;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Semua Anggaran Institusi Dipangkas

13 Feb 2025
Berdasarkan rapat dengar pendapat yang diadakan setiap komisi di DPR dengan para mitra kerjanya dengan agenda rekonstruksi atau revisi atas efisiensi anggaran, di Jakarta, Rabu (12/2/2025), dipastikan tidak ada satu pun kementerian/lembaga yang lolos dari efisiensi anggaran. Anggaran Badan Gizi Nasional selaku pelaksana program Makan Bergizi Gratis pun dipangkas 0,284 persen atau setara Rp 201,9 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 71 triliun. Sebelumnya terdapat 17 kementerian/lembaga (K/L) yang tidak terkena pemangkasan anggaran, di antaranya institusi-institusi penegak hukum dan pertahanan serta Badan Gizi Nasional. Namun, kini, dipastikan tidak ada satu pun kementerian dan lembaga yang bebas dari kebijakan pemangkasan anggaran. Rapat dengar pendapat antara Badan Gizi Nasional dan Komisi IX DPR pun digelar mendadak pada Rabu malam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebelumnya, rapat tersebut tidak terjadwal dalam agenda DPR.

”Efisiensi 0,2845 persen. Kurang lebih sebesar itu,” kata Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat dihubungi dari Jakarta. Adapun hasil rekonstruksi anggaran terbaru dibahas dalam Rapat Terbatas Pembahasan Efisiensi Belanja K/L yang digelar pada Selasa (11/2) malam antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perwakilan K/L, dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Tanpa diskusi Menurut Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, dalam rapat tersebut, Kemenkeu dan Kemensetneg menyampaikan besaran efisiensi terbaru yang harus dipangkas oleh tiap K/L. Kemenkeu dan Kemensetneg juga menegaskan ulang kepada setiap K/L item belanja apa saja yang boleh dipangkas anggarannya, yakni hanya terbatas pada belanja barang dan belanja modal. Setelah rekonstruksi tersebut, besaran efisiensi anggaran Bappenas turun dari awalnya Rp 1,07 triliun menjadi Rp 1 triliun.

Menurut Teni, hasil rekonstruksi itu disampaikan kepada K/L dalam rapat Selasa malam tanpa diskusi.  Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, sesuai isi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, setiap K/L diharapkan untuk meminta persetujuan blokir anggaran dari DPR paling lambat 14 Februari 2025. Namun, tenggat itu bergantung pada pembahasan di DPR. Kalaupun pembahasan di DPR mundur melewati 14 Februari, Kemenkeu tidak akan ”mengambil alih” proses efisiensi anggaran di K/L bersangkutan dan akan menunggu dinamika diparlemen selesai. ”Kita lihat saja prosesnya. Kalau bisa selesai Jumat (14/2). Kalau tidak, berarti diundur, tetapi mundurnya ke tanggal berapa, itu kami belum bisa pastikan sampai kapan,” kata- nya. Ia berharap DPR bisa menyetujui hasil rekonstruksi anggaran yang diajukan setiap K/L itu. (Yoga)

Peluang Swasta Diantara Efisiensi Anggaran

13 Feb 2025
Kebijakan pemotongan anggaran  di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menghasilkan efisiensi  senilai Rp306,69 triliun, diyakini akan membuka peluang peran swasta dalam pembiayaan pembangunan. Ketua Dewan Pengawas Indonesia Business Council (IBC) Arsjad Rasjid menerangkan, kebijakan efisiensi yang dilakukan bukan sekedar penghematan. Tetapi juga bertujuan meningkatkan efetivitas penggunaan anggaran negara. "Yang dilakukan oleh beliau (Presiden Prabowo) itu bukan hanya efisiensi. Yang beliau lakukan adalah efisiensi dan effectiveness. Effectivenes adalah yang mana ga efisien dia ambil, ditaruh di tempat atau pos yang lebih efektif," kata dia. Arsjad menilai langkah ini sebagai peluang besar bagi sektor swasta untuk lebih berperan dalam pembangunan nasional. Dia mencontohkan infrastruktur, yang kerap menjadi sektor yang ditangani pemerintah. Menurutnya, kini swasta bisa ambil kesempatan untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Lagi pula dia menyakini efisiensi anggaran belanja bertujuan untuk mendorong efektivitas. Menurutnya, pemerintah ingin memotong anggaran belanja yang tidak efektif untuk dialokasikan ke program yang mendorong pertumbuhan ekonomi. (Yetede)

Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog, Isunya Masih Menyandang Jabatan Sebagai Perwira TNI Aktif

13 Feb 2025
Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya tak menepis kabar bahwa ia masih menyandang jabatan sebagai perwira TNI aktif saat diberi kewenangan memegang jabatan Direktur Utama Bulog. “Ya, masih aktif,” katanya setelah menghadiri rapat evaluasi pangan dan stabilitas harga di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Ahad, 9 Februari 2025. Saat ditunjuk sebagai pemegang nakhoda gudang beras pemerintah itu, Mayjen Novi Helmy masih tercatat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Tak berapa lama setelah penunjukan itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasinya menjadi Komandan Jenderal Akademi TNI.

Novi mengklaim dia menerima tugas sebagai Direktur Bulog demi mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan. Dia menyatakan akan melaksanakan tugas sebagai bos Bulog supaya Indonesia cepat mencapai swasembada pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang juga hadir dalam rapat, mengatakan ada tambahan anggaran Rp 16,6 triliun untuk Perusahaan Umum (Perum) Bulog guna menyerap gabah sebanyak 3 juta ton hingga April 2025. Ia menyebutkan tambahan anggaran itu merupakan inisiatif Presiden Prabowo. Amran menegaskan penyerapan gabah pada musim panen ini akan melibatkan bintara pembina desa (babinsa) serta bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat.

Jauh sebelum penunjukan Novi sebagai bos Bulog, Agus Subiyanto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menandatangani nota kesepahaman sinergitas tugas serta fungsi TNI dan Kementerian BUMN di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. TNI dan Kementerian BUMN sepakat meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang strategis untuk mendukung pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan nota kesepahaman itu merupakan pedoman kerja sama antara TNI dan Kementerian BUMN guna melakukan koordinasi dan sinergi kedua institusi. “Beberapa ruang lingkup kerja sama ini, di antaranya pemanfaatan sumber daya manusia, pendidikan dan latihan, fasilitas dan sosialisasi, pengamanan aset vital strategis dan personel, serta operasional wilayah kerja BUMN,” katanya kala itu. (Yetede)


Pemangkasan Anggaran Setelah Munculnya Surat Dasco

13 Feb 2025
KOMISI VII Dewan Perwakilan Rakyat menggelar empat rapat berturut-turut bersama mitranya sejak siang hingga malam hari, Rabu, 12 Februari 2025. Agenda dalam tiap pertemuan itu hanya satu: pemangkasan anggaran. Mitra komisi yang membidangi perindustrian; usaha mikro, kecil, dan menengah; ekonomi kreatif; pariwisata; serta sarana publikasi ini termasuk kementerian dan lembaga yang anggarannya dipotong. Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 memerintahkan jajarannya menekan belanja sebanyak Rp 256,1 triliun dan mengurangi dana transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBN Tahun Anggaran 2025. 

Prabowo memutuskan memangkas anggaran dengan dalih efisiensi. Menurut tiga pejabat, niat tersebut tercetus sejak Desember 2024. Kepada Tempo, mereka menyebutkan Prabowo menugasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengevaluasi belanja dan memilah anggaran yang bisa digunting. Ia dibantu oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dua anggota parlemen menyatakan Dasco juga membantu pembahasan mengenai anggaran yang tidak dipangkas, seperti anggaran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. 
Saat dimintai konfirmasi soal ini, Dasco mengelak jika disebutkan bahwa dia ikut menyisir belanja pemerintah. “Pras (Prasetyo Hadi) pernah berkonsultasi mengenai mata anggaran yang sesuai dengan mekanisme di DPR. Cuma itu yang saya bantu,” ucap Dasco pada Kamis, 6 Februari 2025.

