;

Pajak dalam sistem OSS

Pajak dalam sistem OSS
Sejalan dengan program reformasi perpajakan dan transformasi kelembagaan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi pengelola pajak telah mengakomodasi sistem OSS dalam layanan pajak. Aturan teknisnya dalam Peraturan Dirjen Pajak No PER-20/PJ/2018 diantaranya mengatur tata cara pendafratan wajib pajak dan pemberian NPWP secara elektronik melalui sistem OSS.
Tags :
#Opini
Download Aplikasi Labirin :