;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Diplomasi Modal Danantara: Mengamankan Kepercayaan Global dan Ekspansi di Makkah

13 Feb 2026

JAKARTA, 13 Februari 2026 – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Danantara Indonesia berhasil memposisikan diri sebagai entitas investasi yang kredibel di mata dunia. Danantara Investment Management (DIM) baru saja mengantongi peringkat Long-Term Foreign Currency 'BBB' dengan outlook stabil dari lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings. Peringkat ini disetarakan dengan sovereign rating Republik Indonesia, yang menegaskan peran strategis DIM sebagai lengan investasi negara.

Kredibilitas ini membuahkan hasil nyata dalam bentuk aliran pendanaan luar negeri. Pada November 2025, DIM menandatangani perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir (Revolving Credit Facility) senilai USD 10 miliar dengan dukungan bank-bank internasional seperti DBS, HSBC, Standard Chartered, dan UOB.

Aliansi dengan SWF Dunia

Danantara juga aktif membangun Joint Fund melalui kolaborasi dengan berbagai Sovereign Wealth Fund (SWF) global. Komitmen pendanaan yang berhasil dihimpun meliputi:

  • Qatar Investment Authority (QIA): USD 4 miliar.
  • Russian Direct Investment Fund: USD 2 miliar.
  • China Investment Corporation (CIC): USD 1 miliar.
  • Japan Bank for International Cooperation (JBIC): USD 1 miliar.

Ekspansi Properti dan Agrikultur

Salah satu langkah investasi luar negeri yang paling menonjol adalah proyek "Kampung Haji" di Makkah, Arab Saudi. Pada 14 Desember 2025, Danantara menandatangani perjanjian awal untuk akuisisi Novotel Thakher Makkah, sebuah hotel yang telah beroperasi dengan 1.461 kamar. Tidak berhenti di situ, Danantara juga mengambil alih lahan seluas 4,4 hektar di kawasan Thakher City untuk membangun 13 menara tambahan dengan potensi 4.564 kamar serta sebuah pusat perbelanjaan. Jaraknya yang strategis, hanya sekitar 2,5 km dari Masjidil Haram, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi jemaah asal Indonesia sekaligus imbal hasil yang stabil.

Di sektor ketahanan pangan, Danantara merancang "Proyek Johor", sebuah kerja sama dengan raksasa agrikultur Australia untuk membangun industri pangan modern di Indonesia. Proyek ini difokuskan pada transfer teknologi dan pembangunan jaringan ekspor, dengan nilai investasi yang diproyeksikan mencapai Rp 84 triliun.

Secara keseluruhan, strategi Danantara di 2026 mencakup berbagai portofolio dengan efek pengganda (multiplier) yang tinggi. Misalnya, proyek pengelolaan sampah Waste-to-Energy di 33 kota (Proyek Wamena) senilai Rp 84 triliun yang diperkirakan memiliki efek pengganda hingga 10 kali lipat bagi ekonomi lokal. Dengan kombinasi pendanaan global yang kuat dan pemilihan proyek strategis yang tepat, Danantara optimis mampu menjadi energi bagi masa depan Indonesia.

Motor Baru Ekonomi dari Luar Jawa: Strategi Hilirisasi Lintas Sektor Danantara

13 Feb 2026

JAKARTA, 13 Februari 2026 – Kebijakan hilirisasi tidak lagi hanya menjadi slogan, melainkan mesin utama pertumbuhan ekonomi daerah. Danantara Indonesia melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di sektor hilirisasi telah mencapai Rp 584,1 triliun. Angka ini tumbuh pesat 43,3 persen secara tahunan dan kini berkontribusi sebesar 30,2 persen terhadap total realisasi investasi nasional.

Dampak paling nyata dari masifnya investasi hilirisasi adalah pergeseran pusat pertumbuhan ke Luar Jawa. Tercatat, 71,1 persen atau senilai Rp 415,4 triliun dana hilirisasi mengalir ke wilayah Luar Jawa. Sulawesi Tengah memimpin sebagai lokasi utama dengan nilai Rp 110 triliun, disusul Maluku Utara sebesar Rp 74,8 triliun. Kondisi ini berbanding terbalik dengan wilayah Jawa yang hanya menyerap Rp 168,7 triliun atau 28,9 persen dari total investasi hilirisasi.

Diversifikasi Sektor: Dari Mineral hingga Pangan

Sektor mineral masih menjadi primadona hilirisasi dengan total investasi Rp 373,1 triliun. Nikel menyumbang porsi terbesar senilai Rp 185,2 triliun, diikuti tembaga (Rp 65,8 triliun) dan bauksit (Rp 53,1 triliun). Namun, Danantara mulai memperluas cakupan ke sektor lain untuk menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih stabil.

