Karpet Merah Digelar Lebar bagi Asing
Pemerintah akan membentangkan karpet merah bagi investasi asing mulai tahun depan. Penanaman modal asing (PMA) hingga 100% akan dibuka bagi 28 bidang usaha atau klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023