;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Hilangnya Gaji Ke-13 dan Ke-14 Perlu Diwaspadai

07 Feb 2025
Peniadaan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara berpotensi mengganggu pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Perekonomian di daerah tujuan mudik juga berpotensi akan terganggu saat kemampuan belanja aparatur sipil negara atau ASN berkurang. Hal itu dikemukakan ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, di Jakarta, Kamis (6/2/2025). Ia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah melakukan persiapan terkait rencana penghentian gaji ke-13 dan ke-14 ASN. Namun, Airlangga enggan berkomentar lebih lanjut. ”Dari segi ASN tanyakan ke Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Persiapan sudah ada, ya,” ujarnya singkat dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro belum mau berkomentar soal wacana penghentian gaji ke-13 dan ke-14. ”Saya belum bisa menanggapi, ya,” katanya.

Nailul Huda melanjutkan, sama seperti tenaga kerja pada umumnya, pegawai pemerintah juga mempunyai pengaruh terhadap permintaan secara agregat. Dengan adanya anggaran belanja ekstra bagi para ASN, akan terjadi pertumbuhan secara agregat. Berkaca pada tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, cairnya gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau biasa disebut gaji ke-14 untuk para ASN membuat permintaan barang secara umum meningkat. ”Dampaknya di triwulan yang terdapat bulan Ramadhan dan Lebaran pasti lebih tinggi dibandingkan triwulan lainnya,” ujarnya. Bagaimanapun, katanya, ASN juga melakukan konsumsi yang memiliki dampak berkelanjutan ke sektor lainnya. Perekonomian di daerah yang banyak menjadi daerah tujuan mudik ASN berpotensi akan terganggu ketika ASN berkurang kemampuannya dalam berbelanja.

 ”Di periode-periode mudik Lebaran, ekonomi di daerah biasanya lebih hidup karena adanya aliran uang tunai yang menciptakan aktivitas-aktivitas ekonomi,” ujarnya. Setiap tahun, kebijakan pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN diatur dalam payung hukum berupa peraturan pemerintah. Pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN tahun lalu diatur dalam PP No 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Mengacu aturan tersebut, gaji ke-13 dan THRadalah bentuk apresiasi negara terhadap kinerja dan pengabdian ASN dalam komponen gaji pokok; tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan; tunjangan jabatan atau tunjangan umum; serta tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. Sementara untuk tahun ini, pemerintah belum menerbitkan PP yang mengatur tentang pemberian gaji ke-13 dan THR bagi ASN.  (Yoga)

Asosiasi Protes, Pemutihan Utang Macet untuk UMKM

07 Feb 2025
Asosiasi UMKM Indonesia memprotes pelaksanaan kebijakan hapus tagih piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang digelar pemerintah. Sebab, alih-alih membantu seluruh UMKM, kebijakan itu hanya untuk kepentingan perbaikan rapor kinerja perbankan milik negara karena hanya berlaku untuk UMKM nasabah perbankan negara. Protes itu disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (6/2/2025). Kebijakan hapus tagih kredit macet tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapustagihan Piutang Macet kepada UMKM. Kebijakan ini hanya berlaku untuk piutang macet bank dan/atau lembaga keuangan nonbank badan usaha milik negara (BUMN). Ketentuan hapus tagih piutang macet itu meliputi nilai pokok piutang maksimal Rp 500 juta per nasabah dan telah dihapusbukukan minimal lima tahun sejak PP mulai berlaku.

Kebijakan ini berlaku enam bulan sejak PP diundangkan alias berakhir pada Mei 2025. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan hapus tagih piutang macet menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM. Realisasi kebijakan hapus tagih tersebut telah menjangkau sekitar 71.000 nasabah. ”Dari monitor yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI. Nah, tentu ini merupakan capaian yang merupakan komitmen pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara BRI Microfinance Out- look 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, 30 Januari 2025. Edy Misero melanjutkan, kebijakan penghapusan kredit macet hanya diberikan kepada pelaku-pelaku UMKM nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sementara pelaku UMKM yang bukan nasabah Himbara tidak diperhatikan. 

