Dugaan Korupsi Dana Investasi, Kejagung Telusuri Peran MI
Kejaksaan Agung mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik Kejagung kini tengah menggali peran manajer investasi (MI) yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan. MI tersebut sama dengan MI yang digunakan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Diduga bahwa perkara korupsi di kedua perusahaan saling berkaitan. Kejagung hanya menyelidiki investasi BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk saham dan reksadana senilai Rp 43 triliun. Total investasi keseluruhan itu ada lebih dari Rp 400 triliun.
Ada tiga presiden direktur dan dua direktur utama dari lembaga sekuritas yang diperiksa oleh penyidik. Mereka diperiksa dalam kapassitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Saksi lain yang turut diperiksa tim yakni Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS Ketenagakerjaan berinisial SMT serta Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum pada BPJS Ketenagakerjaan Salkoni.
Tags :
#HukumPostingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Diplomasi Simbolik RI Dinilai Berisiko
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023