Sektor Perkebunan dan Kehutanan mencatatkan nilai investasi Rp 144,5 triliun, yang mencakup pengolahan kelapa sawit (Rp 62,8 triliun) dan kayu log (Rp 62,2 triliun). Sektor Minyak dan Gas Bumi juga turut berkontribusi Rp 60 triliun, sementara sektor Perikanan dan Kelautan mulai digarap dengan fokus pada komoditas seperti udang, rumput laut, hingga ikan Tilapia.

Target Proyek Strategis 2026

Memasuki tahun 2026, Danantara telah menyiapkan 20 proyek hilirisasi lintas sektor dengan total nilai investasi mencapai USD 26 miliar. Dari jumlah tersebut, enam proyek senilai USD 7 miliar telah dilakukan groundbreaking pada 6 Februari 2026. Beberapa proyek unggulan antara lain:

  • Transformasi alumina menjadi aluminium di Mempawah, Kalimantan Barat.
  • Pengembangan produksi bioavtur dari minyak jelantah (UCO).
  • Pembangunan kilang gula terintegrasi di Cilacap, Jawa Tengah.

Proyek-proyek ini diproyeksikan mampu menciptakan lebih dari 600.000 lapangan kerja baru. Dengan strategi ini, Danantara berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di pusat industri manufaktur Jawa, tetapi juga menyentuh pelosok daerah melalui pengolahan sumber daya alam langsung di lokasi asalnya.

Lompatan Investasi Rp 13.000 Triliun: Menakar Ambisi Ekonomi 8 Persen Presiden Prabowo

13 Feb 2026

JAKARTA, 13 Februari 2026 – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mematok target pertumbuhan ekonomi yang cukup berani, yakni menyentuh angka 8 persen hingga tahun 2029. Untuk menopang ambisi besar tersebut, Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (Danantara) merilis peta jalan yang menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan aliran modal raksasa melalui Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 13.032,8 triliun sepanjang periode 2025-2029.

Angka jumbo ini bukan sekadar statistik. Jika dibandingkan dengan realisasi investasi satu dekade terakhir (2014-2024) yang berjumlah Rp 9.117,4 triliun, target lima tahun ke depan ini melonjak hingga 143 persen. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam laporan Indonesia Economic Outlook 2026 menyatakan bahwa investasi harus tumbuh rata-rata 15,67 persen setiap tahunnya untuk menjaga momentum kenaikan ekonomi.

Target Bertahap dan Realisasi Awal

Danantara merinci kenaikan target investasi yang berjalan linier dengan pertumbuhan PDB. Pada tahun 2025, investasi ditargetkan sebesar Rp 1.905,6 triliun untuk mencapai pertumbuhan 5,30 persen. Angka ini akan terus dikerek hingga puncaknya pada 2029, di mana investasi harus menembus Rp 3.414,8 triliun demi mengunci angka pertumbuhan 8 persen.

Kabar baik datang dari rapor tahun 2025. Hingga akhir tahun tersebut, realisasi investasi tercatat mencapai Rp 1.931,2 triliun, atau sekitar 101,3 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini tumbuh 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year). Tidak hanya soal angka, investasi ini diklaim telah menyerap 2.710.532 tenaga kerja langsung, meningkat 10,4 persen dari periode sebelumnya.

Domestik Jadi Penopang

Secara struktural, PMDN mulai menunjukkan taringnya dengan kontribusi sebesar 53,35 persen (Rp 1.030 triliun), mengungguli PMA yang berada di angka 46,65 persen (Rp 901 triliun). Dari sisi geografis, mulai terjadi keseimbangan baru di mana wilayah Luar Jawa menyumbang 51,33 persen dari total realisasi, sedikit melampaui Pulau Jawa yang berkontribusi 48,67 persen.

Negara tetangga, Singapura, masih menjadi investor asing terbesar dengan komitmen USD 17,4 miliar, diikuti oleh Hongkong (USD 10,6 miliar) dan R.R. Tiongkok (USD 7,5 miliar). Dengan fondasi awal yang kuat di 2025, tantangan sesungguhnya bagi Danantara adalah menjaga konsistensi kenaikan modal sebesar Rp 300 triliun hingga Rp 500 triliun setiap tahunnya hingga 2029 demi mengejar janji politik pertumbuhan 8 persen tersebut.

Ironi Nikel: Kita Kasih Karpet Merah Pajak, Tapi Bahannya Impor dari Filipina?