”Padahal, kebijakan itu mestinya kebijakan bersama untuk seluruh pelaku UMKM. Kalau mau adil, pinjam di mana pun akan dihapuskan.Harus ada peluang untuk kesempatan menghapus utang bagi semua UMKM,” katanya Administrasi keuangan Menurut Edy, kebijakan tersebut hanya mementingkan administrasi keuangan dari bank-bank Himbara. Alih-alih menyuarakan kepentingan UMKM, hapus tagih piutang macet tersebut cenderung ditujukan untuk memperbaiki kinerja perseroan dengan menghapuskan riwayat kredit  macet. ”Kalau tujuannya menghapus kredit UMKM, harus adil. Kan, katanya mau membantu UMKM, tetapi yang ada hanya untuk UMKM nasabah Himbara, harus tegas itu. Kalau sejak awal dibilang hanya membantu pelaku UMKM yang ada di Himbara, oke kita terima,” tuturnya. Meskipun demikian, Edy mengatakan, fasilitas yang diberikan pemerintah tersebut setidaknya membantu sejumlah pelaku UMKM yang memiliki riwayat kredit macet di perbankan Himbara. (Yoga)

Mencari Peluang Pertumbuhan yang Sehat

07 Feb 2025

Laju perekonomian nasional  tahun 2025 diyakini masih akan lebih baik dari tahun 2024, walaupun banyak tantangan yang terjadi, baik dari dalam negeri maupun global. Karenanya, pemerintah harus bisa menjalankan iklim investasi dan memberikan  kepastian dalam kebijakan terkait investasi, khususnya melalui sejumlah sektor unggulan. Tercatat pertumbuhan ekonomi pada 2024 sebesar 5,03% pada 2024, melambat dibandingkan 2023 sebesar 5,05% dan 2022, risiko eksternal menjadi ancaman serius ekonomi, terutama setelah Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat. Kemenangan Trump bakal memicu era perang dagang, yang memiliki risiko tinggi terhadap stabilitas nilai tukar dan inflasi.

Trump bukan hanya mengobarkan perang dagang, tetapi juga memanaskan kondisi geopolitik, setelah berencana mengambil Jalur Gaza di palestina. Ini diperparah oleh belum jelasnya penurunan suku bunga acuan global, terutama di AS. Sementara IHSG pada Kamis (06/02/2025) sejak awal perdagangan bergerak di zona merah. IHSG ditutup melemah 2,12% atau 148,6 poin ke level 6.875,5. Perdagangan IHSG mencatatkan 20,1 miliar lembar saham senilai Rp 13,5 triliun dari 1,4 juta kali transaksi. Pada saat IHSG berada di zona merah, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih juga melemah. dari data Bloomberg pada pukul 14.59 WIB di pasar spot exchange, rupiah berada pada level Rp 16.341 per dolar AS atau melemah 48,5 poin (0,30%). (Yetede)

IHSG Terkoreksi Tajam Hingga 2,12% ke Level 6.875,54

07 Feb 2025
IHSG terkoreksi tajam hingga 2,12% ke level 6.875,54 pada perdagangan Kamis (06/02/2025). Pelemahan ini dipicu oleh sentimen global yang negatif, di antaranya terkait kebijakan tarif dagang Amerika Serikat terhadap beberapa negara serta kehawatiran terhadap perlambatan ekonomi domestik. Meski demikian, sejumlah analis menilai, kondisi ini dapat menjadi peluang bagi investor untuk mengakumulasi saham-saham berkapitalisasi besar (big caps) yang tengah mengalami koreksi harga. Di antaranya saham-saham berkapitalisasi besar yang mengalami koreskasi adalah saham perbankan. Head of Costumer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi Kasmarandana menjelaskan, volatilitas pasar saham saat ini mashi cukup tinggi, dengan beberapa faktor eksternal yang menjadi perhatian utama. Ia melihat, setidaknya ada faktor utama yang memengaruhi pasar. "Ketiganya yaitu kebijakan tarif dagang AS terhadap Kanada, Meksiko, dan China; potensi relaksasi kebijakan moneter oleh The Fed dan Bank Indonesia; serta stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Jika ketiga faktor ini berkembang positif, maka pasar berpotensi mengalami rebound," papar Oktavianus. (Yetede)

Mimpi Mendorong emiten-emiten BUMN Menjadi Pemain Global

07 Feb 2025
Mimpi mendorong emiten-emiten BUMN menjadi pemain  global ditindaklanjuti pemerintah dengan membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara setelah UU BUMN terbaru resmi ketok palu. Dalam aksinya, pengelola Danantara akan terbebas dari tuntutan ganti rugi bilamana investasi Danantara tidak menguntungkan. Celah ini bikin ketar-ketir. Sebab, Danantara memegang modal paling sedikit Rp 1.000 triliun. Sebanyak sembilan emiten BUMN akan masuk dalam pengelolaan Danantara pada tahap awal. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), emiten-emiten anggota BUMN Holding Industri Pertambangan alias MIND ID yaitu PT (ANTM) atau Antam, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbbk (TINS), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), serta entitas usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO). Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa sebagai aset strategis negara, BUMN berperan vital membangun ekonomi nasional. Karena itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global. Antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi dan langkah-langkah lain guna menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus dan memberikan nilai tambah. (Yetede)

