Ekonomi
( 40733 )Petugas Bakal Diperiksa terkait Pungli Sopir Bajaj yang Viral
Bobroknya tata kelola parkir di Jakarta terungkap lewat video viral petugas derek yang diduga melakukan pungutan liar kepada sopir bajaj. Dishub Daerah Khusus Jakarta bakal memeriksa petugas tersebut dan memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam pungli itu. Video diunggah pada 27 Juni 2025 itu memperlihatkan dugaan praktik pungli oleh petugas derek Dishub di Jalan Salemba Raya, Jakpus. Dalam video, tampak sopir bajaj tengah membeli sesuatu dari pedagang kaki lima. Si perekam video lalu menyebut sopir bajaj kerap menyetor sebungkus rokok kepada petugas Dishub di Salemba Raya. Sopir bajaj terekam berjalan ke arah mobil derek yang berhenti di tepi jalan. Ia menyerahkan sebungkus rokok, kepada petugas di mobil derek. Setelah itu, petugas pun berlalu. Si perekam lantas menyudahi videonya dengan mengatakan petugas Dishub naik mobil dan pakai seragam masih saja memalak sopir bajaj.
Kadis Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan adanya video viral tersebut. Ia sudah menerima laporan, termasuk dari media massa. ”Setelah mendapat informasi tersebut, saya langsung bertindak, mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, lokasinya di mana sehingga bisa dapat siapa saja yang menjadi petugas unit tersebut,” kata Syafrin, selepas BTN Jakarta International Marathon 2025 di Jakarta, Minggu(29/6). Pihaknya baru akan memeriksa petugas di dalam mobil derek itu pada Senin (30/6). Alasannya, kejadiannya baru terungkap pada akhir pecan atau hari libur. Satu tim mobil derek terdiri dari empat petugas. Syafrin menyebutkan, belum tahu siapa saja yang melakukan pungli. Namun, pihaknya akan memeriksa petugas yang terlibat. Pungli harus diberantas agar kelak tidak terulang lagi. ”Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti pungli, akan diberhentikan dari PJLP (penyedia jasa lainnya perseorangan) atau sanksi tegas bagi ASN sesuai ketentuan,” ujar Syafrin. (Yoga)
Kebijakan Terbaru PPN 2025: Harapan Pemerintah dan Respon Masyarakat
Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pajak baru melalui PMK Nomor 131 Tahun 2024, PMK Nomor 11 Tahun 2025, dan PER-11/PJ/2025 untuk meningkatkan penerimaan pajak dan kepatuhan di sektor perdagangan, khususnya melalui pemungutan PPN oleh platform marketplace. Dari sudut pandang pemerintah, kebijakan ini memperkuat fiskal nasional, sementara masyarakat umum menunjukkan respons beragam.
Berdasarkan PMK 131/2024, tarif PPN naik menjadi 12% untuk barang/jasa
mewah (misalnya, hunian di atas Rp30 miliar, kendaraan mewah) sejak Januari
2025, sementara barang non-mewah tetap efektif 11% melalui perhitungan DPP
11/12. Selanjutnya, PER-11/PJ/2025 mewajibkan marketplace seperti Shopee memungut PPN
dari pedagang dengan transaksi di atas Rp600 juta atau traffic lebih
dari 12.000, menyederhanakan pemungutan dan memperluas basis pajak e-commerce. PMK
11/2025 menstandarisasi DPP untuk transaksi seperti pulsa dan voucher, sekaligus memudahkan pelaporan. Pemerintah memproyeksikan peningkatan penerimaan PPN untuk mendanai pembangunan dan
program sosial. Disamping itu, pemerintah juga memebrikan stimulus Rp38,6 triliun, termasuk insentif PPN 6% untuk tiket
pesawat sebagai bentuk upaya menjaga daya beli masyarakat.
Masyarakat umum, khususnya konsumen, menyambut pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok dan insentif ekonomi, yang menjaga harga barang dasar tetap terjangkau. Namun, pedagang online mengeluhkan PER-11/PJ/2025 karena PPN meningkatkan harga jual atau mengurangi margin, terutama bagi UMKM mendekati batas Rp600 juta. Kurangnya sosialisasi memicu kebingungan tentang administrasi pajak, meskipun efisiensi pemungutan oleh marketplace diapresiasi sebagian pelaku usaha.