10 Feb 2026

Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Meskipun demikian, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan volume impor bijih nikel (nickel ore) yang cukup signifikan dari Filipina dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan catatan statistik, volume impor dari Filipina pada tahun 2023 berada di angka 374 ribu ton. Namun, angka tersebut mengalami peningkatan menjadi 10,18 juta ton pada tahun 2024, dan diproyeksikan dapat mencapai 15 juta ton pada akhir tahun 2025. Nilai transaksi impor ini diperkirakan mencapai US$ 600 juta atau setara dengan Rp9,4 triliun. Fenomena ini bukan sekadar masalah logistik, melainkan sinyal adanya lubang besar dalam strategi hilirisasi kita.

Apakah Pembangunan Smelter terlalu banyak?

Pusat persoalannya ada di kawasan pengolahan nikel yang berada di Morowali dan Weda Bay. Pertumbuhan smelter di kawasan ini sangat agresif, namun tidak sebanding dengan ketersediaan bahan baku yang bisa keluar dari mulut tambang. Berdasarkan data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), saat ini terdapat 73 smelter nikel yang telah beroperasi di Indonesia. Selain itu, sebanyak 73 smelter masih dalam tahap konstruksi, dan 17 smelter lainnya berada dalam tahap perencanaan dengan estimasi total kebutuhan bijih 735,2 juta ton. Sementara itu, rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) nikel yang disetujui untuk 2025 mencapai 364 juta ton, naik dari tahun 2024 sebanyak 319 juta ton.

 

Pemerintah belakangan mulai memperketat atau membatasi kuota dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang demi menjaga umur cadangan nikel nasional. Akibatnya, terjadi supply gap. Smelter raksasa yang mesinnya harus terus menyala 24 jam tidak punya pilihan selain mengimpor dari Filipina. Kita membangun smelter yang terlalu banyak, namun lupa memastikan apakah stok bahan baku di lokasi tambang bisa diambil dengan cepat.

 

Efektifitas Insentif Pajak.

Di sinilah letak ketimpangannya. Industri smelter nikel selama ini menikmati status Industri Pionir dengan fasilitas perpajakan yang cukup banyak diantaranya:

a.    Tax Holiday: Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 100% untuk jangka waktu 5 hingga 20 tahun.

b.    Tax Allowance: Pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari nilai investasi.

c.     Pembebasan Bea Masuk: untuk mesin dan barang untuk produksi khususnya di industri pionir.

 

Pertanyaannya: Apakah insentif ini masih relevan? Fasilitas pajak tersebut awalnya diberikan untuk menarik investasi di sektor yang dianggap berisiko tinggi. Namun, saat ini smelter nikel sudah menjadi industri yang sangat mapan . Ketika negara merelakan potensi penerimaan pajak yang seharunya dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, namun smelter tersebut malah mengimpor bahan baku dari luar negeri, maka nilai tambah ekonomi yang diharapkan bagi publik menjadi tergerus. Uang negara melalui subsidi pajak seolah-olah justru membiayai efisiensi perusahaan yang mendatangkan bahan baku dari luar negeri ketimbang mengoptimalkan rantai pasok dalam negeri.

 

Kenaikan impor ini adalah alarm bagi kebijakan hilirisasi kita. Pemerintah perlu melakukan audit ulang. Jika jumlah smelter sudah melebihi kapasitas daya dukung cadangan nikel yang diizinkan dalam RKAB, maka pemberian izin smelter baru serta pemberian tax holiday harus dipertimbangkan untuk dilakukan evaluasi yang komprehensif.

 

Kita tidak boleh membiarkan hilirisasi hanya menjadi sekadar angka investasi di atas kertas, sementara di lapangan kita kehilangan kedaulatan bahan baku dan kehilangan potensi pajak secara bersamaan. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pengolah bijih nikel milik negara tetangga dengan fasilitas gratis dari pajak rakyat kita sendiri. (Zain).

Koperasi Desa Siap Terlibat dalam Program Gentengisasi Nasional

10 Feb 2026

Pemerintah Indonesia kini mendorong implementasi program gentengisasi dengan memanfaatkan koperasi desa sebagai pelaku utama produksi genteng. Program ini diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan difokuskan pada penggantian atap seng dengan genteng tanah liat di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah Dorong Koperasi Desa Bangun Pabrik Genteng

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa koperasi desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan didorong untuk membangun pabrik genteng di tingkat desa. Menurut pernyataan tersebut, peralatan produksi genteng relatif sederhana dan bahan bakunya mudah diperoleh dari tanah lokal, sehingga koperasi dapat menjadi ujung tombak pelaksanaan program ini.

