;

Dugaan Korupsi Dana Investasi, Kejagung Telusuri Peran MI

Dugaan Korupsi Dana Investasi, Kejagung Telusuri Peran MI

Kejaksaan Agung mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik Kejagung kini tengah menggali peran manajer investasi (MI) yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan. MI tersebut sama dengan MI yang digunakan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Diduga bahwa perkara korupsi di kedua perusahaan saling berkaitan. Kejagung hanya menyelidiki investasi BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk saham dan reksadana senilai Rp 43 triliun. Total investasi keseluruhan itu ada lebih dari Rp 400 triliun.

Ada tiga presiden direktur dan dua direktur utama dari lembaga sekuritas yang diperiksa oleh penyidik. Mereka diperiksa dalam kapassitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Saksi lain yang turut diperiksa tim yakni Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS Ketenagakerjaan berinisial SMT serta Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum pada BPJS Ketenagakerjaan Salkoni. 

Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :