Digitalisasi Sektor Jasa
Jakarta - Sebagai sektor yang sangat bergantung pada mobilitas dan interaksi konsumen produsen, sektor jasa sangat terdampak oleh pandemic Covid-19. Tahun 2020, dari 13 sektor jasa, hanya dua sektor yang mencatatkan pertumbuhan lebih tinggi daripada tahun 2019. Tujuh sektor jasa mencatatkan pertumbuhan negatif pada 2020, di mana puncaknya terjadi pada kuartal II-2020. Dalam rangka pemulihan sektor jasa, digitalisasi menjadi harapan. Saat ini semakin banyak sektor jasa yang sudah mampu didigitalisasi. Sejumlah produsen jasa mencoba beradaptasi, baik dengan mengubah layanan dalam bentuk digital, maupun menjadikan platform digital sebagai sarana penjualan produk.
Sektor jasa seperti pendidikan dan kesehatan saat ini mengubah bentuk layanan dalam bentuk digital. Selain kursus online, layanan health-tech juga semakin berkembang. Hal ini didukung dengan semakin tingginya permintaan jasa digital. Kehadiran teknologi digital berpotensi mengubah pola perdagangan jasa lintas batas negara. Berbeda dengan barang, jasa diperdagangkan melalui empat moda utama. Pertama, cross border, di mana supply jasa melintas negara. Kedua, consumption abroad, yang artinya konsumen jasa yang mendatangi penyedia jasa. Ketiga, commercial presence, di mana produsen jasa membuka cabang di negara tempat konsumen berada. Keempat, labor movement, produsen jasa pindah secara fisik ke negara tempat konsumen.
(Oleh - IDS)
Tags :
#InovasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023