Perintah Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 itu berlanjut dengan terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Surat tersebut berisi imbauan kepada menteri dan kepala lembaga untuk mengidentifikasi perampingan anggaran masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di DPR hingga Jumat, 14 Februari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang. Pembahasan soal pemangkasan anggaran pun mulai dilakukan antara kementerian dan lembaga dengan DPR. Pada 6 Februari 2025, misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum membahas pemotongan anggaran dengan Komisi V DPR. Dalam rapat tersebut, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan anggaran kementeriannya yang disunat sebesar Rp 81,38 triliun berdampak pada proyek-proyek infrastruktur. (Yetede)

Golongan yang Wajib dan Tak Wajib Melapor SPT Tahunan

13 Feb 2025
Setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan wajib memahami kewajiban perpajakannya, termasuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, tidak semua orang berkewajiban untuk melaporkan SPT. Dilansir dari Antara, terdapat kriteria tertentu yang menentukan siapa saja yang wajib melapor dan siapa yang tidak melapor SPT Tahunan. Bagi yang belum memahami aturan ini, penting untuk mengetahui ketentuan yang berlaku agar tidak terkena sanksi atau denda akibat kelalaian.  Pihak yang wajib melaporkan SPT Tahunan adalah seluruh wajib pajak (WP) pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berstatus aktif. WP adalah orang pribadi atau badan meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan bidang perpajakan. Mengacu pada Peraturan DJP No. Per-53/PJ/2008, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai alat administrasi perpajakan.

NPWP berfungsi sebagai identitas dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Setiap WP yang telah memenuhi ketentuan subyektif dan obyektif perpajakan wajib melaporkan SPT Tahunan, baik perorangan maupun badan usaha. WP orang pribadi terbagi menjadi dua kategori, yaitu wajib pajak dalam negeri dan wajib pajak luar negeri. Berdasarkan Peraturan DJP No. Per-20/PJ/2013, berikut kategori orang yang diwajibkan mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP: Individu, termasuk wanita yang telah menikah namun hidup terpisah, yang ingin membayar pajak secara mandiri berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta dengan suami; Orang pribadi yang memperoleh pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP); Badan usaha yang memiliki kewajiban untuk membayar, memotong, dan memungut pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku; Badan usaha yang bertanggung jawab dalam melakukan pemotongan atau pemungutan pajak berdasarkan peraturan perpajakan; Bendahara yang ditunjuk sebagai pihak yang melakukan pemotongan atau pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan; Individu yang memilih untuk mendaftarkan diri secara sukarela guna memperoleh NPWP. Pemerintah tengah menyusun kriteria wajib pajak yang dibebaskan dari kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan perpajakan dalam penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.Dalam Pasal 180 PMK 81/2025 disebutkan bahwa wajib pajak penghasilan (PPh) tertentu dapat dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT. (Yetede)

Sejumlah Kementerian Bisa Bernapas Lega

13 Feb 2025

Kementerian melakukan penyesuaian anggaran dengan tujuan untuk mengoptimalkan efisiensi belanja negara. Salah satu kebijakan yang diambil adalah pemangkasan pagu anggaran untuk beberapa kementerian, seperti Kementerian Perhubungan yang semula dipangkas dari 31,45 triliun menjadi Rp13,58 triliun, namun akhirnya diperlonggar menjadi Rp17,72 triliun. Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, dan subsidi perintis dalam rangka mewujudkan transportasi yang terjangkau dan merata.

Selain itu, sektor lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pemangkasan tersebut akan berdampak pada penundaan sejumlah proyek besar yang sudah terkontrak.

Di sisi lain, meskipun pemangkasan anggaran dianggap sebagai langkah untuk efisiensi, Ketua Dewan Pengawas Indonesian Business Council, Arsjad Rasjid, melihat ini sebagai peluang bagi sektor swasta untuk berinvestasi, terutama dalam infrastruktur, yang sebelumnya lebih banyak dikuasai oleh pemerintah. Arsjad juga menyarankan bahwa sektor pangan bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, melalui program-program yang akan menciptakan ekosistem bisnis di sektor tersebut.

Secara keseluruhan, meski ada kekhawatiran terkait dampak pemangkasan terhadap kelancaran proyek dan kesejahteraan pegawai, kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan melibatkan lebih banyak investasi swasta.

Keanggotaan RI di BRICS: Peluang Besar atau Risiko Tersembunyi?

