;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Kesempatan Mengoreksi Kelemahan Omnibus Law

26 Nov 2021

Mahkamah Konstitusi (MK) mengandaskan pelaksanaan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Inilah kesempatan mengoreksi kembali sejumlah kelemahan maupun pasal kontroversial yang tertuang dalam beleid sapu jagat atau omnibus law tersebut. Kemarin (25/11), dalam sidang putusan judicial review UU Cpta Kerja, Majelis Hakim MK menyatakan, penyusunan UU Cipta Kerja cacat formil karena mengabaikan prosedur ideal penyusunan UU. MK pun menitahkan pemerintah dan DPR segera memperbaikinya dalam dua tahun usai putusan ini


IPO Tuntas, Giliran Ekspansi

26 Nov 2021

Produsen alat tulis kantor merek Bantex, PT Perma Plasindo Tbk (BINO), dan supermarket bahan bangunan, PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO), sudah menggelar IPO pada kamis (25/11). Setelah IPO perusahaan-perusahaan tersebut berencana menggelar ekspansi bisnis. 

Pertamina Siapkan 8 Strategi Tingkatkan Portfolio Energi Hijau

25 Nov 2021

PT Pertamina (persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Power Indonesia (PPI), menargetkan porsi portofolio energi terbarukan dalam bisnisnya bisa mencapai  17% pada 2030 dari posisi saat ini sekitar 10%. Delapan strategi telah disiapkan perusahaan untuk mengejar target tersebut. Sekretaris Perusahaan PPI Dicky Septriadi menuturkan, salah satu strategi itu adalah meningkatkan kepemilikan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dari saat ini 672 megawati (MW) menjadi 1,128 MW pada 2026.

Saat ini perusahaan tengah menggarap tiga proyek PLPT,  yakni Sungai Penuh 1x55 MW, dan Hululais 2x55 MW. Dicky menambahkan, Pertamina pun menjalankan gasifikasi dengan membangun pabrik metanol berkapasitas 1.000 kilo ton per tahun. Perseroan disebut juga akan meningkatkan pemanfaatan bioenergi. Pertamina berencana untuk membangun pembangkit listrik biomass dan/atau biogas dengan total kapasitas 153 MW pada 2026, pengembangan bisodiesel dan biogasoline, serta produksi minyak mentah hijau dari alga dan etanol berkapasitas 1.000 KTPA pada 2025. (Yetede)

Pelindo Targetkan Delapan Pelabuhan Terintegrasi dengan Kawasan Industri

25 Nov 2021

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menargetkan delapan pelabuhan terintegrasi dengan kawasan industri (KI) dalam lima tahun mendatang  guna memperkuat ekosistem logistik Indonesia. Hal itu meningkatkan koneksi setara pelabuhan dan kinterland acces, terutama KI, sangat penting  dilakukan agar dapat menurunkan biaya logistik nasional.

Direktur Utama Pelindo Arief Suhartono mengatakan, pengintegrasian antara pelabuhan dan KI merupakan salah satu dari empat inisiatif yang dilakukan Pelindo dalam rangka optimalisasi kinerja pelabuhan. "Pada akhirnya akan mampu menurunkan biaya logistik Indonesia," ungkap Arief dalam acara Business Ecosystem Outlook 2022 sesi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur 2022, Rabu (24/11).

Merujuk pada Bank Dunia, biaya logistik nasional masih sangat tinggi, yakni 23% dari produk domestik bruto (PDB), jauh diatas Singapura 8%. Malaysia dan India 13%, Jepang dan Korea Selatan 9%, serta Tiongkok 15%. Jika di-breakdown, sektor inventory dan land menjadi penyumbang terbesar dalam mahalnya biaya logistik Indonesia. (Yetede)

Target Dibatasi, BNI Menjual ST008 Senilai Rp 640 Miliar

24 Nov 2021

Kuota penjualan Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST008 telah ditetapkan terbatas di Rp 5 triliun. Mitra distribusi ST008, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) berhasil menjual produk ritel tersebut Rp 640 miliar. General Manager Divisi Wealth Management BNI, Henny Eugenia mengatakan target awal penjualan ST008 di BNI sebesar Rp 800 miliar. Namun, kuota penjualan dari pemerintah dibatasi, sehingga potensi kelebihan minat masuk Rp 160 miliar. Jika penjualan ST008 tidak dibatasi Rp 5 triliun, Henny mengatakan dengan asumsi potensi kelebihan minat masuk sebesar 25% seperti perbandingan ekspektasi dan realisasi di BNI, Maka prediksi penjualan ST008 bisa mencapai setidaknya di Rp 6,25 triliun.


Genjot Penyaluran KPR

24 Nov 2021

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Laladon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/11). PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (BBTN) akan mengoptimalkan penyaluran kredit pemilikan rumah atau KPR bagi masyarakat dengan memberikan pembiayaan rumah subsidi sebanyak 200.000 unit setiap tahun.

