Kemendagri Bersikap Hati-Hati dalam Ambil Keputusan
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil sikap hati-hati dalam menangani sengketa 13 pulau di pesisir selatan Jawa Timur yang diperebutkan oleh Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa Mendagri Tito Karnavian telah langsung memimpin proses evaluasi, dengan menjadikan kasus sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara sebagai pembelajaran penting.
Kemendagri tidak hanya akan mengandalkan data geografis, tetapi juga mempertimbangkan aspek historis dan kesepakatan masa lalu dalam menentukan status administratif 13 pulau tersebut, seperti Pulau Anak Tamengan, Pulau Boyolangu, dan Pulau Sruwi. Polemik ini muncul akibat duplikasi pencatatan wilayah, yang menimbulkan ketidakjelasan administratif antara dua kabupaten tersebut.
Langkah kehati-hatian Kemendagri mencerminkan upaya pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik wilayah secara adil, transparan, dan berdasarkan kajian menyeluruh. Penyelesaian ini penting untuk menjaga integritas wilayah administrasi serta stabilitas sosial di tingkat daerah.
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023