Bisnis Tekfin Urun Dana, SCF Genjot Dana ke UMKM
Bisinis, Jakarta - Pelaku bisnis teknologi keuangan urun dana atau securities crowdfunding terus berkembang. Layanan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan bisnis tersebut. Kendati dari sisi bisnis masih baru, para pelaku usaha percaya diri mampu berkembang dengan cepat, sesuai dengan ekspektasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan teknologi keuangan urun dana atau securities crowdfunding (SCF) merupakan layanan penerbitan saham dari bisnis UMKM atau usaha rintisan (Penerbit).
Masyarakat bisa melakukan urun dana atau patungan mendanai sebuah bisnis tersebut yang kemudian disebut 'Pemodal' atau investor, lewat membeli dan resmi menjadi pemilik saham bisnis Penerbit, atau membeli surat utang Penerbit. Sudah ada 30 platform penyelenggara SCF yang bergabung dalam asosiasi itu. Namun, baru empat platform yang lolos mendapatkan izin OJK. Otoritas mendukung industri SCF agar menjadi lembaga alternatif pendanaan UMKM.
(Oleh - IDS)
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023