Program ini bertujuan tidak hanya mengubah tampilan fisik atap rumah tetapi juga menggerakkan ekonomi desa dan membuka peluang usaha baru sehingga koperasi desa tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga unit produksi genteng lokal.

Menteri Koperasi: Koperasi Desa Bisa Produksi Genteng

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa produktion genteng bisa dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih dengan memanfaatkan bahan baku yang tersedia di setiap daerah, termasuk kemungkinan penggunaan limbah batu bara sebagai campuran untuk meningkatkan kualitas genteng. Ferry menyatakan bahwa koperasi desa siap memproduksi genteng sebagai bagian dari dukungan terhadap program gentengisasi.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi tidak harus memproduksi dari nol. Alternatif kolaborasi dengan perajin genteng setempat yang telah memiliki pengalaman produksi juga dapat dilakukan sebagai strategi awal produksi genteng di desa.

Gentengisasi Dipandang Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Berbagai pihak menganggap gentengisasi bukan semata perubahan material atap rumah, tetapi juga motor penggerak ekonomi di tingkat desa. Dengan memberikan peran produksi genteng kepada koperasi desa, pemerintah berharap program ini dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat lembaga ekonomi desa, dan memperluas kegiatan ekonomi lokal.

Untuk mencapai hal ini, pemerintah sedang menyusun skema pendanaan kolaboratif yang melibatkan koperasi desa, swasta, dan pemerintah pusat serta daerah agar program ini tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara. 

Moody’s Turunkan Outlook Kredit Indonesia, Tekan Perbankan dan Pasar Keuangan

10 Feb 2026

JAKARTA — Lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service menurunkan prospek (outlook) peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Keputusan ini diumumkan pada awal Februari 2026 dan langsung memicu perhatian pelaku pasar, pemerintah, serta otoritas moneter karena dinilai dapat berdampak luas terhadap sektor perbankan dan stabilitas pasar keuangan nasional.

Meski demikian, Moody’s menegaskan bahwa peringkat kredit Indonesia tetap berada di level Baa2, yang masih termasuk kategori investment grade.

Alasan Penurunan Outlook

Dalam pernyataan resminya, Moody’s menyebut penurunan outlook dilakukan karena meningkatnya ketidakpastian kebijakan ekonomi dan fiskal, terutama terkait arah belanja pemerintah dan kerangka kelembagaan ke depan. Moody’s juga menyoroti potensi risiko terhadap prediktabilitas kebijakan dan tata kelola, yang dinilai dapat memengaruhi kredibilitas kebijakan makro dalam jangka menengah.

Moody’s menyatakan bahwa jika risiko-risiko tersebut tidak dikelola dengan baik, tekanan terhadap profil kredit Indonesia berpotensi meningkat dan membuka peluang penurunan peringkat di masa depan.

Respons Bank Indonesia

Menanggapi keputusan tersebut, Bank Indonesia menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih terjaga dengan baik. Bank sentral menilai stabilitas makroekonomi tetap kuat, ditopang oleh inflasi yang terkendali, sistem keuangan yang solid, serta cadangan devisa yang memadai.

BI juga menekankan bahwa penurunan outlook tidak berarti penurunan peringkat, dan bahwa kebijakan moneter akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, likuiditas perbankan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dampak ke Perbankan Nasional

Keputusan Moody’s tersebut berdampak lanjutan pada sektor perbankan. Sejumlah bank besar nasional dilaporkan mengalami penurunan outlook kredit menjadi negatif, mengikuti perubahan outlook kredit Indonesia sebagai sovereign.

Meski peringkat utama bank-bank tersebut belum diturunkan, analis menilai perubahan outlook dapat meningkatkan biaya pendanaan dan membuat investor global lebih berhati-hati dalam menempatkan dana di sektor keuangan Indonesia.

Tekanan Pasar Keuangan

Di pasar keuangan, sentimen negatif sempat terlihat setelah pengumuman Moody’s. Nilai tukar rupiah mengalami tekanan, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak volatil seiring meningkatnya kehati-hatian investor.

Analis pasar menilai perubahan outlook menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah untuk menjaga konsistensi kebijakan fiskal dan memperkuat komunikasi kebijakan agar kepercayaan pasar tetap terjaga.

 

Tanggapan Pemerintah

Pemerintah menyatakan tetap optimistis terhadap prospek perekonomian nasional. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pengelolaan fiskal akan tetap berhati-hati dengan menjaga defisit anggaran dalam batas aman, sekaligus memastikan program-program prioritas tetap berjalan.