Indonesia Akan Segera Punya Government Coal Index

07 Feb 2025
Pemerintah diprediksi akan menggunakan formula baru dalam penetapan harga Batu Bara Acuan (HBA).  Niatnya harga acuan teranyar itu menjadi basis perhitungan royalti maupun acuan harga ekspor batu bara, Kebijakan ini sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. Formula HBA ini belum mencerminkan harga batu bara ke depan. Pasalnya penetapan dilakukan satu kali dalam sebulan dan merujuk harga beberapa pekan sebelumnya. Diproyeksikan, HBA teranyar menggunakan pola seperti indeks batu bara pihak swasta yakni penetapan harga setiap jumat untuk proyeksi harga pekan berikutnya. Ketua Indoensia Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menterjemahkan rencana pemerintah dalam menerapakan HBA untuk kegiatan ekspor yakni membentuk Indonesia Government Coal Index. Menurutnya, pembentukan index itu bisa dilakukan pemerintah namun dengan syarat mengubah formula HBA saat ini. "Ini ibaratnya pemerintah menentukan tim sendiri, Indonesian Government Coal Index. Pemerintah membuat panel itu bisa saja. Badan swasta saja bisa masak pemerintah tidak, kalau dalam menentukan parameternya bisa sama dengan HBS tapi dimodifikasi 100% dari pemerintahan," kata Singgih. (Yetede)

Anggaran Kementerian Dipangkas

07 Feb 2025
DI tengah ribut-ribut dan kisruh pemangkasan anggaran kementerian akibat dana cekak dan kebutuhan program makan bergizi gratis, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara akan bertambah. Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu menyatakan anggaran IKN bertambah Rp 8,1 triliun.Pada Desember 2024, Basuki meminta tambahan anggaran Rp 8,1 triliun untuk pembangunan ibu kota baru pada 2025. Kemudian diadakan rapat terbatas (ratas) mengenai perkembangan IKN pada Selasa, 21 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.

Lalu diadakan ratas lanjutan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 3 Februari 2025. Setelah rapat, Basuki menyatakan Prabowo telah menyetujui permintaan penambahan anggaran untuk IKN yang ia ajukan. “Kami diminta berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden,” ujar Basuki selepas rapat. Dengan penambahan sebesar Rp 8,1 triliun, artinya total anggaran IKN 2025 sebesar Rp 14,4 triliun. Basuki berujar tambahan anggaran akan digunakan untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lain di IKN. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, yang ikut dalam rapat tersebut, memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut.

Namun ada sejumlah penyesuaian mengingat keterbatasan anggaran karena adanya program prioritas lain, seperti program makan bergizi gratis. “Kami harus melakukan prioritas ulang, paling tidak melakukan penyesuaian-penyesuaian agar yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional lima tahun ke depan, terutama pada awal-awal pemerintahan Presiden Prabowo ini, bisa kami dukung dengan baik,” ujarnya.  Penambahan anggaran IKN menjadi sorotan lantaran Kabinet Merah Putih sedang berproses memangkas anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah aturan itu terbit pada 22 Januari 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian dan lembaga memangkas anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun. 

PT TRPN Langgar KKPRL Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin

07 Feb 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan PT TRPN terkonfirmasi melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan mengakui melakukan reklamasi tanpa izin serta siap membongkar pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan Tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP telah menyelesaikan verifikasi dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT TRPN di Bekasi. "Update kasus pagar laut Bekasi. Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2), mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dan reklamasi yang tidak berizin," kata Doni dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

Doni menyampaikan bahwa PT TRPN telah mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi dan menyatakan kesiapan untuk dikenakan sanksi administratif, termasuk pembongkaran bangunan serta pemulihan fungsi ruang laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021. Selain itu, lanjut Doni, PT TRPN akan menyampaikan justifikasi teknis terkait sebagian area yang diklaim belum dimanfaatkan serta melakukan penghitungan nilai investasi melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). "Ditjen PSDKP tetap berkeyakinan bahwa seluruh area yang diperiksa termasuk dalam kategori pelanggaran pemanfaatan ruang laut," ujar Doni.

Lebih lanjut, Doni menuturkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi tersebut, nilai denda administratif akan segera ditetapkan setelah penghitungan nilai investasi selesai dilakukan. "Selain itu, PT TRPN diminta segera membongkar sebagian pagar untuk memastikan akses nelayan melaut tidak terganggu," terang Doni. Ia menegaskan bahwa KKP memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP sudah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin yang terbuat dari bambu di perairan Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 15 Januari 2025. (Yetede)



Pakar IT Ungkap Dua Modus Peretas Bjorka Dapatkan Database yang Diduga Nasabah BCA

07 Feb 2025
 Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menilai 4,9 juta database Bank Central Asia (BCA) yang diklaim oleh peretas Bjorka tidak terlihat seperti data asli. Menurutnya, kalaupun data tersebut akurat bukan berarti peretas mendapatkannya dari bank. "Karena struktur database bank kan bisa dibedakan," ucap Alfons dalam keterangan resminya pada Jumat, 7 Februari 2025.  Alfons mengungkap ada dua kemungkinan cara Bjorka mendapatkan database tersebut. Pertama, data itu merupakan data nasabah yang mengajukan pinjaman online (pinjol). Alfons curiga, yang membagikan data tersebut adalah perusahaan penyedia pinjaman online. "Data bocor dari nasabah yg mengajukan pinjol dan memberikan informasi rekening ini ke perusahaan pinjol. Kemudian data ini dibagikan oleh perusahaan pinjol," ujarnya.