13 Feb 2025

Indonesia sebagai anggota penuh BRICS pada awal Januari 2025 membuka peluang besar dalam diplomasi ekonomi. Keanggotaan ini memberikan tiga manfaat strategis bagi Indonesia, yaitu: pertama, memperluas jaringan perdagangan dengan negara anggota BRICS, yang dapat meningkatkan ekspor, khususnya produk manufaktur dan kreatif; kedua, memudahkan akses pada pendanaan alternatif, terutama melalui Bank Pembangunan Baru (NDB) yang dapat mendukung proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya; dan ketiga, memperkuat peran Indonesia dalam forum internasional, meningkatkan reputasi dan daya tawar Indonesia di dunia.

Namun, meskipun memiliki potensi besar, keanggotaan BRICS juga membawa risiko, terutama terkait ketegangan geopolitik yang mungkin mempengaruhi hubungan dagang Indonesia, terutama dengan negara-negara mitra utama seperti Amerika Serikat. Oleh karena itu, Indonesia perlu berhati-hati dalam mengelola dampak dari ketegangan tersebut dan terus memperkuat posisinya dalam perundingan perdagangan.

Tokoh yang menonjol dalam artikel ini adalah Presiden Indonesia yang memimpin diplomasi ekonomi Indonesia ke BRICS. Sukses atau tidaknya Indonesia memanfaatkan kesempatan ini akan bergantung pada kondisi domestik, seperti kualitas infrastruktur, reformasi birokrasi, dan inovasi teknologi. Keberhasilan Indonesia dalam BRICS akan bergantung pada sinergi antara pemerintah, kementerian, lembaga, dan sektor swasta untuk memastikan manfaat yang maksimal. Keanggotaan ini diharapkan dapat menjadi katalis penting bagi kemajuan ekonomi Indonesia di kancah global, namun harus dikelola dengan hati-hati agar tidak terjebak dalam ketidakstabilan internasional.

Pemangkasan Anggaran Kejaksaan & Kepolisian Jadi Sorotan

13 Feb 2025
Pemerintah melakukan rekonstruksi efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga (K/L) tahun ini. Beberapa K/L mengalami pengurangan pemangkasan, sementara yang lain justru terkena pemotongan setelah sebelumnya tidak masuk dalam daftar efisiensi.

Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian PPN/Bappenas dipangkas dari Rp 1,077 triliun menjadi Rp 1,002 triliun. Namun, kementerian ini tetap membutuhkan tambahan Rp 476,1 miliar untuk program prioritas, operasional, dan rekrutmen ASN baru.

Di sisi lain, beberapa lembaga yang sebelumnya tidak terkena pemangkasan kini mengalami pengurangan anggaran. Mahkamah Agung dipotong Rp 2,2 triliun, Kejaksaan Agung Rp 4,5 triliun, Kepolisian RI Rp 20 triliun, serta beberapa lembaga lainnya seperti KPK, PPATK, dan BNN juga mengalami pemangkasan.

Namun, Komisi V DPR menolak rekonstruksi efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum, yang tetap berada di angka Rp 81,38 triliun. Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan belum mengetahui total efisiensi anggaran secara pasti, sementara Anggota Banggar DPR, Marwan Cik Asan, memperingatkan bahwa efisiensi yang tidak diperhitungkan dengan matang dapat berdampak negatif terhadap perekonomian negara.

Otorita IKN Mulai Beroperasi Maret 2025

13 Feb 2025
Kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di pemerintahan Prabowo Subianto tampaknya berjalan lebih lambat dibanding pemerintahan sebelumnya. Meski demikian, Otorita IKN (OIKN) tetap melanjutkan persiapan dengan mulai berkantor di lokasi baru pada Maret 2025. Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menyatakan bahwa seluruh pegawai OIKN akan berkantor di Gedung Otorita IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Beberapa perusahaan tetap menunjukkan komitmennya berinvestasi di IKN. PT Astra International Tbk, misalnya, berencana membangun Astra Biz Center-IKN, sebuah kompleks terpadu seluas 3,4 hektare yang akan menghadirkan 11 merek Astra dari sektor otomotif hingga layanan keuangan. Head of Corporate Communications Astra International, Boy Kelana Soebroto, menegaskan bahwa proyek ini masih dalam tahap persiapan dan merupakan bagian dari komitmen Astra untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Komitmen serupa juga datang dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BBCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa BCA tetap berpegang pada perjanjian kerja sama dengan OIKN dan mengikuti kebijakan pemerintah terkait pembangunan kantor mereka di IKN.

