;
Kategori

Teknologi

( 1200 )

Pentingnya Analisis Data Berbasis Teknologi dalam Bisnis

03 Oct 2022

Teknologi 4.0 semakin banyak diadopsi dunia usaha. Implementasi teknologi generasi mutakhir ini memerlukan kumpulan analisis data agar penggunaannya optimal. Perusahaan asal California, AS, mencoba menangkap tren tersebut di Indonesia. "Saya yakin bahwa teknologi grafik memiliki dampak penting di hampir setiap industri," kata Chief Executive Officer Tiger Graph Yu Xu dalam wawancara tertulis pekan lalu. Melalui produk dan layanan yang disediakan, kata Yu Xu, perusahaannya ingin membantu pelaku usaha agar lebih mudah menganalisis data untuk berbagai kepentingan bisnis menggunakan program yang disebut graph database atau basis data grafik, yang bermanfaat untuk sistem deteksi penipuan, anti pencucian uang, pembuatan rekomendasi, hingga menganalisa kelancaran rantai pasok. (Yoga)

Mimpi Guru Cerdas Lewat Aplikasi

28 Sep 2022

Aplikasi Merdeka Mengajar milik kemendikbud tak menjangkau guru di daerah tanpa internet dan listrik, Platform ini ikut disorot seiring kontrpversi tim bayangan yang membuat berbagai produk digital kemendikbud. Satriawan Salim ikut menjadi pengguna Merdeka Mengajar, aplikasi khusus guru milik Kemendikbudristek. Pengajar SMA swasta di Jaktim itu mengasah kemampuannya lewat pelatihan mandiri tentang kurikulum Merdeka, salah satu fitur dalam aplikasi  Merdeka Mengajar. Lewat pelatihan mandiri itu kata Satriawan, guru mempelajari bahan ajar melalui teks dan video, mengisi jawaban pada form isian kemudian mengimplementasikan sendiri materi tersebut. 

Tapi metode pelatihan lewat aplikasi ini sangat monoton karena hanya satu arah. Satriawan melihat kekurangan aplikasi ini, dimana materi implementasi Kurikulum Merdeka kurang cepat diperbaharui, capaian pembelajaran yang diisi guru dalam aplikasi itu masih merupakan data 2020-2021. "Dari segi konten banyak yang mesti di update," kata Satriawan. Ditambah lagi, Satriawan melihat platform Merdeka Mengajar tidak inklusif karena sulit diakses guru di daerah tanpa listrik dan internet. "Menurut saya aplikasi ini bukan solusi," kata Satriawan. (Yoga

Bjorka Hilang bak Ditelan Bumi, Ada Apa?

27 Sep 2022

Bjorka hampir sudah tak terdengar lagi kabarnya. Padahal, Bjorka sempat menghebohkan jagat dunia maya Tanah Air. Ocehan Bjorka terakhir terdeteksi pada Minggu (18/9). Ketika salah satu pengguna Breachforums bernama akun Emo mengklaim bertemu dengan Bjorka. Emo mengungkapkan hal itu dalam sebuah utas di breached.to. "Jadi saya bertemu @bjorka hari ini," kata Emo di Breachforums. Unggahan Emo  dibalas oleh Bjorka. Ia mengaku senang bertemu dengannya. "Nice to meet you @emo," tulisnya. Emo mengaku bertemu Bjorka di LA, California, AS. Padahal, Bjorka sempat  mengaku berbasis di Warsawa, Polandia. "Saya bertemu Bjorka di pusat perbelanjaan di LA kemarin. Saya memberitahu kepadanya, seberapa keren saya bisa bertemu dengan dia sebagai orang (asli) tapi saya tidak mau mengganggu dia dengan memintanya untuk berfoto bersama," ujar Emo.

Dua hari setelah mengaku bertemu Emo, Bjorka kembali aktif di kanal Telegram Bjorkanism. "Sejak akun twitter saya yang terakhir ditangguhkan, sampai sekarang (20 September, red), saya tidak punya akun twitter lagi. Jadi, jika ada akun yang menggnakan nama saya, itu palsu," tulis Bjorka di kanal Telegram, Bjorkanism. Bjorka menambahkan, dirinya tidak pernah memiliki akun Instagram atau Tiktok dan membuat video-video bodoh. Ia juga mengaku bakal menyiapkan kejutan. "Saat ini, satu-satunya jalur komunikasi yang saya gunakan adalah telegram dan breached.to," "Akan ada kejutan segera," tulisnya lagi.