Pemerintah juga menilai bahwa penilaian Moody’s belum sepenuhnya mencerminkan data ekonomi terbaru, termasuk kinerja pertumbuhan dan upaya penguatan struktural yang sedang dilakukan.

Lampu Kuning bagi Ekonomi

Pengamat ekonomi menilai penurunan outlook oleh Moody’s merupakan “lampu kuning” bagi Indonesia. Meski belum berdampak langsung pada penurunan peringkat, langkah ini menjadi peringatan agar pemerintah dan otoritas terkait menjaga disiplin fiskal, memperkuat tata kelola, serta memastikan independensi kebijakan moneter.

Ke depan, pasar akan mencermati langkah konkret pemerintah dan Bank Indonesia dalam merespons kekhawatiran tersebut. Kredibilitas kebijakan dan konsistensi reformasi dinilai menjadi kunci untuk mencegah penurunan peringkat kredit Indonesia di masa mendatang.

 

Ambisi Indonesia Mengubah Bumbu Dapur Menjadi Bahan Baku Industri Dunia

10 Feb 2026

JAKARTA – Indonesia, negeri yang dikenal sebagai "Mother of Spices", tengah bersiap melakukan lompatan besar dalam peta ekonomi global. Memiliki 275 dari sekitar 500 spesies rempah dunia, Indonesia kini tidak lagi hanya ingin dikenal sebagai pengekspor bahan mentah, melainkan sebagai pusat industri pengolahan rempah yang bernilai tambah tinggi.

Pemerintah pada akhir 2025 telah menetapkan Peta Jalan Hilirisasi Rempah 2025-2045. Langkah strategis ini bertujuan mengamankan nilai tambah ekonomi di dalam negeri, dengan fokus pada enam komoditas utama: pala, lada, cengkeh, kayu manis, vanili, dan temulawak. Transformasi ini dipicu oleh tren gaya hidup sehat global yang menempatkan rempah bukan lagi sekadar bumbu dapur, melainkan bahan baku esensial untuk industri farmasi, kosmetik, hingga pangan fungsional.

 

Potensi Raksasa yang Terfragmentasi

Meski menduduki posisi puncak sebagai produsen dunia—peringkat kedua untuk pala dan peringkat ketiga untuk lada dan vanili—pangsa pasar ekspor rempah Indonesia di pasar global baru menyentuh angka 2,7 persen. Rendahnya angka ini disinyalir akibat struktur industri yang masih didominasi oleh petani skala kecil dan pelaku UMKM ( sebanyak 45 persen) yang memiliki keterbatasan teknologi.

Selain itu, rantai pasok yang panjang dan ketergantungan pada tengkulak membuat margin keuntungan petani seringkali tertekan. Hal ini menjadi tantangan besar dalam upaya modernisasi industri dari hulu ke hilir. Namun, titik terang mulai terlihat di sejumlah daerah sentra. Lampung kini memasok 90 persen lada nasional, sementara Sumatera Barat menguasai 90 persen pasar dunia dan menjadi pusat ekspor kayu manis.

 

Laju Positif Produk Olahan

Data menunjukkan fluktuasi tajam pada kinerja ekspor rempah mentah. Menurut data UN Comtrade, nilai ekspor sempat melonjak ke angka US$2 miliar pada 2024 setelah sempat turun pada tahun-tahun sebelumnya. Di tengah fluktuasi harga komoditas global, ekspor bumbu dan rempah olahan justru menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 17,29 persen pada periode Januari-Mei 2024, mencapai nilai USD 422,7 juta.

Langkah hilirisasi terbukti memberikan margin yang jauh lebih menguntungkan. Sebagai contoh, mengekspor pala dalam bentuk minyak atsiri atau ekstrak murni jauh lebih bernilai dibanding menjual biji mentah. Hal ini memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen bahan baku industri kelas dunia yang mulai mengadopsi standar internasional.

