ditjen Bea Cukai Kemeterian Keuangan. Menurut Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai sejak aturan ini berlaku sudah ada 3 orang yang terkena sanksi denda 10% dari total nilai UKA tunai yang dibawanya. Dari hasil penindakan terhadap ketiganya pemerintah memperoleh uang Rp 900 juta