Bjorka menghebohkan Indonesia dengan membocorkan data-data sejumlah pejabat. Ia mengaku melakukan hal itu  demi sang teman yang diklaimnya berasal dari Indonesia. "Saya punya teman orang indonesia yang baik di warsawa, dan dia bercerita banyak tentang betapa kacaunya Indonesia. saya melakukan ini untuknya, red," cetus dia. Kemunculan Bjorka sempat dibalas pemerintah. Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim pemerintah sudah mengantongi identitas Bjorka."Gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," kata Mahfud, Rabu (19/4).

Aksi Bjorka dianggap ikut mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang. Anggapan itu meluncur dari pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi. "Thanks to Bjorka, sehingga RUU PDP jadi disahkan segera," tulisnya via Twitter, Kamis (22/9). UU PDP sendiri disahkan pada Selasa (20/9) dalam sidang paripurna DPR. Sebagian warganet pun menganggap ada andil Bjorka dalam pengesahan ini. (Yoga)


Indonesia Jajaki Kerja Sama Telko dengan Portugal dan Argentina

26 Sep 2022

JAKARTA, ID – Indonesia tengah menjajaki kerja sama di sektor telekomunikasi (telkom) dan digital dengan negara Portugal dan Argentina. Pemerintah Republik Indonesia saat ini di antaranya telah memiliki kerja sama dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan digital dengan Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). “Nah, dengan neger-negara Uni Eropa, selain dengan Prancis dan Inggris, kita juga harus bangun relasi baru dengan negara lain,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, usai bertemu dengan Sekretaris Negara Bidang Digitalisasi dan Modernisasi Administrasi Portugal Mario Campolargo di Kantor Kepresidenan Dewan Menteri Portugal di Lisbon, Portugal, Jumat (24/9/2022) malam waktu setempat. Pemerintah Republik Indonesia pun telah berdiskusi dengan Pemerintah Argentina saat Digital Economy Working Group yang diselenggarakan di Bali, Agustus lalu. Pembahasan ditujukan agar Indonesia mempunyai beberapa jalur transmisi data ke Amerika Serikat dan dari Amerika Serikat ke Indonesia. (Yetede)

UU PELINDUNGAN DATA PRIBADI, Pengelola Data Diancam Sanksi Pidana

21 Sep 2022

Kehadiran UU Pelindungan Data Pribadi setelah rancangannya disetujui disahkan sebagai undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna, Selasa (20/9) diharapkan mampu mengatasi kebocoran data. Setelah melalui pembahasan selama dua tahun, undang-undang ini menghadirkan sanksi administratif dan pidana bagi setiap orang maupun pengelola data jika terjadi kebocoran data. Meski ada upaya mengikat pengelola data di institusi pemerintahan dan swasta, undang-undang ini dipandang hanya bertaji pada pihak swasta. Terhadap pemerintah, sanksi yang diberlakukan terbatas administratif. Beberapa pasal pada undang-undang itu juga dinilai mengancam keterbukaan informasi publik sehingga bisa mengancam kerja pers.

Seusai rapat paripurna, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, mengatakan, persetujuan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang mengakhiri kebuntuan pembahasannya yang mulai berlangsung pada September 2020. Kebuntuan terjadi terkait dengan pembahasan tentang kedudukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data. Semula pemerintah menginginkan lembaga itu berada di bawah Kemenkominfo, sedangkan DPR menginginkan independen. Sebagai jalan tengah, diputuskan otoritas itu ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. (Yoga)


NFT, Ruang Baru bagi Fotografi

20 Sep 2022

Dahulu, saat masih eksklusif dan mahal, belajar memotret harus dilalui dengan magang kepada fotografer profesional. Saat ini, di mana pun dan kapan pun, siapa saja dapat belajar fotografi lewat media sosial, gratis. Dalam proses belajar itulah muncul komunitas-komunitas yang memungkinkan fotografi menjadi lebih berkembang, baik itu secara teknik pemotretan, pencetakan foto, maupun kerja bareng atau kolaborasi demi menghasilkan sebuah karya. Dengan mudahnya seorang fotografer di Tanah Air tiba-tiba bertemu dan berkolaborasi dengan orang yang baru dikenal dari belahan dunia lain. Kemudahan bertemu dan berkolaborasi itu disampaikan oleh Baskara Puraga dalam diskusi di Twitter Spaces, ”Wajah Fotografi: Dari Jurnalistik hingga NFT” yang digelar harian Kompas pada Jumat (16/9).

