;

Perkara Korupsi Edhy Prabowo, KPK Dalami Dugaan Cuci Uang

03 Dec 2020 Bisnis Indonesia
Perkara Korupsi Edhy Prabowo, KPK Dalami Dugaan Cuci Uang

Pelaksana  tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik lembaga antirasuah itu masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan atas perkara yang menjerat politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Ali menjelaskan penyidik bakal menelusuri uang suap yang diduga mengalir ke tangan Edhy Prabowo. Bila penyidik menemukan penyamaran harta hasil tindak pidana korupsi, Edhy Prabowo bisa dipastikan tidak bisa berkelit dari sangkaan TPPU. Kendati demikian, Ali mengatakan bahwa tim penyidik masih fokus untuk membuktikan pasal suap yang disangkakan kepada para tersangka kasus suap ekspor benur.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan ada sejumlah kejanggalan dalam proses ekspor benih lobster alias benur yang dilakukan oleh Kementerian KKP di bawah kepemimpinan Edhy Prabowo. Ghufron menjelaskan bahwa sejak awal dibolehkannya ekspor benih lobster kesan monopoli sudah terjadi. Hal ini dapat ditelisik dari keberadaan para pihak yang terlibat dalam proses ekspor benih tersebut.

Menurut Rocky, lambatnya Prabowo memberi respons tidak lepas adanya saling kirim sinyal antarpartai. Dia menuturkan konsolidasi Gerindra tidak cukup hanya dengan keputusan Prabowo. Menurutnya Prabowo juga akan mendengar pendapat Ketua Umum Partai besar PDIP Megawati dikarenakan berkaitan dengan persiapan Pilpres 2024. 

Tags :
Download Aplikasi Labirin :