 

Proyeksi Pasar 2029

Melihat ke depan, permintaan terhadap produk rempah dan herbal dunia diproyeksikan akan menyentuh angka USD 25,6 miliar pada 2029 berdasarkan data Kementerian Pertanian. Tiongkok tetap menjadi pasar tujuan terbesar Indonesia dengan pertumbuhan signifikan mencapai 89,85 persen, disusul oleh India dan Amerika Serikat. Dengan peta jalan yang jelas, Indonesia memiliki peluang besar untuk merebut kembali kejayaan rempah-rempah dalam bentuk yang lebih modern dan berfokus pada industri. (murs)

Tunggak Pajak di Atas Rp100 Juta Kini Bisa Dibatasi atau Diblokir Akses Bisnis dan Ekspor-Impornya

10 Feb 2026

Tunggak Pajak di Atas Rp100 Juta Kini Bisa Dibatasi atau Diblokir

Akses Bisnis dan Ekspor-Impornya

 

JAKARTA – Pemerintah semakin memperketat ruang gerak bagi para penunggak pajak di Indonesia. Melalui regulasi terbaru yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2025, otoritas fiskal kini memiliki kewenangan penuh untuk mengajukan pembatasan atau pemblokiran berbagai layanan publik strategis bagi wajib pajak yang membandel. Tidak main-main, sanksi ini menyasar jantung operasional bisnis wajib pajak, mulai dari legalitas badan hukum hingga jalur perdagangan internasional.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan instrumen penagihan pajak aktif. Fokus utamanya adalah memberikan tekanan kepada para Penanggung Pajak agar segera melunasi kewajibannya, terutama bagi mereka yang selama ini memanfaatkan celah prosedur untuk menunda pembayaran utang pajak.

 

Sasar Akses Hukum dan Kepabeanan

Berdasarkan aturan baru itu, setidaknya ada tiga area layanan publik utama yang bisa dibatasi atau diblokir total jika seseorang memiliki tunggakan pajak:

1.     Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH): Penunggak pajak akan kehilangan akses untuk mengurus legalitas perusahaan di kementerian terkait. Hal ini otomatis membekukan berbagai keperluan administrasi korporasi.

2.     Akses Kepabeanan: Bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan internasional, otoritas dapat menutup akses layanan ekspor maupun impor. Tindakan ini diprediksi akan memberikan efek jera yang signifikan karena berdampak langsung pada rantai pasok perusahaan.

3.     Layanan Administratif Lainnya: Pemerintah membuka peluang perluasan pemblokiran pada jasa publik lain sesuai dengan kebutuhan penagihan pajak di lapangan.

 

Kriteria Ketat: Utang Minimal Rp100 Juta

Pemerintah menegaskan bahwa tindakan pembatasan atau pemblokiran iini tidak dilakukan secara sepihak. Ada kriteria kumulatif yang harus dipenuhi sebelum sanksi dijatuhkan. Pertama, wajib pajak harus memiliki utang pajak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan nilai minimal Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Kedua, prosedur penagihan standar melalui Surat Paksa harus sudah dilakukan sebelumnya. Artinya, pemblokiran adalah langkah lanjutan jika teguran resmi tidak kunjung diindahkan. Namun, batas minimal Rp100 juta ini bisa dikecualikan jika langkah tersebut diperlukan untuk mendukung eksekusi sita aset berupa tanah atau bangunan.

 

Mekanisme Normalisasi Layanan

Bagi wajib pajak yang terkena pemblokiran, akses layanan publik tidak hilang secara permanen. Layanan dapat dibuka kembali atau dilakukan "normalisasi" melalui beberapa jalur, di antaranya:

·         melunasi seluruh utang pajak beserta biaya penagihan

·         adanya putusan pengadilan yang menghapuskan utang pajak terkait

·         menyerahkan aset untuk disita dengan nilai yang setara dengan utang

·         mendapatkan persetujuan resmi untuk mengangsur pembayaran pajak.

 

Pedang Bermata Dua bagi Dunia Usaha

Aturan pembatasan atau pemblokiran terkait penagihan pajak ini dapat menjadi instrumen "daya paksa" yang sangat kuat karena menyasar aspek operasional dan legalitas. Di satu sisi, langkah ini efektif meningkatkan kepatuhan dan memastikan keadilan bagi wajib pajak yang taat. Namun di sisi lain, akurasi data dari Direktorat Jenderal Pajak menjadi hal yang krusial. Pemerintah dituntut untuk sangat teliti dalam memverifikasi data utang pajak agar tidak terjadi salah blokir yang dapat merugikan iklim usaha. Dengan penggunaan sistem elektronik antar instansi, proses blokir maupun pembukaan akses kini diharapkan berjalan lebih cepat dan transparan serta meminimalkan sengketa hukum di masa depan. (murs)

Perangi Kebocoran Pajak, Penerapan 'Split Payment' PPN Global Bisa Jadi Solusi

10 Feb 2026

Perangi Kebocoran Pajak, Penerapan 'Split Payment' PPN Global Bisa Jadi Solusi

 

JAKARTA – Praktik pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak disetorkan ke kas negara oleh oknum pengusaha masih menjadi "penyakit" kronis dalam sistem perpajakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Modus nakal ini sering kali dipicu oleh celah waktu antara saat konsumen membayar pajak hingga batas waktu penyetoran ke negara. Celah inilah yang dimanfaatkan oknum untuk menggunakan uang pajak sebagai modal pribadi atau "uang panas", yang pada akhirnya merugikan penerimaan negara secara signifikan.