Menengok "Rampok" Merpati Senilai Rp 1,7 Miliar di Tegal yang Mencuri Hati

23 Nov 2021

Kompas, Jakarta -  Dua pekan belakangan, kehadiran burung merpati bernama Rampok di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mencuri perhatian masyarakat. Burung itu dibeli dengan lebih tinggi dari harga mobil BMW X5 milik jaksa Pinangki yang disita negara, yakni Rp 1,7 miliar. Burung merpati balap kolongan atau yang lebih dikenal sebagai merpati kolongan itu dibeli secara berpatungan. Merpati dibeli dari seorang peternak merpati asal Bekasi, Jawa Barat. Sejak saat itu, Rampok diboyong ke tempat budidaya merpati kolong di Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. 

Jika dilihat selintas, Rampok tampak sama dengan merpati pada umumnya. Ia memiliki sayap berwarna putih. Sementara bulu-bulu di tubuhnya  berwarna putih, coklat, dan abu-abu atau biasa disebut bluwuk plontang oleh kalangan pecinta merpati. Adapun paruhnya berwarna merah muda, mengarah ke jingga. Dalam perlombaan balap kolong, para merpati akan dilepaskan di area yang berjarak 500-1.000 meter dari kolongnya dianggap menang. Agar bisa mengetahui letak kolong, sang joki biasanya memancing merpati yang sedang bertanding dengan merpati pasangannya. Selain kecepatan, ada sejumlah aspek yang memengaruhi penilaian dalam lomba itu seperti akurasi kolong dan keahlian terbang merpati saat menuju ke kolongnya. Tak jarang, ada merpati yang salah masuk kolong. Ada juga merpati yang terbang dan sampai ke kolongnya tetapi tidak dengan gaya terbang yang indah. Burung-burung merpati berisiko hilang saat sedang latihan dan berlomba. Hal itu disebabkan sejumlah faktor, salah satunya cuaca. Saat tiba-tiba hujan atau angin kencang, biasanya merpati kesulitan kembali kepada joki atau ke kandangnya. 

21 Proyek Energi Terbarukan Segera Dilelang

23 Nov 2021

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan sebanyak 21 proyek energi terbarukan berkapasitas total 1,2 gigawatt (GW)  bakal ditawarkan ke investor pada 2021-2030 di mana porsi energi terbarukan mencapai 51,6%. "Ada proyek-proyek energi terbarukan yang ditawarkan oleh PT PLN (Persero) kepada investor sebagai implementasi RUPTL  2021-2030, dengan total kapasitas 1,2 GW untuk periode pengadaan 2021-2022." kata dia dalam The 10th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition, Senin (22/11). Direktur Aneka Energi Terbarukan Kementerian ESDM Chrisnawan Adhitya menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN yang terkait pengadaan 21 proyek energi terbarukan tersebut. "Ini akan kami pantau terus terkait proses  pengadaan dan penawaran, karena kami melihat 1,2 GW ini belum cukup. Kami ingin ada paket-paket berikutnya yang akan ditawarkan ke pengembang." jelas dia (Yetede)

Harga Referensi Vaksin Booster

19 Nov 2021

Harga vaksin dosis ketiga atau vaksin booster masih belum ditentukan oleh pemerintah. Meski begitu perkiraan harga vaksin tersebut sudah tergambar. Kepala Bagian Operasional PT Bio Farma Erwin Setiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan soal vaksin booster Covid-19 untuk masyarakat umum dan pemerintah. Namun sebagai referensi, Erwin menyebutkan bahwa kisaran harga vaksin Gotong Royong yang sudah diumumkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 188.000 perdosis. Sementara biaya jasa pelayanan Rp 177.000. Alhasil, total harga sekitar Rp 305.000

BPN Akui Ada AKTA Palsu

19 Nov 2021

Dari rata-rata 50.000 akta per tahun yang masuk ke BPNDKI, diakui Kepala Kanwil BPN DKI, ada sedikit diantaranya yang diduga dipalsukan. Warga diminta tidak memberi kuasa pihak ketiga untuk mengurus surat tanah. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Polda Metro Jaya menyatakan, berdasarkan pengecekan, tiga bidang tanah waris milik keluarga Nirina Zubir sudah dijual ke pihak lain oleh tersangka RK. BPN DKI dan para pembeli tidak tahu sertifikat yang dijual adalah hasil dari tindak pidana penipuan.”Sertifikat itu sampai ke kita sudah dalam bentuk akta jual beli yang sudah lengkap,”kata Dwi, Kamis (18/11/2021). Atas dasar itu, menurut dia, peralihan kembali sertifikat yang telah dijual kembali ke keluarga Nirina harus menunggu putusan pengadilan.