Mulai 16 September 2022, harian Kompas mulai merilis 57 arsip foto ke dalam blockchain secara bertahap di objkt.com. Foto-foto tersebut merupakan hasil kurasi dari buku Unpublished dan Sportscape. Menurut Baskara Puraga yang diamini oleh Ade Andryani, kemudahan berkolaborasi bukan saja terjadi antar fotografer. Di dunia NFT, seorang fotografer dengan mudah bisa berkolaborasi dengan mereka yang menggeluti berbagai disiplin ilmu dan keahlian. Lewat kolaborasi dengan orang lain, lahirlah karya-karya baru yang diciptakan. Selain menjadi wadah untuk bertemu dan berkolaborasi, dunia blockchain juga menjadi ruang ekonomi baru bagi Baskara dan Ade. Banyak foto yang mereka unggah (minting) di blockchain dibeli dan dikoleksi, baik oleh kolektor maupun sesama pegiat NFT. Mereka bisa menetapkan besaran royalti jika karya mereka dipindah tangankan ke pihak lain. (Yoga)


Tata Kelola Keamanan Siber Perlu Dievaluasi

16 Sep 2022

Menangani kebocoran data perlu melihat kembali serta mengevaluasi bagaimana tata kelola keamanan siber berjalan. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyebutkan bahwa serangan siber yang dilaporkan selama 2021 minim sekali ditindaklanjuti kementerian/lembaga. Sepanjang Januari hingga 13 September 2022 pun, BSSN telah mengirimkan 1.261 notifikasi terkait upaya menginfeksi keamanan siber ke semua kementerian/lembaga, tetapi hanya 72 notifikasi atau 6 % yang direspons. Minimnya respons kementerian dan lembaga terhadap peringatan serangan siber itu, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, Kamis (15/9) mengindikasikan adanya permasalahan pada tata kelola keamanan siber. Menurut dia, penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik atau pemerintah semestinya tunduk pada Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Perpres itu menempatkan BSSN sebagai institusi yang memastikan sistem keamanan dari sistem elektronik pemerintah. Selain itu, BSSN juga memiliki fungsi koordinasi keamanan siber institusi pemerintah. Jika peringatan tentang adanya serangan siber melalui BSSN diabaikan, artinya ada masalah  yang harus dievaluasi. Wakil Kepala BSSN Komjen (Pol) Luki Hermawan menyampaikan, sepanjang Januari-13 September 2022, teridentifikasi terjadi 852,2 juta lalu lintas (traffic) anomali atau upaya mencurigakan untuk menginfeksi keamanan siber. Untuk menindak lanjutinya, BSSN mengirimkan 1.261 pemberitahuan atau notifikasi ke kementerian/lembaga yang teridentifikasi terjadi traffic anomali. Pemberitahuan terbanyak dikirimkan ke sektor administrasi pemerintahan, yakni 761 notifikasi.  Kemudian, disusul sektor pendidikan yang menerima 345 notifikasi. Laporan Tahunan Monitoring Keamanan Siber 2021 yang dikeluarkan BSSN, menunjukkan terjadi 1,6 miliar lalu lintas anomali sepanjang 2021. Namun, belum pernah ditindaklanjuti secara signifikan (Kompas, 14/9). (Yoga)


Indosat Targetkan Raup Dana Rp 2,5 Triliun

16 Sep 2022

Operator telekomunikasi seluler Indosat Ooredoo Hutchison menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi IV Indosat Tahap I tahun 2022 dan Sukuk Ijarah IV Indosat Tahap I 2022. Total nilai dana yang diharapkan bisa terkumpul dari penawaran itu sebesar Rp 2,5 triliun. Menurut rencana, dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang perseroan dan biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio. ”Dua tahun pertama pasca merger biasanya menjadi kondisi yang sangat menantang. Meski demikian, merger yang kami (Indosat Ooredoo-Hutchison Tri Indonesia) lakukan sudah tepat dan bagus untuk (menyehatkan) industri telekomunikasi. Saat pandemi Covid-19, performa industri telekomunikasi juga masih positif,” ujar Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha saat investor gathering, Kamis (15/9) di Jakarta.