Sebagai langkah konkret untuk memitigasi risiko tersebut, kini muncul alternatif di beberapa negara berupa penerapan mekanisme Split Payment. Metode ini diyakini sebagai salah satu instrumen paling ampuh untuk memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayar konsumen benar-benar sampai ke tangan negara, tanpa sempat "mampir" ke kantong pribadi penjual.

Apa Itu Mekanisme Split Payment?

Konsep dasar split payment adalah pemisahan otomatis dasar pengenaan dengan pajaknya. Jika dalam transaksi biasa pembeli mengirim seluruh uang ke penjual, dalam sistem ini pembayaran langsung dipecah menjadi dua jalur:

·         Nilai Dasar Barang: Langsung masuk ke rekening operasional penjual.

·         Nilai PPN: Otomatis dialihkan ke rekening khusus PPN yang diawasi oleh otoritas pajak.

Dengan cara ini, penjual tidak lagi memiliki akses bebas untuk menyalahgunakan dana pajak karena uang tersebut "dikunci" di rekening khusus yang hanya bisa digunakan untuk membayar pajak kembali ke negara atau ke pemasok lain.

Belajar dari Keberhasilan Polandia

Penerapan split payment di Polandia menjadi salah satu bukti nyata kesuksesan model ini. Setelah mewajibkan split payment pada sektor-sektor rawan seperti konstruksi, elektronik, dan bahan bakar, mereka berhasil meningkatkan penerimaan PPN hingga 9% pada tahun pertama implementasi. Keberhasilan ini membuat Polandia memperpanjang mandat sistem ini hingga tahun 2028. Tidak hanya Polandia, negara lain seperti Italia, India, hingga China juga telah menerapkan variasi sistem serupa untuk memerangi VAT Gap atau selisih PPN yang hilang.

Manfaat bagi Pengusaha: Disiplin dan Keamanan

Meski terkesan ketat, mekanisme ini sebenarnya membawa dampak positif bagi manajemen internal perusahaan. Para pelaku usaha dipaksa untuk lebih disiplin dalam mengelola arus kas (cash flow) mereka. Pajak tidak lagi bercampur dengan uang operasional, sehingga risiko kegagalan bayar pajak di akhir masa dapat dihindari. Selain itu, bagi pembeli, sistem ini memberikan jaminan keamanan bahwa mereka telah bertransaksi dengan benar sesuai hukum, sehingga mengurangi risiko pemeriksaan pajak di kemudian hari.

Menakar Tantangan di Indonesia

Indonesia sebenarnya memiliki modal teknologi yang cukup siap untuk implementasi split payment. Sistem e-Faktur yang sudah lama berjalan dan implementasi sistem inti perpajakan (Core Tax) yang memungkinkan untuk diintegrasikan dengan sistem perbankan nasional menjadi modal yang berharga. Namun, tantangan tetap ada. Sektor UMKM dan daerah dengan konektivitas terbatas memerlukan perhatian khusus agar tidak terhambat secara administratif. Berkaca dari penerapan di negara lain, Indonesia dapat memulai dengan proyek percontohan (pilot project) pada sektor-sektor besar yang rawan penyalahgunaan, seperti perdagangan komoditas tambang (batu bara, CPO) dan proyek konstruksi pemerintah.

Menuju Transparansi Total

Mekanisme split payment bukan sekadar alat pemungutan pajak, melainkan upaya membangun ekosistem bisnis yang adil. Dengan memutus peluang terjadinya penipuan pajak sejak dari level transaksi, negara dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk pembangunan, sementara pengusaha dapat bersaing secara sehat tanpa dibayangi oleh praktik curang oknum tak bertanggung jawab. (murs)

Ekspor Otomotif 2025 Tembus 518.000 Unit, Tantangan Struktural Membayangi

10 Feb 2026

Pemerintah baru saja mengumumkan sejumlah kebijakan insentif pajak terkait sektor otomotif. Seperti penghentian keringanan pajak penjualan barang mewah, pajak pertambahan nilai dan bea masuk mobil listrik impor utuh. Perubahan kebijakan ini sejalan dengan mimpi untuk menjadikan Indonesia basis produksi otomotif, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor. Data menunjukkan, pada 2025 terdapat penurunan penjualan mobil di pasar domestik, sebaliknya terdapat peningkatan ekspor mobil.