Selain investor domestik, proyek IKN juga menarik perhatian internasional. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyatakan niatnya untuk melibatkan perusahaan konstruksi Turki dalam mendukung pembangunan IKN.

Dengan berbagai komitmen tersebut, meskipun proses pembangunan IKN berjalan lebih lambat, investasi dan dukungan dari berbagai pihak tetap mengalir untuk mewujudkan ibu kota baru ini.

Mendesak Presiden Untuk Turun Tangan Soal Tukin

13 Feb 2025
Dosen aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menolak diskriminasi pembayaran tunjangan kinerja atau tukin sesuai status perguruan tinggi negerinya. Para dosen menuntut pembayaran tukin sesuai aturan yang ditetapkan demi mendukung kesejahteraan dan peningkatan kinerja dosen. Oleh karena itu, para dosen ASN di Kemendiktisaintek mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memastikan anggaran tukin dosen ASN Kemendiktisaintek tahun 2025 dapat dibayarkan. Sebab, wacana yang berkembang saat ini, karena keterbatasan anggaran, Kemendiktisaintek hanya akan membayarkan tukin bagi dosen ASN di perguruan tinggi negeri satuan kerja (satker) dan PTN badan layanan umum (BLU) yang belum menerima remunerasi. Tuntutan antara lain datang dari para dosen di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Rabu (12/2/2025). Mereka keberatan atas diskriminasi pembayaran tukin dosen ASN Kemendiktisaintek.

Meskipun Universitas Mulawarman sudah berstatus PTN BLU, besaran remunerasi yang diterima dosen masih jauh di bawah tukin yang diatur dalam Keputusan No 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen di Kemendikbudristek. Di lampiran peraturan itu tertera jabatan asisten ahli dengan kelas jabatan 9 mendapat tunjangan kinerja Rp 5 juta per bulan, lektor Rp 8,7 juta per bulan, lektor kepala Rp 10,9 juta per bulan, dan profesor Rp 19,2 juta per bulan. Menurut dosen Universitas Mulawarman, Agus Juanidi, para dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek ibarat sapi perah. Tuntutan menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), tetapi tidak disertai dengan kesejahteraan yang layak. ”Aturan untuk tukin ASN, kan, sudah ada. Dosen di bawah Kementerian Agama dan yang lainnya bisa menerima tukin, tetapi dosen ASN di Kemendiktisaintek haknya terus diabaikan. Kalau dibilang menerima remunerasi, ini tidak adil. Kami lebih memilih tukin karena remunerasi yang dibayarkan jauh di bawah tukin, paling berkisar 20 persennya,” tutur Agus.

Guna mendapatkan remunerasi yang diklaim pemerintah, seperti tukin di PTN BLU dan PTN BH, para dosen, antara lain, harus produktif melakukan riset dan publikasi di jurnal internasional. Dosen harus punya modal awal untuk membiayai riset mandiri jika tidak mendapat hibah, termasuk untuk tembus ke jurnal ilmiah internasional. ”Bagaimana menuntut dosen bisa optimal melakukan riset dan publikasi jika dosen masih berjuang dengan kesejahteraan?” kata Agus. Saat ini, dosen terpaksa mencari pekerjaan sampingan atau tambahan di luar kampus agar dapat membiayai kehidupan keluarga. Andalannya mendapat proyek dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Namun, ada kekhawatiran tahun ini semakin sulit akibat adanya kebijakan pemangkasan anggaran APBN dan APBD. Agus memandang, keputusan Kemendiktisaintek yang tidak membayarkan tukin dosen ASN tahun 2020-2024 sebagai sikap pemerintah yang mencederai hak asasi dosen. Pasalnya, tukin merupakan bagian dari kesejahteraan dosen yang tidak bisa dinegosiasi. (Yoga)