Ditangkap KPK, Crazy Rich Samin Tan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya RI
KPK menangkap Samin Tan, yang jadi buron selama hampir setahun lamanya. Tersangka kasus suap itu rupanya pernah tercatat dalam daftar orang terkaya di Indonesia. Syarif menyatakan Samin Tan diduga memberi suap kepada Eni agar membantu anak perusahaan miliknya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), yang sedang bermasalah. Permasalahan yang dimaksud ialah perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi III di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM. Atas perbuatannya, Samin disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Samin telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak September 2018 saat dirinya masih berstatus saksi.
(Oleh - HR1)
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023