Volume ekspor mobil utuh atau Completely Built Up (CBU) dari Indonesia mencatatkan rekor tertinggi baru sepanjang tahun 2025 dengan total pengapalan mencapai 518.000 unit. Capaian yang tumbuh hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya ini mempertegas posisi Indonesia sebagai basis manufaktur strategis bagi pasar internasional.

Kendati demikian, di balik angka pertumbuhan yang impresif, industri otomotif nasional masih menghadapi pekerjaan rumah besar terkait aspek struktural, mulai dari tingginya biaya logistik, minimnya pendalaman teknologi, hingga tantangan regulasi hijau di negara tujuan ekspor.

Dominasi merek-merek besar, seperti Toyota, dalam arus ekspor membuktikan kepercayaan prinsipal global terhadap kapabilitas perakitan di Indonesia. Daya saing ini tidak lepas dari dukungan fiskal pemerintah, utamanya melalui fasilitas perpajakan untuk Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Instrumen ini dinilai efektif menjaga efisiensi biaya produksi sehingga harga jual kendaraan rakitan Indonesia tetap kompetitif di pasar global.

Namun, efisiensi dari insentif fiskal tersebut kerap tergerus oleh tantangan operasional. Tingginya biaya logistik nasional dan kebutuhan investasi besar untuk adopsi teknologi baru masih menjadi hambatan. Selain itu, dukungan industri komponen lokal juga dinilai perlu dioptimalkan agar rantai pasok tidak terlalu bergantung pada impor bahan baku.

Jebakan Basis Perakitan

Selain aspek biaya, tantangan paling krusial terletak pada struktur industri yang masih didominasi aktivitas perakitan. Peningkatan volume ekspor belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan nilai tambah dan kemandirian teknologi.

Hingga kini, desain dan pengembangan teknologi inti umumnya masih dikendalikan penuh oleh prinsipal global. Kondisi ini memicu urgensi perlunya optimalisasi insentif pajak yang lebih spesifik seperti potongan pajak untuk kegiatan riset lokal. Hal ini diperlukan guna mendorong transisi industri dari sekadar basis produksi menjadi pusat inovasi.

Ironisnya, fasilitas super deduction tax untuk riset dan pengembangan (litbang) yang telah tersedia sejak 2021 belum dimanfaatkan secara optimal. Data Kementerian Keuangan menunjukkan partisipasi pelaku industri dalam skema insentif ini masih minim, mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebijakan dan kesiapan industri dalam melakukan riset mandiri dengan memanfaatkan super deduction tax.

Riset dan pengembangan tidak hanya semata merupakan domain para principal pemegang merek, namun juga perlu dilakukan untuk mendorong kemandirian teknologi bagi industri komponen pendukung otomotif. Pelaku usaha nasional yang bergerak dibidang usaha komponen kendaraan perlu didorong untuk memanfaatkan super deduction tax. Sehingga mendukung ekosistem rantai pasok dalam negeri. Untuk itu, diperlukan langkah nyata dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Asosiasi Industri komponen otomotif serta pihak terkait lainnya, untuk memfasilitasi pelaku usaha memanfaatkan super deduction tax. Hambatan Non-Tarif dan Isu Lingkungan Di sisi eksternal, penetrasi pasar mancanegara kini diadang tantangan baru berupa regulasi lingkungan yang kian ketat serta hambatan perdagangan nontarif (non-tariff barriers). Negara negara tujuan ekspor mulai menerapkan standar emisi yang tinggi, yang menuntut produk otomotif Indonesia untuk segera beradaptasi.

Sinkronisasi kebijakan insentif masa depan, seperti kredit investasi hijau, dengan kesiapan manufaktur dalam mengadopsi teknologi rendah emisi menjadi mutlak diperlukan. Tanpa percepatan transisi ke teknologi ramah lingkungan, produk Indonesia berisiko kehilangan daya saing di pasar global yang semakin selektif.

Pada akhirnya pencapaian ekspor tahun 2025 seyogianya menjadi momentum, bukan sekadar angka statistik. Ke depan, konsistensi pertumbuhan volume ekspor harus dibarengi dengan pembenahan infrastruktur logistik dan penguatan rantai pasok. Sinergi antara kemudahan fiskal dari pemerintah dan efisiensi teknologi dari pelaku industri akan menjadi penentu apakah industri otomotif nasional mampu bertahan sebagai penggerak ekonomi utama di tengah dinamika global.