Kemungkinan kedua, peretas mendapatkan data tersebut dari para pelaku penipuan atau phising. "Misalnya korban phishing petugas pajak yang mengelabui korbannya memasukkan kredensial M- Banking ke situs phishing." Kendati demikian, Alfons mengatakan pihak bank tetap harus melakukan investigasi kebocoran data sekaligus bertanggung jawab atas insiden ini. Menurutnya, sebagai pengelola data yang baik, pihak manajemen harus menghubungi para customer yang terkena kebocoran data untuk memberikan langkah antisipasi kerugian ke depannya. "Contohnya menginformasikan secara proaktif ke nasabah dan menonaktifkan sementara akun yg kredensial nya bocor. Meskipun ini bukan kesalahannya," kata dia.

Sebelumnya, data nasabah Bank Central Asia atau BCA menjadi target kelompok peretas Bjorka. Kelompok tersebut mengklaim memiliki akses 890 ribu akses dan 4,9 juta database milik BCA. Peringatan tersebut diunggah akun X (Twitter) @bjorkanesiaa yang juga menyebutkan akun X resmi BCA. “@BankBCA sebuah kejutan bagi perbankan di Indonesia, jika mereka tidak segera merespons hal ini maka Bank BCA akan mengalami pelanggaran data (pembobolan) besar-besaran,” demikian  tertulis dalam akun Bjorka, Rabu, 5 Februari 2025. Bjorka juga menyatakan kemungkinan beberapa perbankan besar Indonesia kemungkinan menjadi target ransomware atau peretasan sistem oleh beberapa kelompok hacker. Sehingga meminta perbankan dan nasabah untuk waspada. “Kami Bjorka akan selalu menginformasikan kepada Anda jika negara Anda sedang dipantau oleh Ransomware Group, dan mereka memprioritaskan perbankan.” (Yetede)

DPR Minta Tak Terapkan Efisiensi Anggaran Kemenkes Rp 19 Trilun

07 Feb 2025
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Esterita Runtuwene meminta Kementerian Keuangan mempertimbangkan ulang efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp19,6 triliun. Felly mengatakan ada alokasi anggaran Kementerian Kesehatan yang seharusnya tidak boleh diutak-atik karena menyangkut hajat hidup publik. "Anggaran yang ada masih kurang untuk membiayai obat dan vaksin, apalagi kalau dikurangin," ujar Felly saat ditemui di gedung i-Hub Coworking, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025. Felly menilai pemangkasan anggaran secara besar-besaran bisa mengganggu pelayanan kesehatan publik. Felly menjelaskan dari pagu awal Kemenkes Rp 105 triliun itu sudah terbagi-bagi. Di antaranya sebesar Rp 46 triliun untuk pembayaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp 2,5 triliun dianggarkan untuk BPJS Kesehatan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Felly mempertanyakan berapa sisa anggaran terutama setelah dipotong untuk gaji hingga listrik. "Dari yang namanya urusan beasiswa tenaga kesehatan, kemudian obat dan vaksin, sampai untuk kontrol haji, nah ini semua kami minta balik," kata Felly.

Ia menyebut DPR mendesak setidaknya anggaran sebesar Rp 10 triliun bisa dikembalikan ke Kemenkes. Ia pun mendesak kepada Kemenkes untuk bisa melobi Kemenkeu. Felly beralasan beasiswa untuk tenaga medis diperlukan karena Indonesia masih kekurangan dokter dan pekerja di sektor kesehatan lain. Politikus Partai Nasional Demokrat itu ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sepatutnya. "Paling tidak dari Rp 19 triliun dikembalikan sekitar Rp 10 triliun agar program yang menyangku obat, vaksin, kemudian beasiswa tenaga kesehatan tidak terganggu," kata Felly menegaskan.  Sebelumnya Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi memastikan pemangkasan anggaran yang ditetapkan terhadap kementeriannya tidak akan berdampak pada penyediaan layanan kesehatan. Efisiensi anggaran yang disetujui DPR untuk Kemenkes senilai Rp 19,6 triliun dari total pagu anggaran Rp 105,7 triliun. “Yang bisa dipastikan adalah kami, pemerintah, tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan masyarakat. Itu pasti enggak,” kata Budi ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025. (Yetede)