Pemerintah diimbau memperkuat sosialisasi dan mengevaluasi batas transaksi untuk mendukung UMKM, memastikan penerimaan pajak meningkat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.Perkembangan Isu Coretax Administration System: Tantangan dan Proses Perbaikan
Pada 1 Januari 2025, Indonesia secara resmi meluncurkan Coretax Administration System (CTAS) sebagai bagian dari modernisasi sistem administrasi perpajakan. Sistem ini dirancang untuk menggantikan sistem perpajakan lama yang telah digunakan sejak tahun 2002. Namun, meskipun diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi, peluncuran Coretax tidak berjalan mulus. Sejak hari pertama operasionalnya, berbagai kendala teknis muncul, baik dari sisi Wajib Pajak (WP) maupun pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang berdampak besar pada kelancaran bisnis dan administrasi perpajakan.
Kendala pada Implementasi Awal
Banyak masalah yang muncul setelah Coretax diluncurkan, mulai dari kesulitan dalam mengakses sistem hingga kesalahan teknis dalam penerbitan faktur pajak. Salah satu keluhan utama yang diterima adalah terkait dengan ketidaksiapan menu sertifikat digital dan e-faktur, yang sangat penting bagi WP untuk melakukan transaksi perpajakan. Bahkan, beberapa Wajib Pajak melaporkan ketidakmampuan untuk membuat faktur pajak tanpa sertifikat digital yang valid, menghambat operasi bisnis mereka.
Bob Azam, Wakil Presiden Direktur PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia, mencatat bahwa sistem ini memperkenalkan banyak masalah yang mengganggu operasional perusahaan. Kesulitan dalam membuat faktur pajak dan ketidaksesuaian data perpajakan menjadi tantangan besar, yang juga disuarakan oleh Siddhi Widyaprathama dari Komite Perpajakan Apindo.
Di sisi lain, meski DJP menegaskan tidak akan ada sanksi administrasi bagi Wajib Pajak yang terhambat prosesnya selama transisi, dampak negatif tetap terasa. Wajib Pajak yang tidak dapat mengakses sistem dengan lancar terpaksa menunda transaksi atau kegiatan bisnis mereka, yang berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi besar. Bahkan, beberapa usaha dilaporkan sempat terancam tutup sementara waktu akibat kendala pada Coretax.
Reaksi dari Pihak Pemerintah dan Upaya Perbaikan
Terkait keluhan yang terus berkembang, DJP melakukan beberapa langkah perbaikan. Secara resmi, pihak DJP menyatakan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem secara bertahap. DJP juga mengakui bahwa meskipun sanksi tidak diterapkan, ketidakpastian yang dihadapi oleh Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya tetap menjadi masalah besar.
Beberapa perbaikan teknis dilakukan, termasuk peningkatan kapasitas server untuk mendukung volume data yang lebih besar serta perbaikan pada skema penandatanganan digital untuk faktur pajak. Meski begitu, masih ada sejumlah masalah yang harus segera diatasi, seperti ketidaksesuaian data antara sistem Coretax dan data yang ada, serta kesulitan Wajib Pajak dalam mengakses aplikasi secara keseluruhan.
Sementara itu, internal DJP juga mengalami tantangan besar, dengan pegawai DJP yang terlibat dalam pelayanan Helpdesk merasa kewalahan menghadapi keluhan Wajib Pajak. Salah satu isu utama adalah ketidakmampuan Helpdesk untuk memberikan solusi yang memadai terkait masalah teknis yang muncul, yang memperburuk ketidakpuasan Wajib Pajak.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kendala yang dihadapi oleh Wajib Pajak dan DJP tidak hanya berdampak pada administrasi perpajakan, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan Indonesia. Dalam sejumlah laporan media sosial dan unggahan di berbagai platform, publik mulai meragukan kesiapan pemerintah dalam menjalankan sistem perpajakan berbasis teknologi ini. Banyak pihak mengkritik lemahnya infrastruktur teknologi yang mendukung Coretax, serta keamanan data yang rentan terhadap potensi kebocoran atau serangan siber.
Selain itu, pernyataan resmi DJP yang menyebutkan bahwa ada lebih dari 17.000 tiket masalah yang sudah tercatat di sistem internal, menggambarkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi. Meskipun DJP berusaha untuk melakukan perbaikan, banyak Wajib Pajak dan pihak terkait yang merasa frustasi karena tidak ada sosialisasi yang transparan mengenai perkembangan perbaikan tersebut. Beberapa pihak bahkan mulai mendesak lembaga pemerintah seperti KPK untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek Coretax yang menelan anggaran hingga Rp1,3 triliun.
Perkembangan isu Coretax ini menggambarkan tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam menerapkan sistem administrasi perpajakan modern. Meskipun Coretax memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi perpajakan, implementasinya yang tergesa-gesa dan kurangnya persiapan teknis serta sumber daya manusia mengakibatkan berbagai kendala yang mempengaruhi banyak pihak. Perbaikan yang terus-menerus dan perhatian terhadap keluhan masyarakat serta Wajib Pajak menjadi kunci agar Coretax dapat berfungsi optimal, membawa manfaat nyata bagi sistem perpajakan Indonesia, dan mengembalikan kepercayaan publik.
Harga yang Patut untuk Kemewahan Mobil Hyundai Palisade
Di lini mobil mewah keluaran PT Hyundai Mo-tors Indonesia (HMID) di Indonesia, model Palisade adalah kasta tertinggi, walau belakangan, keelokannya seolah disalip model dibawahnya. Pada generasi kedua yang baru meluncur, superioritas itu direbut kembali dengan harga makin tinggi. AS adalah pasar terbesar mobil SUV. Di ajang pameran otomotif New York Auto Show 2025, April silam, Hyundai Palisade generasi kedua diperkenalkan. Perubahan Paling terlihat adalah bentuk gril, lampu utama dan pelek rodanya yang membesar, jadi 20 dan 21 inci. Peluncuran resminya di Indonesia dilakukan pada Jumat (13/6) di kawasan elite Dharmawangsa, Jaksel. Tema acara itu ”Premium Has Its Shape”, menegaskan posisi Palisade baru di kelas atas. ”Berbekal kepercayaan dari generasi sebelumnya, model ini memenuhi kebutuhan keluarga modern yang terus berkembang dengan performa hybrid yang efisien,” kata Ju Hun Lee, Presdir PT HMID. Generasi kedua Palisade inidijual dalam tiga varian.
Ketiganya memakai powertrain sama, yakni hibrida mesin Smartstream G2.5T dan motor listrik berbaterai litium1,65 kWh. Varian terendah adalah Signature dengan harga Rp 1,105 miliar. Di atasnya ada varian Calligraphy dengan harga Rp 1,274 miliar. Varian tertingginya adalah Calligraphy AWD seharga Rp 1,359 miliar. Harga berlaku on the road Jakarta. Hilang sudah Palisade dibawah Rp 1 miliar. Tapi pemesannya sudah cukup banyak. ”Ada sekitar seratusanlah. Padahal, baru dibuka dua minggu,” cetus Uria Simanjuntak, Head of PR PT HMID. Tenaga mobil Palisade sangat menggoda, berkubikasi 2.497 cc diperkuat dengan turbo. Motor listriknya bertorsi besar, 264 Nm. Paduan mesin dan motor listrik itu menghasilkan tenaga maksimum 334 PS dan torsi puncak 460 Nm. Yang paling canggih adalah fitur autentifikasi sidik jari. Selama sidik jarinya sudah terdaftar, pengemudi tak perlu lagi membawa kunci mobil, cukup dengan sidik jari saja. Benar-benar harga yang patut untuk sebuah kemewahan. (Yoga)
Kerjasama Bilateral Indonesia-Korsel
Pemilu presiden yang dipercepat pada 3 Juni 2025 menempatkan Lee Jae-myung dari Partai Demokrat Liberal sebagai Presiden Korsel. Lee dipastikan akan melanjutkan kebijakan kerja sama Korsel-ASEAN dan India yang diinisiasi Presiden Moon Jae-in, presiden dari Partai Demokrat terdahulu. Kebijakan itu adalah New Southern Policy (NSP) yang diluncurkan November 2017 di Indonesia oleh Pemerintah Korsel untukmempererat hubungan ekonomi Korsel-ASEAN. NSP juga menjadi cara Korsel mencapai keseimbangan hubungan diplomatik. Rakyat, perdamaian, dan kemakmuran merupakan tiga pilar NSP sekaligus landasan mewujudkan visi NSP. NSP bertujuan membentuk kerangka ekonomi dan diplomatik multilateral karena Korsel berupaya mendiversifikasi pasar eksternalnya serta membuat ekonominya lebih tangguh dan mudah beradaptasi dengan perubahan lanskap diplomasi luar negeri dan hubungan internasional.