Direktur dan Chief Financial Officer Indosat Ooredoo Hutchison Nicky Lee menjelaskan, semua penawaran obligasi dan sukuk ijarah dilakukan dalam mata uang rupiah. Nicky menilai pasar finansial di Indonesia masih stabil. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pun cukup baik. ”Kami percaya, pasar masih akan merespons positif apa yang kami lakukan ini,” katanya. Proses book building akan dimulai 14-27 September 2022. Pernyataan efektif dari OJK diharapkan dapat diterima pada 17 Oktober 2022. Lalu, obligasi dan sukuk ijarah akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 27 Oktober 2022. Direktur dan Chief Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison M Danny Buldansyah menambahkan, ”Industri telekomunikasi masih menjanjikan sehingga kami kian fokus meningkatkan layanan kepada konsumen,” (Yoga)


Kebocoran Data, Satgas Harus Lakukan Investigasi Menyeluruh

15 Sep 2022

Satgas perlindungan data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga diminta tidak hanya bekerja untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan akun peretas Bjorka. Sebab, kebocoran data pribadi telah ditemukan setidaknya pada 2019 dan terus terjadi hingga sekarang. Oleh karena itu, satgas semestinya juga menginvestigasi secara menyeluruh kasus kebocoran yang merugikan publik ini. Pada 2019, berdasarkan hasil investigasi Kompas, diperoleh lebih dari 100.000 data pribadi beredar di kalangan tenaga pemasaran. Pada tahun-tahun berikutnya, kebocoran data di antaranya ditemukan pada 297 juta data peserta BPJS Kesehatan. Setelah insiden itu, publik kembali dikejutkan dengan dugaan kebocoran pada 26 juta data pengguna IndiHome yang dijual di forum daring. Baru-baru ini, peretas bernama Bjorka mengaku memiliki 1,3 miliar data dari proses registrasi kartu SIM telepon seluler. Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 menempatkan Indonesia di peringkat ketiga negara yang paling banyak mengalami peretasan data setelah Rusia dan Perancis, yakni 12,7 juta aksi peretasan.

Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (14/9) menyampaikan, pihaknya menyayangkan jika pemerintah membentuk satgas lintas lembaga hanya untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan Bjorka. Sebab, data pribadi masyarakat yang telah disebarkan secara masif dalam beberapa tahun ke belakang pun jumlahnya nyaris tak terhitung lagi. Selain itu, elemen data yang tersebar pun lumayan lengkap karena terkait seluruh identitas warga. Pada Rabu (14/9), pembentukan satgas perlindungan data oleh pemerintah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD seusai rapat tertutup dengan Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit di Kemenko Polhukam, untuk menangani kasus kebocoran data yang dilakukan akun peretas bernama Bjorka. (Yoga)


Peringatan Tidak Pernah Ditindaklanjuti

14 Sep 2022

Kurang optimalnya SDM,teknologi, dan tata kelola menjadi penyebab terjadinya peretasan serta kebocoran data pada seluruh instansi pemerintah. Badan Siber dan Sandi Negara menyebutkan, kelemahan itu telah berulang kali disampaikan, tetapi tak pernah ada tindak lanjutnya dari tiap instansi terkait. Hingga kini, peretasan dan kebocoran data pada instansi pemerintah, begitu juga di institusi swasta, terus terjadi. Kondisi ini menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi yang meminta untuk mengungkap penyebab terjadinya kebocoran data itu. Di dunia, menurut laporan Global Data Breach Stats (Surfshark) triwulan III-2022, Indonesia menempati peringkat ketiga negara yang paling banyak mengalami peretasan data, setelah Rusia dan Perancis. Laporan itu menyebutkan, selama Juli-September 2022 terjadi 12,7 juta aksi peretasan data di Indonesia, Rusia 14,7 juta dan Perancis 12,9 juta aksi peretasan.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian di kantornya di Depok, Jabar, Selasa (13/9) mengatakan, pembangunan keamanan siber tidak bisa terlepas dari SDM, prosedur yang menyangkut peraturan tata kelola, dan penggunaan teknologi. Secara umum,tiga hal ini masih belum optimal diterapkan seluruh instansi pemerintah. Kondisi itu menjadi sumber masalah kerentanan system keamanan siber di setiap instansi. Akibatnya, kebocoran data yang dikelola oleh setiap instansi pemerintah selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) terus berulang, termasuk dugaan kebocoran yang terjadi dalam sepekan terakhir. Sejumlah data pribadi warga, pejabat publik, bahkan informasi surat keluar masuk dan dokumen kepada presiden yang dikirim dari BIN dan berlabel rahasia dipasarkan di situs daring Breached.to oleh akun Bjorka. (Yoga)