Dana Covid dan Pemulihan Ekonomi Capai Rp 924,8 T
JAKARTA, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana menambah anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Rp 225,4 triliun menjadi Rp 924,83 triliun atau naik 32,2% dari saat ini Rp 699,43 triliun. Penambahan anggaran dibutuhkan untuk penanganan lonjakan Covid-19 dan menambah stimulus bagi program PEN seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. PPKM Darurat ada usulan tambahan yang besarnya Rp 225,4 triliun. Penambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk program kesehatan sebesar Rp 120,72 triliun, program prioritas anggarannya akan ditambah Rp 10,89 triliun, perlindungan sosial ditambah Rp 28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan dukungan UMKM Rp 50,04 triliun,” kata Airlangga dalam konperensi pers virtual, Senin (5/7).
Sementara itu, untuk pagu anggaran perlindungan sosial yang saat ini mencapai Rp 148,27 triliun akan naik menjadi sekitar Rp 24 triliun. Penambahan ini terdiri atas berbagai macam program seperti diskon listrik yang akan dilanjutkan hingga kuartal III-2021 yang semula hanya sampai kuartal II-2021. “Selain diskon listrik yang dilanjutkan sampai kuartal III, akan ada perpanjangan bantuan sosial tunai dua bulan. Tadinya selesai April akan ditambahkan dua bulan dan akan ada perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST). Paling penting kami minta alokasi 18,8 juta penerima bantuan pangan non tunai atau kartu sembako betul-betul tercapai 18,8 juta. Sekarang masih ada perbaikan data,”ungkapnya. Sementara itu, untuk insentif usaha, pemerintah memperpanjang beberapa insentif yang semula direncanakan berakhir Juni 2021 kini diperpanjang menjadi hingga Desember 2021. Adapun insentif yang diperpanjang tersebut yakni pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.
(Oleh - HR1)
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023