Pemprov Sumut Targetkan Semua Aset Tanah Tersertifikasi Tahun 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan semua aset tanah yang dimiliki dapat tersertifikasi di tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan aset-aset tanah milik Pemprov Sumut dari klaim pihak lain.
Dari total 3.263 persil aset tanah milik Pemprov Sumut, sebanyak 1.713 persil di antaranya sudah bersertifikat, sedangkan sisanya 1.550 masih dalam proses.
Di tahun 2019 Pemprov Sumut berhasil menyertifikasi 53 aset tanah dengan target yang diberikan KPK 50 persil tanah. Di tahun 2020 kembali melebihi target yang diberikan yaitu 100 persil, Pemprov Sumut berhasil menyertifikasi 149 aset tanah.
Selain aset tanah, Pemprov Sumut juga sedang berupaya untuk menertibkan aset kendaraan bermotor. Ada 71 unit kendaraan yang akan ditertibkan, di antaranya 22 kendaraan roda empat dan 49 unit kendaraan roda dua.
Tags :
#Pemerintah DaerahPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023