Naiknya Lee Jae-myung, menurut pengajar studi sejarah Fakultas Ilmu Budaya UI, Afriadi, Sabtu (21/6), sebagai titik balik yang baik untuk membawa program jet tempur KF-21 dan Proyek kolaborasi IFX (Indonesia Fighter Xperiment) yang tengah dikembangkan antara Korsel dan Indonesia kembali ke perundingan teknologi terkait, sebagaimana diberitakan Yonhap pada 13 Juni 2025, Korsel dan Indonesia sudah menyelesaikan kesepakatan baru terkait proyek KF-21 pada 11 Juni di Jakarta. Seoul sepakat memangkas kontribusi pendanaan Jakarta terhadap proyek jet tempur gabungan KF-21 menjadi 600 miliar won atau 443 juta USD. ”Angka terbaru itu sepertiga dari jumlah awal,” kata Badan Pengadaan Pertahanan Korsel, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) yang memberi kejelasan atas ketidakpastian pembiayaan proyek senilai 8,1triliun won itu. Pada 28 April 2025 Presiden Prabowo menerima delegasi Federation of Korean Industries (FKI) dengan investasi hingga 1,7 miliar USD di Indonesia. (Yoga)
Mendaur Ulang Sampah Plastik sisa Gerai Kopi
Deru mesin pencacah terdengar nyaring di bengkel kerja Daur Baur Micro Factory, awal Juni 2025. Dikha mengambil gelas-gelas plastik bekas dan memasukkan satu persatu ke dalam mesin pencacah. Di ruangan sebelah, Laisa sedang menyiapkan cetakan di atas meja tatakan. Dengan sekop, cacahan plastik berwarna putih dari kontainer kecil dituangkan ke atas pelat dan diratakan dengan tangan. Setelah cacahan plastik merata di atas pelat, potongan kertas koran bekas lalu ditambahkan di atasnya. Proses itu diulang hingga beberapa lapis lalu cetakan cacahan plastik dan kertas koran dipindah ke mesin hot press selama 30 menit sampai satu jam, tergantung ketebalan yang diinginkan. Hasil cetakan nantinya diolah kembali dan dibentuk menjadi beragam produk daur ulang. Bengkel kerja Daur Baur Micro Factory berada satu area dengan kafe Kopi Nakoyang di Baranangsiang, Bogor Timur, Jabar. Daur ulang gelas plastik merupakan inisiatif Kopi Nako, di bawah naungan PT Jendela Kuliner Bersama dan manajemen Kanma Group.
Pengunjung dapat melihat langsung proses daur ulang dari bahan botol dan gelas plastik bekas, juga aktivitas rumah sangrai biji kopi di sini. Produk furnitur yang diproduksi Daur Baur Micro Factory berupa meja, kursi, meja bar dan coffee tray, yang digunakan di gerai Kopi Nako seluruh Indonesia. Ada juga beragam suvenir dan barang hasil kolaborasi dengan jenama lain, seperti jam tangan, kacamata, aksesori dan ruang ATM bank. Kertas bekas koran Kompas dan pelat bekas cetakan koran Kompas juga digunakan dalam proses daur ulang. Beberapa suvenir ada yang ditambahkan dengan ampas kopi. Sebagian besar material gelas plastik bekas ini dikumpulkan langsung dari gerai-gerai Kopi Nako, yang dikumpulkan saat truk ekspedisi mengantar biji kopi dan bahan lain ke seluruh gerai Kopi Nako. Inovasi daur ulang sampah plastik pada sektor bisnis kuliner yang berjalan konsisten dalam jangka panjang akan berkontribusi pada berkurangnya volume sampah plastik ke TPA) dan mengurangi pencemaran lingkungan. (Yoga)
Upaya PT Timah Perbesar Keuntungan Dengan Menjalin Kemitraan
Ekonomi Syariah Harus Jadi Arus Utama Pertumbuhan Ekonomi
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
China Meminta Dukungan Lebih Besar dari AIIB
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









