Perkara Korupsi Edhy Prabowo, KPK Dalami Dugaan Cuci Uang
Pelaksana
tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri mengatakan
bahwa penyidik lembaga antirasuah itu
masih melakukan pendalaman
dan pengembangan penyidikan
atas perkara yang menjerat politikus dari Partai Gerakan Indonesia
Raya (Gerindra) itu.
Ali menjelaskan penyidik bakal
menelusuri uang suap yang diduga
mengalir ke tangan Edhy Prabowo. Bila penyidik menemukan
penyamaran harta hasil tindak
pidana korupsi, Edhy Prabowo
bisa dipastikan tidak bisa berkelit
dari sangkaan TPPU.
Kendati demikian, Ali mengatakan bahwa tim penyidik masih
fokus untuk membuktikan pasal
suap yang disangkakan kepada
para tersangka kasus suap ekspor benur.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK
Nurul Ghufron menyatakan ada
sejumlah kejanggalan dalam proses
ekspor benih lobster alias benur
yang dilakukan oleh Kementerian KKP di bawah kepemimpinan
Edhy Prabowo.
Ghufron menjelaskan bahwa
sejak awal dibolehkannya ekspor
benih lobster kesan monopoli sudah terjadi. Hal ini dapat ditelisik
dari keberadaan para pihak yang
terlibat dalam proses ekspor benih
tersebut.
Menurut Rocky, lambatnya Prabowo memberi respons tidak lepas adanya saling kirim sinyal antarpartai. Dia menuturkan konsolidasi Gerindra tidak cukup hanya dengan keputusan Prabowo. Menurutnya Prabowo juga akan mendengar pendapat Ketua Umum Partai besar PDIP Megawati dikarenakan berkaitan dengan persiapan Pilpres 2024.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023