BPN Akui Ada AKTA Palsu
Dari rata-rata 50.000 akta per tahun yang masuk ke BPNDKI, diakui Kepala Kanwil BPN DKI, ada sedikit diantaranya yang diduga dipalsukan. Warga diminta tidak memberi kuasa pihak ketiga untuk mengurus surat tanah.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Polda Metro Jaya menyatakan, berdasarkan pengecekan, tiga bidang tanah waris milik keluarga Nirina Zubir sudah dijual ke pihak lain oleh tersangka RK. BPN DKI dan para pembeli tidak tahu sertifikat yang dijual adalah hasil dari tindak pidana penipuan.”Sertifikat itu sampai ke kita sudah dalam bentuk akta jual beli yang sudah lengkap,”kata Dwi, Kamis (18/11/2021). Atas dasar itu, menurut dia, peralihan kembali sertifikat yang telah dijual kembali ke keluarga Nirina harus menunggu putusan pengadilan.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023